APSI Nganjuk

My photo
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Sebagai Media Informasi Pendidikan & Pembelajaran (Dari Kita Untuk Semua) Kontak: 082143737397 atau 085735336338

Friday, May 28, 2010

BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH, MATPEL/KELOMPOK MATPEL, & BK

PERMENDIKNAS No. 39 TAHUN 2009
Tentang
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAAN PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN



LANDASAN DASAR


1.UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
2.UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 52, 53, dan 54
4.Permendiknas No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru
5.Permendiknas No. 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
6.Permendiknas No. 39 Th. 79 tentang Beban Kerja Guru & Pengawas Satuan Pendidikan
7.Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru & Pengawas oleh Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas, Agustus 2009



JENIS PENGAWAS SEKOLAHPP No. 74 Tahun 2008 & Permendiknas No. 12 Tahun 2007


PP No 74 Th 2008 Psl 54 ayat (8) Pengawas terdiri dari Pengawas
Satuan pendidikan, Pengawas Matpel & Pengawas kel. Matpel
Pada Permendiknas No. 12 Tahun 2007, jenis Pengawas :
•Pengawas TK/RA, SD/MI. SMP,/MTs, SMA/MA, SMK/MAK
•Pengawas Rumpun Matpel yang relevan (MIPA, TIK, IPS, Bahasa, OR/Kesehatan, dan Seni Budaya)
•Pengawas Rumpun Matpel yang relevan (MIPA, TIK, IPS, Bahasa, OR/Kesehatan, dan Seni Budaya, TEKNIK & Industri, Pertanian & Kehutanan, Bisnis & Manajemen, Pariwisata, Kesejahteraan Masy, atau Seni dan Kerajinan)



ALOKASI WAKTU JAM KERJA


PP No. 74 Tahun 2008 Psl 53 ayat (8)
Bahwa beban kerja Pengawas Satuan pendidikan, Pengawas Matpel, dan pengawas kelompok matpel dalam melaksanakan tugas pembimbingan dan pelatihan profesional Guru dan pengawasan yang ekuivalen dengan paling sedikit 24 jam pembelajaran tatap muka per minggu.
Jumlah beban kerja seorang pegawai secara keseluruhan paling sedikit 37,5 jam (@ 60 menit) /minggu



RUANG LINGKUP TUGAS PENGAWAS


Berdasarkan PP No.74 Tahun 2008, Psl 54 ayat (8) bahwa pengawas terdiri dari pengawas sekolah, matpel, dan kelompok matpel dengan ruang lingkup kerjanya adalah melakukan pembimbingan, pelatihan profesionalisme guru, dan pengawasan yang beban kerjanya ekuivalen 24 jam tatap muka/minggu.
Berdasarkan Permendiknas No. 12 tahun 2007 bahwa ruang lingkup tugas pengawas sekolah adalah melakukan supervisi akademik dan manajerial.



URAIAN TUGAS PENGAWAS(Pedoman pelaksanaan tugas guru & pengawas, Oleh Ditjen PMPTK Depdiknas, 2009


A.Pengawas Satuan Pendidikan (Sekolah)

1.Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas sekolah 24 jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah sekolah binaan
2.Jumlah sekolah binaan tiap pengawas sekolah, untuk jenjang :
a. TK/RA /SD/MI : 10 – 15 sekolah
b. SMP/MTs : 7 – 15 sekolah
c. SMA/MA/SMK/MAK /SLB : 5 – 10 sekolah
d. Untuk daerah khusus, min. : 5 sekolah


3.Lingkup kerja pengawas sekolah ekuivalen 24 jam tatap muka/minggu adalah :

a. Penyusunan Program kepangawasan
- Tiap pengawas sekolah baik perorangan atau kelompok wajib menyusun program pengawasan tahunan, semester dan Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM)
- Program pengawasan tahunan disusun bersama dalam kelompok pengawas sekolah Kab./Kota. Penyusunan ini diperkirakan butuh waktu 1 minggu
- Program semester adalah perencanaan teknis operasional yang merupakan penjabaran dari program tahunan, disusun perorangan dan per sekolah binaan, dan diperkirakan butuh waktu 1 minggu
- Rencana kepengawasan manajerial (RKM) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek yang akan disupervisi ( waktu 1 minggu)
- Dalam menyusun program tahunan, semester, dan RKM sekurang-kurangnya memuat : aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja/teknik supervisi, skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan


b.Melaksanakan Pembinaan Manajerial
- Melaksanakan supervisi manajerial meliputi pemantauan dan pembinaan pelaksanaan manajemen sekolah pd masing-masing sekolah binaannya. Ada interaksi antar Pengawas, guru, dan tenaga kependidikan
- Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh Disdik Kab./Kota

c. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan SNP
- Melaksanakan pemantauan dan pembinaan pelaksanaan SNP ( 8 standar) pd masing-masing sekolah binaannya. Ada interaksi antar Pengawas, guru, dan tenaga kependidikan
- Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh Disdik Kab./Kota

d. Melaksanakan Penilaian Kinerja
- Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah pada pd masing-masing sekolah binaannya. Yaitu untuk mengukur keberhasilan sekolah dalam melaksanakan tugas akademik dan manajerial.
- Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh Disdik Kab./Kota

e. Menyusun laporan pelaksanaan kepengawasan
- Setiap pengawas membuat laporan pelaksanaan kepengawasan di tiap sekolah dari
seluruh sekolah binaannya. Yaitu merupakan ketercapaian tujuan dari program
pengawasan yang telah dibuat.
- Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan
komunikasi hasil kegiatan atau keterlaksanaan program kepengawasan

d. Melaksanakan Penilaian Kinerja
- Melaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah pada pd masing-masing sekolah binaannya. Yaitu untuk mengukur keberhasilan sekolah dalam melaksanakan tugas akademik dan manajerial.
- Pelaksanaan pembinaan dengan menggunakan format dan instrumen yang ditentukan oleh Disdik Kab./Kota

f. Melaksanakan pembimbingan & pelatihan profesionalisme Kasek, Guru, dan Tendik
- Dilaksanakan paling sedikit 3 x dalam 1 semester secara kelompok melalui KKG/MGMP, KKKS/ MKKS.
- Dilakukan dengan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam, tema, dan jenis/materi pelatihannya
- Dapat dilakukan melalui seminar, workshop, observasi dan sasaran pada kelompok atau individual.



