APSI Nganjuk

My photo
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Sebagai Media Informasi Pendidikan & Pembelajaran (Dari Kita Untuk Semua) Kontak: 082143737397 atau 085735336338

Monday, September 26, 2011

Halal Bi Halal dan Silaturahmi Pengawas Sekolah Kabupaten Nganjuk 2011

Pada tanggal 7 September 2011 di Rumah makan Nano-Nano diadakan Halal bi Halal Pengawas Sekolah Jenjang TK, SD, PLB, SMP, SMA dan SMK se Kab Nganjuk dimana Halal bi Halal merupakan tradisi yang telah lama dilakukan oleh bangsa kita dan juga oleh Pengawas Sekolah di Kabupaten Nganjuk. Kalimat halal bi halal tersusun dari tiga kata, yaitu, halal, bi (al-bâ`u) dan halal, yang kemudian dibentuk menjadi “Halal bi halal”. Lafadz-lafadz tersebut berasal dari Bahasa Arab, tetapi terhadap susunan halal bi halal orang Arabnya sendiri (Shahib al-Lughah) tidak paham dan tidak mengerti terhadap maknanya. Karena itu halal bi halal bukan Bahasa Arab yang benar. Bahasa seperti ini dalam ilmu bahasa Arab (nahwu) disebut Lughah al-Wushtha, artinya, “Bahasa tengah-tengah” bahasa yang tidak ke sana juga tidak ke sini, atau bahasanya orang yang sedang belajar bahasa Arab. Dalam Bahasa Inggris suka disebut bahasa interferensi, bahasa orang yang baru mengenali bahasa, atau bahasa yang tarik-menarik. Kalimat halal bi halal tidak jauh berbeda dengan kalimat “ada-ada saja kamu” yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi kalimat Wujud-wujud faqath anta atau kalimat, terutama atau khususnya kepada, diterjemahkan menjadi Wa bil khusus kepada. Kalimat-kalimat seperti ini sekalipun menggunakan lafadz Arab tetapi bukan bahasa Arab yang benar, bukan uslub Arab yang sesuai dengan ilmu Bahasa Arab (nahwu
Tahukah kalian tentang sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan ataupun keburukan? "Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan adalah pahala orang yang berbuat kebaikan dan menghubungkan tali silaturahmi, sedangkan yang paling cepat mendatangkan keburukan ialah siksaan bagi orang yang berbuat jahat dan yang memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ibnu Majah). Silaturahmi tidak sekedar bersentuhan tangan atau memohon maaf belaka. Ada sesuatu yang lebih hakiki dari itu semua, yaitu aspek mental dan keluasan hati. Hal ini sesuai dengan asal kata dari silaturahmi itu sendiri, yaitu shilat atau washl, yang berarti menyambungkan atau menghimpun, dan ar-rahiim yang berarti kasih sayang. Makna menyambungkan menunjukkan sebuah proses aktif dari sesuatu yang asalnya tidak tersambung. Menghimpun biasanya mengandung makna sesuatu yang tercerai-berai dan berantakan, menjadi sesuatu yang bersatu dan utuh kembali. Tentang hal ini Rasulullah SAW bersabda, "Yang disebut bersilaturahmi itu bukanlah seseorang yang membalas kunjungan atau pemberian, melainkan bersilaturahmi itu ialah menyambungkan apa yang telah putus" (HR. Bukhari). Kalau orang lain mengunjungi kita dan kita balas mengunjunginya, ini tidak memerlukan kekuatan mental yang tinggi. Boleh jadi kita melakukannya karena merasa malu atau berhutang budi kepada orang tersebut. Namun, bila ada orang yang tidak pernah bersilaturahmi kepada kita, lalu dengan sengaja kita mengunjunginya walau harus menempuh jarak yang jauh dan melelahkan, maka inilah yang disebut silaturahmi. Apalagi kalau kita bersilaturahmi kepada orang yang membenci kita, seseorang yang sangat menghindari pertemuan dengan kita, lalu kita mengupayakan diri