A. Rasional
Pengawas satuan pendidikan memiliki peran dan fungsi strategis dalam mendorong kemajuan sekolah-sekolah yang menjadi binaannya. Dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, mereka dapat membe- rikan inspirasi dan mendorong para kepala sekolah, guru serta tenaga kependidikan lainnya untuk terus mengembangkan profesionalisme dan meningkatkan kinerja mereka. Bagi kepala sekolah, pengawas layaknya mitra tempat berbagi serta konsultan tempat meminta saran dan pendapat dalam pengelolaan sekolah. Sementara itu bagi guru, pengawas selayaknya menjadi ”gurunya guru” dalam memecahkan problema dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Untuk dapat menjalankan peran dan fungsi tersebut sesuai lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tanggal 28 maret 2007, tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berkenaan, maka Pengawas dituntut memiliki kompetensi
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat penguatan peningkatan kompetensi pengawas sekolah.
Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakannya, agar berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
1
Selain kompetensi diatas untuk menunjang keberhasilan SPMP di tingkat kabupaten/kota, kantor Dinas Pendidikan dikembangkan dua kegiatan baru yang akan membantu kantor dinas pendidikan untuk memperoleh data dan informasi pelaksanaan pendidikan di daerah dengan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yakni adanya Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP). EDS dilaksanakan oleh setiap sekolah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu sekolah secara berkelanjutan. EDS merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama pendidik atau guru, komite sekolah, orangtua, dengan bantuan pengawas. Disininilah pengawas dituntut untuk menguasai dan memiliki kemampuan untuk membimbing dan mengarahkan pengisian dan pelaksanaan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) bagi kepala sekolah-kepala sekolah.
Pada sisi lain yang terkait kompetensi penelitian dan pengembangan seorang pengawas selain harus mempu mengadakan penelitian dan pengembangan bagi diri sendiri juga pengawas berperan sebagai pembina dan pembimbing para guru dalam pengembangan kemampuan penelitian, dalam hal ini pengawas tidak hanya berperan sebagai resources person atau konsultan, bahkan secara kolaboratif dapat bersama-sama dengan guru melakukan penelitian tindakan kelas bagi peningkatan pembelajaran. Dalam kegiatan pembelajaran, seorang guru sudah pasti akan berhadapan dengan berbagai persoalan baik menyangkut peserta didik, subject matter, maupun metode pembelajaran. Sebagai seorang profesional, guru harus mampu membuat prefessional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat. Selain itu guru juga harus melakukan peningkatan mutu pembelajaran secara terus menerus agar prestasi belajar peserta didik optimal disertai dengan kepuasan yang tinggi.
Untuk mewujudkan hal tersebut pengawas harus dibekali dengan kemampuan membimbing guru khususnya dalam melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas. Dengan ini, maka materi pelatihan penelitian tindakan kelas ini sangat penting untuk dikuasai oleh para pengawas
B. Tujuan.
1. Tujuan Pelatihan.
Adapun tujuan pendidikan dan pelatihan penguatan kompetensi pengawas adalah untuk memperkuat kemampuan pengawas sekolah yang difokuskan pada peningkatan kompetensi pengawas sekolah dalam mengelola, memimpin, mensupervisi guru dalam mengembangkan pembelajaran berbasis kreativitas, inovasi, pemecahan masalah, berfikir kritis dan bernaluri kewirausahaan
Secara khusus pendidikan dan pelatihan adalah untuk meningkatkan kemampuan pengawas tentang pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa, Model-model pembelajaran PAIKEM, Kemampuan membimbing guru dalam PTK, Teknik-teknik supervisi Akademik, Evaluasi Diri Sekolah (EDS).
2. Tujuan On job Learning.
Memparktekkan pengetahuan dan ketrampilan supervisi akademik dan pembimbingan PTK dan untuk mendapatkan pengalaman dan pembelajaran melalui praktek supervisi akademik dengan paradigma, pendekatan dan teknik-teknik yang telah diperoleh selama pendidikan dan pelatihan.