B. Pengawas Matpel & Kelompok Matpel


1.Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas matpel & kelompok matpel 24 jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina pada satu atau bebarapa sekolah binaan.

2. Jumlah guru binaan tiap pengawas matpel atau kelompok matpel untuk jenjang :
a. TK/RA /SD/MI : 60 – 75 guru
b. SMP/MTs : 40 – 60 guru
c. SMA/MA/SMK/MAK /SLB : 40 – 60 guru
d. Untuk daerah khusus, min. : 40 – 60 guru

3.Lingkup kerja pengawas Matpel & Kelompok Matpel ekuivalen 24 jam tatap muka/minggu adalah :
a. Penyusunan Program kepangawasan
- Tiap pengawas baik perorangan atau kelompok wajib menyusun program pengawasan tahunan, semester dan Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
- Program pengawasan tahunan disusun bersama dalam kelompok pengawas sekolah Kab./Kota. Penyusunan ini diperkirakan butuh waktu 1 minggu
- Program semester adalah perencanaan teknis operasional yang merupakan penjabaran dari program tahunan, disusun perorangan dan per sekolah binaan, dan diperkirakan butuh waktu 1 minggu
- Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) merupakan penjabaran dari program semester yang lebih rinci dan sistematis sesuai dengan aspek yang akan disupervisi ( waktu 1 minggu)
- Dalam menyusun program tahunan, semester, dan RKA sekurang-kurangnya memuat : aspek/masalah, tujuan, indikator keberhasilan, strategi/metode kerja/teknik supervisi, skenario kegiatan, sumberdaya yang diperlukan, penilaian dan instrumen pengawasan

b.Melaksanakan pembinaan, pemantauan & penilaian
- Melaksanakan supervisi akademik meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan standar isi , proses, standar penilaian, standar kompetensi lulusan pd masing-masing sekolah binaannya. Ada interaksi antar Pengawas, guru, dan tenaga kependidikan
- Melaksanakan penilaian kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran.
- Kegiatan ini dilakukan pada sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal dalam RKA yang telah disusun.

c.Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan
- Setiap pengawas membuat laporan pelaksanaan kepengawasan setelah melaksanakan pembina- an, pemantauan, dan penilaian di tiap sekolah dari seluruh sekolah binaannya. Yaitu merupakan ketercapaian tujuan dari program pengawasan yang telah dibuat.
- Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan komunikasi hasil kegiatan atau keterlaksanaan program kepengawasan.
. Melaksanakan pembimbingan & pelatihan profesionalisme Guru
- Dilaksanakan paling sedikit 3 x dalam 1 semester secara kelompok melalui KKG atau MGMP
- Dilakukan dengan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam, tema, dan jenis/materi pelatihannya.
Utamakan /dahulukan materi yang sangat diperlukan oleh guru di daerahnya - Dapat dilakukan melalui seminar, workshop, observasi dan sasarannya pada kelompok atau individual.



C. Pengawas Bimbingan & Konseling (BK)


1.Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas BK matpel 24 jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina pada satu atau bebarapa sekolah binaan pada jenjang pendidikan yang sama atau berbeda
2. Jumlah guru binaan tiap pengawas Bimbingan & Konseling (BK) minimum 40 orang guru dan maksimum 60 guru BK

.3 Lingkup kerja Pengawas BK ekuivalen 24 jam tatap muka/ minggu adalah :

a. Penyusunan Program kepangawasan BK
- Tiap pengawas baik perorangan atau kelompok wajib menyusun program pengawasan tahunan, semester dan Rencana Kepengawasan Akademik (RKA)
- Program pengawasan tahunan disusun bersama dalam kelompok pengawas sekolah Kab./Kota. Penyusunan ini diperkirakan butuh waktu 1 minggu
- Program semester adalah perencanaan teknis operasional yang merupakan penjabaran dari program tahunan, disusun perorangan dan per sekolah binaan, dan diperkirakan butuh waktu 1 minggu

b.Melaksanakan pembinaan, pemantauan & penilaian
- Melaksanakan supervisi BK meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan bimbingan konseling pd masing-masing sekolah binaannya. Ada interaksi antar Pengawas, guru, dan tenaga kependidikan
- Melaksanakan penilaian kinerja guru BK dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembimbingan.
- Kegiatan ini dilakukan pada sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal dalam RKBK yang telah disusun.

c.Menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan BK
- Setiap pengawas membuat laporan pelaksanaan kepengawasan setelah melaksanakan pembina- an, pemantauan, dan penilaian pada guru di tiap sekolah dari seluruh sekolah binaannya. Yaitu merupakan ketercapaian tujuan dari program pengawasan yang telah dibuat.
- Penyusunan laporan oleh pengawas merupakan komunikasi hasil kegiatan atau keterlaksanaan program kepengawasan.
Melaksanakan pembimbingan & pelatihan profesionalisme Guru BK
- Dilaksanakan paling sedikit 3 x dalam 1 semester secara kelompok melalui MGMP-BK
- Dilakukan dengan terjadwal baik waktu maupun jumlah jam, tema atau jenis ketrampilan dan kompetensinya. Utamakan /dahulukan materi yang sangat diperlukan oleh guru BK di daerahnya
- Dapat dilakukan melalui seminar, workshop, observasi dan sasarannya pada kelompok atau individual.