untuk bertemu dengannya. Inilah silaturahmi yang sebenarnya. Rasulullah SAW pernah memberikan nasihat kepada para sahabat, "Hendaklah kalian mengharapkan kemuliaan dari Allah". Para sahabat pun bertanya, "Apakah yang dimaksud itu, ya Rasulullah?" Beliau kemudian bersabda lagi, "Hendaklah kalian suka menghubungkan tali silaturahmi kepada orang yang telah memutuskannya, memberi sesuatu (hadiah) kepada orang yang tidak pernah memberi sesuatu kepada kalian, dan hendaklah kalian bersabar (jangan lekas marah) kepada orang yang menganggap kalian bodoh" (HR. Hakim). Dalam hadis lain dikisahkan pula, "Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan shaum?" tanya Rasulullah SAW kepada para sahabat. "Tentu saja," jawab mereka. Beliau kemudian menjelaskan, "Engkau damaikan yang bertengkar, menyembungkan persaudaraan yang terputus, mempertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, menjembatani berbagai kelompok dalam Islam, dan mengukuhkan tali persaudaraan di antara mereka adalah amal shalih yang besar pahalanya. Barangsiapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali silaturahmi" (HR. Bukhari Muslim).
Menurut Quraish Shihab (Lentera Hati, Mizan 1995) Paling tidak ada dua makna.tentang Halal bi Halal Pertama, bertitik tolak dari pandangan hukum Islam dan kedua berpijak pada arti kebahasan. Menurut pandangan pertama - dari segi hukum - kata halal biasanya dihadapkan dengan kata haram. Haram adalah sesuatu yang terlarang sehingga pelanggarannya berakibat dosa dan mengundang siksa, demikian kata para pakar hukum. Sementara halal adalah sesuatu yang diperbolehkan serta tidak mengundang dosa. Jika demikian, halal bihalal adalah menjadikan sikap kita terhadap pihak lain yang tadinya haram dan berakibat dosa. menjadi halal dengan jalan memohon maaf. Pengertian seperti yang dikemukakan di atas pada hakikatnya belum menunjang tujuan keharmonisan hubungan, karena dalam bagian halal terdapat sesuatu yang dinamai makruh atau yang tidak disenangi dan sebaiknya tidak dikerjakan. Pemutusan hubungan (suami-istri, mislanya) merupakan sesuatu yang halal tapi paling dibenci Tuhan. atas dasar itu, ada baiknya makna halal bihalal tidak dikaitkan dengan pengertian hukum. Menurut pandangan kedua - dari segi bahasa - akar kata halal yang kemudian membentuk berbagai bentukan kata, mempunyai arti yang beraneka ragam, sesuai dengan bentuk dan rangkaian kata berikutnya. Makna-makna yang diciptakan oleh bentukan-bentukan tersebut, antara lain, berarti "menyelesaikan problem", "meluruskan benang kusut", "melepaskan ikatan", dan "mencairkan yang beku". Jika demikian, berarti suatu bentuk aktivitas yang mengantarkan pada pelakunya untuk meluruskan benag kusut, menghangatkan hubungan yang tadinya beku sehingga cair kembali, melepaskan ikatan yang membelenggu, serta menyelesaikan kesulitan dan problem yang menghadang terjalinnya keharmonisan hubungan. Itulah makna serta substansi halal bihalal, atau jika istilah tersebut enggan anda gunakan, katakanlah bahwa itu merupakan hakikat Idul Fitri, sehingga semakin banyak dan seringnya Anda mengulurkan tangan dan melapangkan dada, dan semakin parah luka hati yang Anda obati dengan memaafkan , maka semakin dalam pula penghayatan dan pengamalan Anda terhadap hakikat halal bihalal . Bentuknya memang khas Indonesia, namun hakikatnya adalah hakikat ajaran Islam
Baca Selanjutnya- Halal Bi Halal dan Silaturahmi Pengawas Sekolah Kabupaten Nganjuk 2011