C. Ruang Lingkup Rencana Kepangawasan Akademik (Action Plan)
Jateri Kegiatan | Teknik/Uraian Kegiatan | Sasaran | Minggu ke ....Bln...... | ||||
4 Sept | 5 Sept | 1 Okt | 2 Okt | 3 Okt | |||
Membantu guru dlm menyusun silabus | 1. Pengamatan perilaku guru saat menyusun silabus 2. Wawancara dg guru saat saat menyusun silabus | 1. Membimbing guru dlm pemetaan SK/KD 2. Membimbing guru dlm pemetaan pembelajaran tematik 3. Membimbing guru dlm mengembangkan indikator 4. Membimbing guru dalam pengembangan silabus | V V V V | | | | |
Membantu guru dlm menyusun RPP | Pengamatan & wawancara dg guru ketika menyusun silabus | 1. Membimbing guru dlm perumusan tujuan 2. Membimbing guru dlm penyusunan kegiatan pembelajaran (awal, inti, akhir) 3. Membimbing guru dlm penyusunan soal evaluasi 4. Membimbing guru dlm pengembangan RPP | | V V V V | | | |
Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap mapel | 1. Pengamatan dan wawancara thd penguasaan materi pembelajaran guru. | 1. Membimbing guru dlm menentukan materi pembelajaran 2. Membimbing penguasaan guru dlm penguasaan konsep, prinsip, karakteristik materi pembelajaran | | | V V | | |
Membantu guru dlm meningkatkan kualitas proses pembelajaran | 1. Pengamatan perilaku guru saat mengajar dengan instrumen Sup KBM. | 1. Memantau guru saat mengajar di kelas 2. Menilai guru saat mengajar di kelas 3. Membina/membimbing pengelolaan kelas guru berdasarkanhasil pengamatan saat mengajar di kelas | | | V V V | | |
Membantu guru dlm meningkatkan kualitas pemilihan dan penggunaan strategi/metode/teknik pembelajaran | 1. Wawancara & tanya jawab dg guru ketika memilih strategi/metode /teknik pembelajaran 2. Pengamatan terhadap guru dlm PBM di kelas | 1. Memantau guru dlm proses pembelajaran di kelas 2. Membimbing guru dlmmemilih strategi/metode/teknik pembelajaran 3. Membimbing guru dlm menggunakan strategi/metode/teknik scr tepat dlm proses pembelajara | | | | V V V | |
Membantu guru dlm pengelolaan kelas (di kelas) saat melaksanakan pembelajaran | Pengamatan dan wawancara dg guru dlm hal penggunaan dan pengadministrasian sarana pembelajaran | 1. Memantau/menilai/ membina/ membimbing guru dlm mengelola kelas 2. Memantau/menilai/ membina/ membimbing guru dlm mengunakaan sarana pembelajaran 3. Membimbing guru dlmp mengelola administrasi sarana pembelajaran (lab, perpus, ruang kelas, lapangan) | | | | V V V | |
Membantu guru dlm mengelola, merawat, mengembangkan, dan menggunakan media pendidikan, serta fasilitas pembelajaran | Pengamatan dan wawancara dg guru dlm hal pengelolaan pengembang-an, penggunaan media, dan fasilitas pembelajaran | 1. Memantau, dan membimbing guru dlm pengelolaan pengembangan dan penggunaan media pendidikan, dan fasilitas pembelajaran | | | | | V |
Membantu guru dalam memanfaatkan TIK dlm pembelajaran | Pengamatan, wawancara dan pelatihan guru dlm memanfaatkan TIK dlm pembelajaran | 1. Memantau dan menilai kemampuan guru dlm pemakaian TIK saat pembelajaran. 2. Membimbing guru dlm pemanfaatan TIK dlm proses pembelajaran | | | | | V V |
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
1. Waktu Pelaksanaan On Jon Learning
Mulai Tanggal 23 September 22 Oktober 2010
2. Tempat pelaksanaan On Job Learning
Di tempat tugas / di sekolah binaan masing-masing pengawas
3, Suasana in job learning ke 2 di Hotel Setia Budi Madiun 20 s/d 21 Nopember 2010
No comments:
Post a Comment