PEMENUHAN KEWAJIBAN JAM TATAP MUKA

Pengawas sekolah, matpel & kel. Matpel, atau BK yang tidak memenuhi ketentuan jumlah sekolah atau guru binaannya, maka dapat dipenuhi dengan ketentuan
sbb. :
1.Mendapat tugas tambahan menjadi pengawas pendidikan pada jenjang yang berbeda, misalnya Pengawas SMP merangkap menjadi Pengawas SMA atau sebaliknya.
2.Mendapat tugas tambahan dari Kadis Pendidikan dan tugas tsb merupakan tugas rutin pada Disdik terkait dengan kependidikan.
3.Khusus bagi pengawas sekolah yang berkedudukan di Disdik Provinsi dapat melaksanakan kewajiban 24 jam TM di sekolah binaan yang ditetapkan oleh Disdik Prov untuk satu Kab./Kota atau lebih. Pemenuhan jumlah jam tatap muka pengawas sekolah dikoordinasikan Disdik Prov. Dengan Kab./Kota.
4.Pemenuhan beban kerja guru & pengawas harus diatur oleh Disdik Prov./Kab./Kota dalam kurun waktu 2 tahun sejak Permendiknas No. 39 tahun 2009 ini ditetapkan ( berlaku sd. 30 Juli 2011)



sumber sajian dari :
Bp SOEPARNO - DISDIK PROV JATIM 2009
Baca Selanjutnya- BEBAN KERJA PENGAWAS SEKOLAH, MATPEL/KELOMPOK MATPEL, & BK

Supervisi Klinis

Agar berbagai program yang diimplementasikan di sekolah dapat berkualitas sesuai dengan standar yang diharapkan, yaitu efektif, efisien, relevan, serta kontributif terhadap kehidupan lulusan di masa depan, maka monitoring dan evaluasi yang dilakukan juga bersifat supervisi klinis. Hal ini dilakukan tidak hanya untuk mengungkap keterlaksanaan program tersebut di sekolah, tetapi juga membantu sekolah untuk mencari jalan keluar terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan program. Supervisi yang bersifat klinis, dilakukan dengan maksud untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di dalam kelas dan sekolah dan kemudian menyusun alternatif pemecahannya berdasarkan hasil supervisi klinis. Supervisi klinis merupakan layanan profesional dari pihak yang berkompeten dalam bidangnya (dalam hal ini supervisor), sehingga dapat membuat guru dan sekolah mampu memecahkan problem yang dihadapi.

Arti supervisi klinis merupakan bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru dan pihak sekolah berdasarkan kebutuhannya melalui siklus yang sistematis. Makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, yaitu: a) adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru di dalam kegiatan supervisi, b) terfokus pada tingkah laku yang sebenarnya di dalam proses supervisi, c) adanya observasi dan wawancara secara cermat, d) deskripsi data secara rinci, e) supervisor dan guru/sekolah bersama-sama menilai penampilan guru atau kinerja sekolah, f) fokus sesuai dengan kebutuhan guru atau sekolah.

Supervisi klinis memiliki karakteristik sebagai berikut:


  1. Perbaikan dalam program sekolah mengharuskan unsur-unsur sekolah untuk mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan keterampilan tersebut,
  2. Fungsi utama supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan yang seharusnya dimiliki sebagai seorang guru, kepala sekolah serta unsur-unsur terkait di sekolah,
  3. Siklus dalam merencanakan, melaksanakan dan menganalisis program sekolah merupakan suatu kontinuitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau,
  4. Supervisi klinis merupakan proses memberi dan menerima informasi yang dinamis dimana supervisor, guru serta unsur-unsur terkait di sekolah, merupakan teman sejawat di dalam mencari pemahaman bersama mengenai proses pendidikan,
  5. Proses supervisi klinis terutama berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya program,
  6. Setiap guru dan sekolah serta unsur terkait di sekolah mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, menganalisis cara mengajarnya sendiri dan mengembangkan gaya mengajarnya, dan
  7. Supervisor mempunyai kebebasan maupun tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi yang dilakukan dengan cara yang sama seperti ketika menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan program di sekolah.

    Oleh karena itu, kegiatan supervisi klinis yang bersifat menyeluruh terhadap seluruh program yang dijalankan di sekolah terkait dengan upaya peningkatan mutu proses pembelajaran perlu dilakukan.
Tujuan Supervisi Klinis

  1. Melakukan pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan program sekolah;
  2. Mendeteksi hambatan-hambatan yang dihadapi sekolah dalam melaksanakan program dan membantu upaya pemecahan masalah;
  3. Mengumpulkan dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi terkait dengan perbaikan pelaksanaan program ke depan.

MANFAAT SUPERVISI

1. Pelaksanaan program di sekolah dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

2. Lingkungan belajar di sekolah menjadi semakin baik yang pada gilirannya kualitas sekolah menjadi semakin baik pula.

PELAKSANAAN SUPERVISI

Prosedur supervisi klinis berlangsung dalam suatu proses berbentuk siklus terdiri dari tiga tahap yaitu: tahap pendahuluan, tahap pengamatan dan tahap pertemuan balikan. Pada tahap pendahuluan, supervisor dan guru bersama-sama membicarakan rencana tentang materi observasi yang akan dilaksanakan. Pada tahap berikutnya guru melatih kemampuan mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang telah disepakati dalam pertemuan pendahuluan. Supervisor mengamati dan mencatat atau merekam tingkah laku guru ketika mengajar berdasarkan komponen keterampilan yang diminta oleh guru untuk direkam. Supervisor dapat juga mengadakan observasi dan mencatat tingkah laku siswa di kelas serta interaksi antara guru dan siswa. Sebelum tahap pertemuan balikan dilaksanakan, supervisor mengadakan analisis pendahuluan terhadap rekaman observasi yang dibuat. Supervisor harus mengusahakan data yang obyektif, menganalisis dan menginterpretasikan secara kooperatif dengan guru tentang apa yang telah berlangsung dalam mengajar. Hal ini perlu sebagai rujukan dan pedoman terhadap proses pembinaan dan peningkatan kemampuan profesionalisme guru selanjutnya dalam bidang tersebut.

Dalam proses pengkajian terhadap berbagai cara pemecahan yang mungkin dilakukan, setiap alternatif pemecahan dipelajari kemungkinan keterlaksanaannya dengan cara mempertimbangkan faktor-faktor peluang yang dimiliki seperti fasilitas dan kendala yang mungkin dihadapi. Alternatif pemecahan masalah yang terbaik adalah alternatif yang paling mungkin dilakukan, dalam arti lebih banyak faktor-faktor pendukungnya dibandingkan dengan kendala yang dihadapi selain memiliki nilai tambah yang paling besar bagi pengingkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.