Sunday, August 28, 2011

Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1432 H / 2011 M


Baca Selanjutnya- Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1432 H / 2011 M

Monday, August 22, 2011

Keutamaan dan Tanda Lailatul Qadar

Keutamaannya sangat besar, karena malam ini menyaksikan turunnya Al Quran Al Karim yang membimbing orang-orang yang berpegang dengannya ke jalan kemuliaan dan mengangkatnya ke derajat yang mulia dan abadi. Ummat Islam yang mengikuti sunnah Rasulnya tidak memasang tanda-tanda tertentu dan tidak pula menancapkan anak-anak panah untuk memperingati malam ini (malam Lailatul Qodar/Nuzul Qur’an, red), akan tetapi mereka bangun di malam harinya dengan penuh iman dan mengharap pahala dari Allah.

Inilah wahai saudaraku muslim, ayat-ayat Qur’aniyah dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut.



1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar


Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman (yang artinya),


[1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. [2] Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar. [QS Al Qadar: 1 - 5]

Dan pada malam itu dijelaskan segala urusan nan penuh hikmah,

[3]Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. [4] Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, [5] (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami. Sesungguhnya Kami adalah Yang mengutus rasul-rasul, [6] sebagai rahmat dari Tuhanmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [QS Ad Dukhoon: 3 - 6]

2. Waktunya


Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa malam tersebut terjadi pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. (Pendapat-pendapat yang ada dalam masalah ini berbeda-beda, Imam Al Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bidzkri Lailatul Qadar, membawakan perkatan para ulama dalam masalah ini, lihatlah).


Imam Syafi’i berkata, “Menurut pemahamanku, wallahu a’lam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau, “Apakah kami mencarinya di malam hari?”, beliau menjawab, “Carilah di malam tersebut.”. (Sebagaimana dinukil al Baghawi dalam Syarhus Sunnah 6/388).


Pendapat yang paling kuat, terjadinya malam Lailatul Qadr itu pada malam terakhir bulan Ramadhan, berdasarkan hadits ‘Aisyah radiyallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda, (yang artinya) “Carilah malam Lailatur Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari 4/255 dan Muslim 1169)


Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat Ibnu Umar (dia berkata): Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR Bukhari 4/221 dan Muslim 1165).


Ini menafsirkan sabdanya (yang artinya), “Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, maka barangsiapa ingin mencarinya, carilah pada tujuh hari yang terakhir.” (Lihat maraji’ diatas).


Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda, “Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Laitul Qadar, tetapi fulan dan fulan (dua orang) berdebat hingga diangkat tidak bisa lagi diketahui kapan lailatul qadar terjadi), semoga ini lebih baik bagi kalian, maka carilah pada malam 29, 27, 25 (dan dalam riwayat lain: tujuh, sembilan, lima).” (HR Bukhari 4/232).

Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, yang lainnya menegaskan di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama sifatnya umum, sedang hadits kedua adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah. Maka dengan ini, cocoklah hadits-hadits tersebut, tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisahkan.

Kesimpulannya, jika seseorang muslim mencari malam Lailatul Qadar, carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, 21, 23, 25, 27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari ppada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25, 27 dan 29. Wallahu a’lam.

Paling benarnya pendapat lailatul qadr adalah pada tanggal ganjil 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan, yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah, ia berkata: Adalah Rasulullah beri’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadhan dan berkata, “Selidikilah malam lailatul qadr pada tanggal ganjil 10 terakhir bulan Ramadhan.”

3. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar


Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan (bagi) orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu, dianjurkan bagi muslimin (agar) bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahalaNya yang besar, jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu. (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759).


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759)


Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, (dia) berkata, “Aku bertanya, Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan?” Beliau menjawab, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii. Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.” (HR Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850), dari Aisyah, sanadnya shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan, halaman 55-57, karya ibnu Rajab al Hanbali).