Baca Selanjutnya- Supervisi Klinis

KONSEP DAN APLIKASI PENDEKATAN PEMBELAJARAN CONTEKSTUAL

KONSEP DAN APLIKASI PENDEKATAN PEMBELAJARAN CONTEKSTUAL

Para ahli pendidikan berpendapat bahwa proses pembelajaran di sekolah dewasa ini cenderung berpusat kepada guru. Tugas utama guru adalah menyampaikan materi-materi dan siswa diberi tanggung jawab untuk menghafal semua pengetahuan. Memang permbelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi mengingat dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan masalah dalam kehidupan jangka panjang.
Belajar akan lebih bermakna jika anak mengalami apa yang mereka pelajari bukan mengetahuinya, oleh karena itu para pendidik telah berjuang dengan segala cara dengan mencoba untuk membuat apa yang dipelajari siswa disekolah lebih dapat dipergunakan dalam kehidupan mereka sehari-hari dan proses pembelajaran disekolah dirasakan tidak mengajarkan materi yang relevan kepada dunia kerja dan kehidupan didalam masyarakat siswa hanya tahu definisi konsep tapi tidak mampu menggunakan konsep tersebut dengan tepat.
Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah pendekatan pengajaran yang dari karakteristiknya memenuhi harapan itu. Sekarang ini pembelajaran dan pengajaran kontekstual menjadi tumpuan harapan para ahli pendidikan dan pengajaran dalam upaya menghidupkan kelas secara optimal. Kelas yang hidup diharapkan dapat mengimbangi perubahan yang terjadi di luar sekolah yang demikian cepat. Pendekatan kontekstual merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep ini, hasil pembelajaran diharapkan lebih bermakan bagi siswa. Proses pembelajaran berlangsung lebih alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa.
A. Konsep Pembelajaran Kontekstual
Pembelajaran kontekstual (contextual Teaching and Learning atau CTL) merupakan suatu sistem atau pendekatan pembelajaran yang bersifat holistik (menyeluruh). Pembelajaran ini terdiri atas komponen-komponen yang saling terkait, yang apabila dilaksanakan masing-masing memberikan dampak sesuai dengan peranannya (Sukmadinata, 2004 : 196). Model pembelajaran ini bisa diumpamakan sebuah orkes simponi yang terdiri atas biola, selo, klarinet, bas dan lain-lain, yang dimainkan secara harmonis. Tiap unsur dari pembelajaran mempunyai peran tertentu bagi perkembangan belajar siswa.

B. Prinsip-Prinsip Pembelajaran Kontekstual
Para ahli fisika kuantum, para kosmolog, dan ahli biologi, secara terpisah telah menemukan tiga prinsip yang terdapat pada semua hal. Teknologi abad ke 20 memungkinkan para ilmuwan melakukan pegamatan dengan tingkat ketepatan yang tinggi dan terperinci terhadap galaksi dan atom, planet dan partikel-pertikel sub atom, mikroorganisme, dan sel-sel otak. Pelbagai pengamatan ilmiah yang teliti dan akurat menunjukkan keseluruhan alam semesta ditopang dan diatur oleh tiga prinsip, yaitu saling ketergantungan, differensiasi, dan pengaturan diri sendiri. Prinsip-prinsip ini mengatur dan menopang segala sesuatu, termasuk semua sistem kehidupan.
Elaine B.Johnson (2002) menyimpulkan bahwa dalam pembelajarn kontektual, minimal ada tiga prinsip utama, yaitu saling ketergantungan, diferensiasi, dan pengorganisasian diri.



1. Prinsip saling ketergantungan
Menurut hasil kajian para ilmuwan modern segala yang ada di alam semeste ini adalah saling berhubungan dan tergantung. Segala yang ada, baik manusia maupun bukan manusia, mahluk hidup ataupun benda mati satu sama lain saling berhubungan dan bergantung membentuk pola dan jarig sistem hubungan yang teratur.
Prinsip saling ketergantungan alam semesta, juga berlaku dalam pendidikan dan pembelajaran. Sekolah merupakan suatu sistem kehidupan, yang terkait dengan kehidupan di rumah, di masyarakat dan ditempat kerja. Dalam kehidupan di sekolah siswa saling berhubungan dan tergantung dengan guru, kepala sekolah, tata usaha, orang tua, serta berbagai nara sumber yang ada disekitarnya. Dalam proses pembelajaran siswa juga berhubungan dengan bahan ajar, buku sumber, media, sarana dan prasarana pendidikan, iklim sekolah, lingkungan, dll.
Saling berhubungan ini, bukan hanya terbatas pada memberikan dukungan, kemudahan, tetapi juga memberi makna, sebab makna hanya ada karena adanya hubungan yang berarti. Pembelajaran kontekstual merupakan pembelajaran yang menekakan hubungan anatara bahan ajaran dengan bahan lainnya, antara bahan yang bersifat konsep dengan penerapan dalam kehidupan, antara teori dengan praktek, antara suatu kegiatan lainnya, antara kegiatan seorang siswa dengan kegiatan siswa lainnya.

2. Prinsip differensiasi
Differensiasi menunjukkan kepada sifat alam yang secara terus menerus menimbulkan perbedaan, keragaman, keunikan. Alam tidak pernah mengulang dirinya tetapi keberadaannya yang luar biasa dari alam semesta. Kalau dari pandangan agama kreativitas luar biasa tersebut bukan alam semestanya tetapi pencipta-Nya. Differensiasi bukan hanya menunjukkan perubahan dan kemajuan tampa batas, tetapi juga kesatuan-kesatuan yang berbeda tersebut berhubungan, saling tergantung dalam keterpaduan yang bersifat simbiosis atau saling menggantungkan.
Apabila para pendidik memiliki keyakinan yang sama dengan para ilmuwan modern bahwa prinsip differensiasi yang dinamis ini bukan hanya berlaku dan berpengaruh pada alam semsta, tetapi juga pad sistem pendidikan. Para pendidik juga dituntut untuk mendidik, mengajar, melatih, membimbing sejalan dengan prinsip diferensiasi dan harmoni alam semesta ini. Proses pendidikan dan pembelajaran hendaknya dilaksanakan dengan menekankan kreatifitas, keunikan, variasi dan kolaborasi. Konsep-konsep tersebut bisa dilaksanakan dalam pembelajaran kontekstual. Pembelajaran kontekstual berpusat pada siswa, menekankan aktivitas dan kreatvitas siswa. Siswa berkolaborasi dengan teman-temannya ntuk melakukan pengamatan, menghimpun dan mencatat fakta dan informasi, menemukan prinsip-prinsip dan pemecahan masalah.

3. Prinsip pengorganisasian diri
Setiap individu atau kesatuan dalam alam semesta mempunyai potensi yang melekat, yaitu kesadaran sebagai kesatuan utuh yang berbeda dari yang lain. Tiap hal memiliki organisasi diri, keteraturan diri, kesadaran diri, pemeliharaan diri sendiri, suatu energi atau kekuatan hidup, yang memungkinkan mempertahankan dirinya secara khas, berbeda dengan yang lainnya.
Prinsip organisasi diri, menuntut para pendidik dan pengajar di sekolah agar mendorong setiap siswanya untuk memahami dan merealisasikan semua potensi yang dimilikinya secara optimal mungkin pembelajaran kontekstual diarahkan untuk membantu para siswa mencapai keunggulan akademik, penguasaan keterampilan standar, pengembangan sikap dan moral sesuai dengan harapan masyarakat.
Berikut adalah beberapa komponen utama dalam pembelajaran Kontekstual menurut Johnson (2000:65), yang dapat di uraikan sebagai berikut:
1. Melakukan hubungan yang bermakna (making meaningful connections)
Keterkaitan yang mengarah pad makna adalah jantung dari pembelajaran dan pengajaran kontekstual. Ketika siswa dapat mengkaitkan isi dari mata pelajaran akademik, ilmu pengetahuan alam. Atau sejarah dengan pengalamannya mereka sendiri, mereka menemukan makna, dan makna memberi mereka alasan untuk belajar. Mengkaitkan pembelajaran dengan kehidupan seseorang membuat proses belajar menjadi hidup dan keterkaitan inilah inti dari CTL.

2. Melakukan kegiatan-kegiatan yang berarti (doing significant works)
Model pembelajaran ini menekankan bahwa semua proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas harus punya arti bagi siswa sehingga mereka dapat mengkaitkan materi pelajaran dengan kehidupan siswa

3. Belajar yang diatur sendiri (self-regulated Learning)
Pembelajaran yang diatur sendiri, merupakan pembelajaran yang aktif, mandiri, melibatkan kegiatan menghubungkan masalah ilmu dengan kehidupan sehari-hari dengan cara-cara yang berarti bagi siswa. Pembelajaran yang diatur siswa sendiri, memberi kebebasan kepada siswa menggunakan gaya belajarnya sendiri.

4. Bekerjasama (collaborating)
Siswa dapat bekerja sama. Guru membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, membantu siswa bekerja secara efektif dalam kelompok, membantu mereka memahami bagaimana mereka saling mempengaruhi dan saling berkomunikasi.

5. Berpikir kritis dan kreatif (critical dan creative thinking)
Pembelajaran kontekstual membantu siswa mengembangkan kemampuan berpikir tahap tinggi, nerpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kritis adalah suaut kecakapan nalar secara teratur, kecakapan sistematis dalam menilai, memecahkan masalah menarik keputusan, memberi keyakinan, menganalisis asumsi dan pencarian ilmiah. Berpikir kreatif adalah suatu kegiatan mental untuk meningkatkan kemurnian, ketajaman pemahaman dalam mengembangkan sesuatu.


6. Mengasuh atau memelihara pribadi siswa (nuturing the individual)
Dalam pembelajaran kontekstual siswa bukan hanya mengembangkan kemampuan-kemampuan intelektual dan keterampilan, tetapi juga aspek-aspek kepribadian: integritas pribadi, sikap, minat, tanggung jawab, disiplin, motif berprestasi, dsb. Guru dalam pembelajaran kontekstual juga berperan sebagai konselor, dan mentor. Tugas dan kegiatan yang akan dilakukan siswa harus sesuai dengan minat, kebutuhan dan kemampuannya.

7. Mencapai standar yang tinggi (reaching high standards)
Pembelajaran kontekstual diarahkan agar siswa berkembang secara optimal, mencapai keunggulan (excellent). Tiap siswa bisa mencapai keunggulan, asalkan sia dibantu oleh gurunya dalam menemukan potensi dan kekuatannya.

8. Menggunakan Penilaian yang otentik (using authentic assessment)
Penilaian autentik menantang para siswa untuk menerapkan informasi dan keterampilan akademik baru dalam situasi nayata untuk tujuan tertentu. Penilaian autentik merupakan antitesis dari ujian stanar, penilaian autentik memberi kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka sambil mempertunjukkan apa yang sudah mereka pelajari.