Saudaraku -semoga Allah memberkahimu dan memberi taufiq kepadamu untuk mentaatiNya – engkau telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan sholat) pada sepuluh malam hari terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita, perintahkan kepada istrimu dan keluargamu untuk itu dan perbanyaklah amalan ketaatan.

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya (menjauhi wanita yaitu istri-istrinya karena ibadah, menyingsingkan badan untuk mencari Lailatul Qadar), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 4/233 dan Muslim 1174).

Juga dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, (dia berkata), “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir), yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (HR Muslim 1174).

4. Tanda-tandanya


Ketahuilah hamba yang taat -mudah-mudahan Allah menguatkanmu dengan ruh dariNya dan membantu dengan pertolonganNya- sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya.

Dari Ubay radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (HR Muslim 762).

Dari Abu Hurairah, ia berkata: Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda (yang artinya), “Siapa di antara kalian yang ingat ketika terbit bulan, seperti syiqi jafnah.” (HR Muslim 1170. Perkataannya “Syiqi Jafnah”, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadli ‘Iyadh berkata, “Dalam hadits ini ada isyarat bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit kecuali di akhir-akhir bulan.”)

Dan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), “(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan.” (HR Thayalisi (349), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan).

sumber "www://suaraquran.com/keutamaan-dan-tanda-lailatul-qadar/y dan Syaikh Ali Bin Hasan Bin Ali Bin Abdul Hamid


Baca Selanjutnya- Keutamaan dan Tanda Lailatul Qadar

Sunday, August 14, 2011

PENDIDIKAN KARAKTER

Menurut Ali Ibrahim Akbar (2009), praktik pendidikan di Indonesia cenderung lebih berorentasi pada pendidikan berbasis hard skill (keterampilan teknis) yang lebih bersifat mengembangkan intelligence quotient (IQ), namun kurang mengembangkan kemampuan soft skill yang tertuang dalam emotional intelligence (EQ), dan spiritual intelligence (SQ). Pembelajaran diberbagai sekolah bahkan perguruan tinggi lebih menekankan pada perolehan nilai hasil ulangan maupun nilai hasil ujian. Banyak guru yang memiliki persepsi bahwa peserta didik yang memiliki kompetensi yang baik adalah memiliki nilai hasil ulangan/ujian yang tinggi.

Seiring perkembangan jaman, pendidikan yang hanya berbasiskan hard skill yaitu menghasilkan lulusan yang hanya memiliki prestasi dalam akademis, harus mulai dibenahi. Sekarang pembelajaran juga harus berbasis pada pengembangan soft skill (interaksi sosial) sebab ini sangat penting dalam pembentukan karakter anak bangsa sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Pendidikan soft skill bertumpu pada pembinaan mentalitas agar peserta didik dapat menyesuaikan diri dengan realitas kehidupan. Kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan keterampilan teknis (hard skill) saja, tetapi juga oleh keterampilan mengelola diri dan orang lain (soft skill).

Sebenarnya dalam kurikulum KTSP berbasis kompetensi jelas dituntut muatan soft skill. Namun penerapannya tidaklah mudah sebab banyak tenaga pendidik tidak memahami apa itu soft skill dan bagaimana penerapannya. Soft skill merupakan bagian ketrampilan dari seseorang yang lebih bersifat pada kehalusan atau sensitifitas perasaan seseorang terhadap lingkungan di sekitarnya. Mengingat soft skill lebih mengarah kepada ketrampilan psikologis maka dampak yang diakibatkan lebih tidak kasat mata namun tetap bisa dirasakan. Akibat yang bisa dirasakan adalah perilaku sopan, disiplin, keteguhan hati, kemampuan kerja sama, membantu orang lain dan lainnya. Keabstrakan kondisi tersebut mengakibatkan soft skill tidak mampu dievaluasi secara tekstual karena indikator-indikator soft skill lebih mengarah pada proses eksistensi seseorang dalam kehidupannya. Pengembangan soft skill yang dimiliki oleh setiap orang tidak sama sehingga mengakibatkan tingkatan soft skill yang dimiliki masing-masing individu juga berbeda.