B. Latar Belakang Filosofis dan Psikologis CTL
Penerapan pembelajaran kontekstual di Amerika Serikat bermula dari pandangam ahli pendidikan klasik John Dewey yang pada tahun 1916 mengajukan teori kurikulum dan metodologi pengajaran yang berhubungan dengan pengalaman dan minat siswa. Filosofi pembelajaran kontekstual berakar dari paham progressivisme John Dewey. Intinya, siswa akan belajar dengan baik apabila apa yang mereka pelajari berhubungan dengan apa yang telah mereka ketahui, serta proses belajar akan produktif jika siswa terlibat dalam proses belajar di sekolah. Pokok-pokok pandangan progressivisme antara lain
1. siswa belajar dengan baik apabila mereka secara aktif dapat mengkonstruksi sendiri pemahaman mereka tentang apa yang diajarkan oleh guru.
2. anak harus bebas agar dapat berkembang wajar
3. penumbuhan minat melalui pengalaman langsung untuk merangsang belajar.
4. guru sebagai pembimbing dan peneliti
5. harus ada kerja sama antara sekolah dan masyarakat
6. sekolah progresif harus merupakan laboratorium untuk melakukan eksperimen
Selain teori progressivisme John Dewey, teori kognitif melatarbelakangi pula filosofi pembelajaran kontekstual. Siswa akan belajar dengan baik apabila mereka terlibat secara aktif dalam segala kegiatan di kelas dan berkesempatan untuk menemukan sendiri. siswa menunjukkan belajar dalam bentuk apa yang mereka ketahui dan apa yang dapat mereka lakukan. Belajar dipendang sebagai usaha atau kegiatan intelektual untuk membangkit ide-ide yang masih laten melalui kegiatan introspeksi.
Sejauh ini pendidikan kita masih di dominasi oleh pandangan bahawa pengetahuan sebagai perangkat fakta-fakta yang harus dihafal. Kelas masih berfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, kemudian ceramah sebagai pilihan utama strategi belajar. Untuk itu, diperlukan sebuah strategi belajar baru yang lebih memberdayakan siswa. Sebuah strategi belajar yang tidak mengharuskan siswa menghapal fakta-fakta, tetapi sebuah strategi yang mendorong siswa mengkontruksi pengetahuan di benak mereka sendiri.
Berpijak pada dua pandangan itu, filosofi konstruksivisme berkembang. Dasarnya pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari konteks yang terbatas dan sedikit demi sedikit. Siswa yang harus mengkontruksikan sendiri pengetahuannya.
Melalui landasan filosofi konstruksivisme, CTL dipromosikan mennjadi alternatif strategi belajar yang baru. Melalui strategi, siswa diharapkan belajar melalui mengalami bukan menghafal.
Menurut filosofi konstruktivisme, pengetahuan bersifat non-objektif, temporer, dan selalu berubah. Segala sesuatu bersifat temporer, berubah dan tidak menentu. Belajar adalah pemaknaan pengetahuan, bukan perolehan pengetahuan dan mengajar diartikan sebagain kegiatan atau menggali makna, bukan memindahkan pengetahuan kepada orang yang belajar. Otak atau akal manusia berfungsi sebagai alat untuk melakukan interpretasi sehingga muncul makna yang unik.
Salah satu prinsip paling penting dari psikologi pendidikan adalah guru tidak boleh semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri. Guru dapat membantu proses ini dengan cara-cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan ide-ide, dan dengan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan sendiri ide-ide, dan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan strategi-strategi mereka sendiri dalam belajar. Guru dapat memberikan kepada siswa tangga yang dapat membantu mereka mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, tetapi harus di upayakan sendiri siswa yang memanjat tangga itu.
Dengan paham kontruksivisme, siswa diharapkan dapat membangun pemahaman sendiri dari pengalaman/pengetahuan terdahulu. Pemahaman yang mendalam dikembangkan melalui pengalaman-pengalam belajar bermakna. Siswa diharapkan memapu mempraktikkan pengetahuan/pengalaman yang telah diperoleh dalam konteks kehidupan. Siswa diharapkan juga melakukan refleksi terhadap strategi pengembangan pengetahuan tersebut. Dengan demikian, siswa dapat memiliki pemahaman yang berbeda terhadap pengetahuan yang dipelajari. Pemahaman ini diperoleh siswa karena ia dihadapkan kepada lingkungan belajar yang bebas yang merupakan unsur yang sangat esensial.
Hakikat teori kontruksivisme adalah bahwa siswa harus menjadikan informasi itu menjadi miliknya sendiri. teori kontruksivisme memandang siswa secara terus menerus memeriksa informasi-informasi baru yang berlawanan dengan aturan-aturan lama dn memperbaiki aturan-aturan yang tidak sesuai lagi. Teori konstruksivis menuntut siswa berperan aktif dalam pembelajaran mereka sendiri. Karena penekanannya pada siswa aktif, maka strategi kontruksivis sering disebut pengajaran yang berpusat pada siswa (student-centered instruction). Di dalam kelas yang pengajarannya terpusat kepada siswa, peranan guru adalah membantu siswa menemukan fakta, konsep, atau prinsip bagi diri mereka sendiri, bukan memberikan ceramah atau mengendalikan seluruh kegiatan di kelas.
Beberapa proposisi yang dapat dikemukakan sebagai implikasi dari teori kontruktivistik dalam praktek pembeljaran di sekolah-sekolah kita sekarang adalah sebagai berikut:
1. Belajar adalah proses pemaknaan informasi baru
2. Kebebasan merupakan unsur esensial dalam lingkungan belajar.
3. Strategi belajar yang digunakan menentukan proses dan hasil belajar.
4. Belajar pada hakikatnya memiliki aspeksosial dan budaya.
5. Kerja kelompok dianggap sangat berharga.
Dalam pandangan kontruksivistik, kebebasan dipandangan sebagai penentu keberhasilan karena kontrol belajar dipegang oleh siswa sendiri. Tujuan pembelajaran konstruktivistik menekankan pada penciptaan pemahaman yang menuntut aktivitas yang kreatif dan produktif dalam konteks nyata. Dengan demikian, paham konstruktivistik menolak pandangan behavioristik.

C. Strategi Pengajaran yang Berasosiasi dengan pembelajaran kontekstual
Pembelajaran kontekstual menempatkan siswa di dalam konteks bermakna yang menghubungkan pengetahuan awal siswa dengan materi yang sedang dipelajari (Nurhadi, Yasin dan Senduk, 2004: 56)
1. Belajar berbasis Masalah (Problem-Based Learning)
Suatu pendekatan pengajaran yang menggunakan masalah dunia nyata sebagai suatu konteks bagi siswa untuk belajar tentang berpikir kritis dan keterampilan pemecahan masalah, serta untuk memperoleh pegetahuan dan konsep yang esensi dari materi pelajaran. Dalam pengetahuan dan konsep yang esensi dari mata pelajaran. Dalam hal ini siswa terlibat dalam penyelidikan untuk pemecahan masalah yang mengintegrasikan keterampilan dan konsep dari berbagai isi materi pelajaran. Pendekatan ini mencakup pengumpulan informasi yang berkaitan dengan pertanyaan, mensintesis, dan mempresentasikan penemuannya kepada orang lain.



2. Pengajaran Autentik (Authentic Instruction)
Suatu pendekatan pengajaran yang memperkenankan siswa untuk mempelajari konteks bermakna. Ia mengembangkan keterampilan berpikir dan memecahkan masalah yang penting di dalam konteks kehidupan nyata.

3. Belajar Berbasis Inquiry (Inquiry-Based Learning)
Suatu pendekatan pembelajaran yang mengikuti metodologi sains dan menyediakan kesempatan untuk pembelajaran bermakna.

4. Belajar berbasis Proyek/Tugas (Project-Based Learning)
Suatu pendekatan pembelajaran komprehensif di mana lingkungan belajar siswa (kelas) didesain agar siswa dapat melakukan penyelidikan terhadap masalah autentik termasuk pendalaman materi dari suatu topik mata pelajaran, dan melaksanakan tugas bermakna lainnya. Pendekatan ini memperkenankan siswa untuk bekerja secara mandiri dalam mengkonstruk pembelajarannya, dan mengkulminasikan dengan produk nyata.

5. Belajar Berbasis Kerja (Work-Based Learning)
Suatu pendekatan pembelajaran yang memungkinkan siswa menggunakan konteks tempat kerja untuk mempelajari materi pelajaran berbasis sekolah dan bagaimana materi tersebut dipergunakan kembali di tempat kerja. Jadi dalam hal ini, tempat kerja atau sejenisnya dan berbagai aktifitas dipadukan dengan materi pelajaran untuk kepentingan siswa.

6. Belajar Berbasis Jasa-Layanan (Service Learning)
Suatu pendekatan pembelajaran yang mengkombinasikan jasa layanan
masyarakat dengan suatu struktu berbasis sekolah untuk merefleksikan jasa-layanan tersebut, jadi menekankan hubungan antara pengalaman jasa-layanan dan pembelajaran akademis. Dengan kata lain, pendekatan ini menyajikan suatu penerapan praktis dari pengetahuan baru yang diperlukan dan berbagi keterampilan untuk memenuhi kebutuhan dalam masyarkat melalui proyek/tugas terstruktur dan kegiatan lainnya.

7. Belajar Kooperatif (Cooperatif Learning)
pendekatan pembelajaran yang menggunakan kelompok kecil siswa untuk bekerjasama dalam memaksimalkan kondisi belajar dalam mencapai tujuan.

D. Perbedaan pembelajaran kontekstual dengan pembelajaran tadisional
Terlihat jelas perbedaan proses pembelajaran kontekstual yang berpijak pada pandangan kontrukstivisme dengan pembelajaran tradisional yang berpijak padangan behaviorisme-objektivis. Menurut Sanjaya (2006 : 256) ada beberapa perbedaan yang dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Dalam pembelajaran kontekstual, siswa secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran, sedangkan dalam pembelajaran tradisional siswa adalah penerima informasi yang pasif.
2. Dalam pembelajaran kontekstual, siswa belajar dari teman melalui kerja kelompok, diskusi, saling mengoreksi, sedangkan dalam pembelajaran tradisional siswa belajar secara individual.
3. Dalam pembelajaran kontekstual, pembelajaran dikaitkan dengan kehidupan nyata dan atau masalah yang disimulasikan, sedangkan dalam pemebelajaran tradisional pembelajaran sangat abstrak.
4. Dalam pembelajaran kontekstual, perilaku dibangun atas kesadaran sendiri sedangkan dalam pembelajaran tradisional perilaku dibangun atas kebiasaan.
5. Dalam pembelajaran kontekstual, keterampilan dibangun atas kesadaran diri,, sedangkan dalam pembelajaran tradisional ketrampilan dikembangkan atas dasar latihan.
6. Dalam pembelajaran kontekstual, hadiah untuk perilaku baik adalah kepuasan diri, sedangkan dalam pembelajaran tradisional hadiah untuk perilaku baik adalah pujian atau nilai (angka) rapor.
7. Dalam pembelajaran kontekstual, seseorang tidak melakukan yang jelek karena dia sadar hal itu keliru dan merugikan., sedangkan dalam pembelajaran tradisional seseorang tidak melakukan yang jelek karena dia takut hukuman.
8. Dalam pembelajaran kontekstual, bahasa diajarkan dengan pendekatan komunikatif, yakni siswa diajak menggunakan bahasa dalam konteks nyata, sedangkan dalam pembelajaran tradisional, bahasa diajarkan dengan pendekatan struktural: rumus diterapkan sampai paham, kemudian dilatihkan (drill).
9. Dalam pembelajaran kontekstual, pemahaman rumus dikembangkan atas dasar skemata yang sudah ada dalam diri siswa, sedangkan dalam pembelajaran tradisional rumus itu ada di luar diri siswa, yang harus dikembangkan, diterima dan dilafalkan, dan dilatihkan.
10. Dalam pembelajaran kontekstual, siswa menggunakan kemampuan berpikir kritis, terlibat penuh dalam pengupayakan terjadinya proses pembelajaran yang efektif, ikut bertanggungjawab atas terjadinya proses pembelajaran yang efektif, dan membawa skemata masing-masing ke dalam proses pembelajaran sedangkan dalam pembelajaran tradisional siswa secara pasif menrima rumus atau kaidah (membaca, mendengarkan, mencatat, menghapal), tampa memberikan kontribusi ide dalam proses pembelajaran.
11. Dalam pembelajaran kontekstual, pengetahuan yang dimiliki oleh manusia dikembangkan oleh manusia itu sendiri. Manusia menciptakan atau membangun pengetahuan dengan cara memberi arti dan memahami pengalamannya sedangkan dalam pembelajaran tradisional pengetahuan adalah penangkapan terhadap serangkaian fakta, konsep, atau hukum yang brada di luar diri manusia.

E. Aplikasi Pembelajaran Kontekstual di Kelas
Ada tujuh komponen konponen utama pembelajaran yang mendasari penerapan pembelajaran kontekstual dikelas. Ketujuh komponen itu adalah konstruktivisme (constructivism), bertanya (questioning), menemukan (inquiry), masyarakat belajar (learning community), pemodelan (modeling) refleksi (reflection), dan penilaian sebenarnya (authentic assessment)


1. Konstruktivisme (Constructivism)
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir pendekatan kontekstual, yaitu pengetahuan dibangun sedikit demi sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak dengan tiba-tiba. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Tetapi manusi harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalaui pengalaman nyata. Siswa perlu dibiasakan untuk memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya, dan bergelut dengan ide-ide, yaitu siswa harus mengkontruksikan pengetahuan dibenak mereka sendiri.
Esensi dari teori kontruksivisme adalah ide bahwa siswa haarus menemukan dan mentransfomasikan suatu informasi kompleks ke situaso lain, dan apabila dikehendaki informasi itu menjadi milik mereka sendiri. Dengan dasar ini pembelajaran harus dikemas menjadi proses mengkontrksi bukan mnerima pengetahuan. Landasan berpikir konstruktivisme agak berbeda dengan kaum objektif, yang lebih menekaankan pada hasil pembelajaran. Dalam pandangan konstruktivisme, strategi memperoleh lebihdiutamakan dibandingkan seberapa banyak siswa memperoleh dan mengingat diutamakan dibandingkan seberapa banyak siswa memperoleh dan mengingat pengetahuan. Untuk itu tugas guru adalah memfasilitasi proses tersebut dengan : (1) menjadikan pengetahuan bermakana dan relevan bagi siswa; (2) memberi kesempatan siswa menemukan dan menerapkan idenya sendiri; dan (3) menyadarkan siswa agar menerapkan strategi meeka sendiri dalam belajar.

2. Bertanya (questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang, selalu bermula dari bertanya karena bertanya merupakan strategi utama pembelajaran yang produkstif, kegiatan bertanya berguna untuk: (1) menggaliinformasi baik administrasi maupun akademia; (2) mengecek pemahaman siswa; (3) membangkitkan respon pada siswa; (4) mengetahui sejauh mana keingin tahuan siswa; (5) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa; (6) memfokuskan perhatian siswa pada sesuatu yang dikehendaki gur; (7) untuk membangkitkan lebihbanyak lagi pertanyaan dari siswa; (8) untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa. Pada semua aktivitas belajar, questioning dapat diterapkan antara siswa dengan siswa, antara guru dan siswa, antara siswa dengan guru, antara siswa dengan orang lain yang didatangkan ke kelas dan sebagainya.

3. Menemukan (inquiry)
menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan kontekstual. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hanya hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi juga hasil dari menemukan sendiri. Siklus inquiry adalah (1) observasi, (2) bertanya, (3) mengajukan dugaan, (4) pengumpulan data, (5) penyimpulan. Kata kunci dari strategi inquiry adalah siswa menemukan sendiri, adapun langkah-langkah kegiatan menemukan sendiri adalah: (1) merumuskan masalah dalam mata pelajaran apapun; (2) mengamati atau melakukan observasi; (3) menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar,laporan, bagan tabel, dan karya lainnya; dan (4) mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman kelas, guru, atau audience lainnya.

4. Masyarakat Belajar (learning community)
Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerja sama dengan orang lain. Hasil belajar didapat dari berbagi anatara kawan, kelompok, dan antara yang tahu ke yang belum tahu. Di ruang kelas ini, di sekitar sini, juga dengan orang-orang yang diluar sana semua adalah anggota masyarakat belajar. Dalam kelas yang menggunakan pendekatan kontekstual, guru disarankan dalam melaksanakan pembelajaran dalam kelompok-kelompok belajar. Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang anggotanya heterogen. Yang pandai mengajari yang lemah, yang tahu memberiyahu yang belum tahu, yang cepat menangkap mendorong temannya yang lambat, yang mempunyai gagasan segera memberikan usul dan seterusnya. Kelompok siswa bisa sanagt bervariasi bentuknya, baik keanggotaan, jumlah, bahkan bisa melibatkan siswa di dalam kelas atasnya, atau guru mengadakan kolaborasi dengan mendatangkan seorang ahli ke kelas.

5. Permodelan (modelling)
Dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang bisa ditiru. Model itu, memberi peluang yang besar bagi guru untuk memberi contoh cara mngerjakan sesuatu, dengan begitu guru memberi model tentang bagaimana belajar. Dalam pendekatan kontekstual guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa, seorang siswa dapat ditunjuk untuk memberikan contoh temannya, misalnya cara melafalkan suatu kata. Siswa contoh tersebur dikatakan sebagai model, siswa lain dapat menggunakan model tersebut sebagai standar kompetensi yang harus dicapai.

6. Refleksi (reflection)
Refleksi adalah cara berfikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir kebelakng tentang apa-apa yang sudah kita lakukan dalam hal belajar di masa lalu. Siswa mengendapkan apa yang dipelajarinya sebagai struktur pengetahuan yang baru, yang merupakan pengayaan atau revisi dari pengetahuan sebelummnya. Refleksi merupakan respons terhadap kejadian, aktivitas, atau pengetahuan yang baru diterima.

7. Peniilaian Sebenarnya (authentic assessment)
assessment adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui olehb guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran yang benar. Apabila data yang dikumpulkan guru mengidentifikasikan bahwa siswa mengalami kemacetan dalam belajar, maka guru segera bisa mengambil tindakan yang tepat agar siswa agar siswa terbebas dari kemacetan belajar. Karena gambaran tentang kemajuanbelajar itu diperlukan disepanjang proses pembelajaran, maka penilaian tidak dilakukan diakhir periode seperti akhir semester. Kemajuan belajar dinilai dari proses, bukan melalui hasil, dan dengan berbagai cara. Tes hanyalah salah satunya, itulah hakekat penilaian yang sebarnya. Penilai tidak hanya guru, tetapi bisa juga teman lain atau orang lain. Karakteristik penilain sebenarnya adalah (1) dilaksanakan selama dan sesuadah proses pembelajaran berlangsung; (2) bisa digunakan untuk formatif maupun sumatif; (3) yang diukur keterampilan dan performasi, bukan hanya mengingat fakta; (4) berkesinambungan; (5) terintegrasi; (6) dapat dipergunakan sebagaifeed back. Dengan demikian pembelajaran yang benar memang seharusnya ditekankan pada upaya membantu siswa agar mampu mempelajari (learning how to learn) sesuatu, bukan ditekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi diakhir periode pembelajaran.
D A F T A R P U S T A K A

Johnson, Elaine B. 2002. Contextual Teaching and Learning. Bandung : Penerbit
MLC

Nurhadi, Burhan Yasin Agus Gerrad Senduk. 2004. Pembelajaran Kontekstual dan penerapannya dalam KBK. Penerbit Universitas Negeri Malang : Malang

Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran : Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta : Kencana Predana Media Group.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi. Bandung : Kesuma Karya.
Baca Selanjutnya- KONSEP DAN APLIKASI PENDEKATAN PEMBELAJARAN CONTEKSTUAL