A. Konsep Pendidikan Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.

Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).

Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).

Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan harus berkarakter.

Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.

Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda.

Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.

Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.

Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.

Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.


Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral. Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989) mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni: perilaku, kognisi, dan afeksi.

Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

B. Nilai-nilai Karakter

Berdasarkan kajian nilai-nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip-prinsip HAM, telah teridentifikasi butir-butir nilai yang dikelompokkan menjadi lima nilai utama, yaitu nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, dan lingkungan serta kebangsaan. Berikut adalah daftar nilai-nilai utama yang dimaksud dan diskripsi ringkasnya.

1. Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan
a. Religius
Pikiran, perkataan, dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.

2. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri
a. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain

b. Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME.



c. Bergaya hidup sehat
Segala upaya untuk menerapkan kebiasaan yang baik dalam menciptakan hidup yang sehat dan menghindarkan kebiasaan buruk yang dapat mengganggu kesehatan.


d. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

e. Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.

f. Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya.

g. Berjiwa wirausaha
Sikap dan perilaku yang mandiri dan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

h. Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki.

i. Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

j. Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

k. Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan.


3. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama
a. Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.

b. Patuh pada aturan-aturan sosial
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepentingan umum.

c. Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.

d. Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.

e. Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

4. Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan
a. Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu ingin memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

5. Nilai kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

a. Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.

b. Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/ hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku, dan agama.
Sumber : PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, DIRJEN MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, 2010
Baca Selanjutnya- PENDIDIKAN KARAKTER

Thursday, August 4, 2011

HIKMAH BULAN RAMADHAN

"Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu puasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang yang sebelum kamu,supaya kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa." (S.al-Baqarah:183)
PUASA menurut syariat ialah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa (seperti makan, minum, hubungan kelamin, dan sebagainya) semenjak terbit fajar sampai terbenamnya matahari,dengan disertai niat ibadah kepada Allah,karena mengharapkan redho-Nya dan menyiapkan diri guna meningkatkan Taqwa kepada-Nya.
RAMAHDAH bulan yang banyak mengandung Hikmah didalamnya.Alangkah gembiranya hati mereka yang beriman dengan kedatangan bulan Ramadhan. Bukan sahaja telah diarahkan menunaikan Ibadah selama sebulan penuh dengan balasan pahala yang berlipat ganda,malah dibulan Ramadhan Allah telah menurunkan kitab suci al-Quranulkarim,yang menjadi petunjuk bagi seluruh manusia dan untuk membedakan yang benar dengan yang salah.
Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terthindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri, dsb.
Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita mengawal diri kita untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari,karena mematuhi perintah Allah.Walaupun isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya diketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah s.w.t.
Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah:"Wahai orang-orang yang beriman" dan disudahi dengan:" Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa."Jadi jelaslah bagi kita puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketaqwaan.Untuk menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama sebulan Ramadhan,melatih diri kita,menahan hawa nafsu kita dari makan dan minum,mencampuri isteri,menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia,seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan ummat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya.Rasullah s.a.w.bersabda:
"Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong-omong kosong dan kata-kata kotor."
(H.R.Ibnu Khuzaimah)
Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan sahaja dapat membersihkan Rohani manusia juga akan membersihkan Jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak berehat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat merehatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan berkesan.
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faaedah bagi kesehatan
rohani dan jasmani kita bila ditunaikan mengikut panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia sahaja.
Allah berfirman yang maksudnya:
"Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (s.al-A'raf:31)
Nabi s.a.w.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."
Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi mengikut keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa muzarat kepada kesehatan kita. Boleh menyebabkan badan menjadi gemuk, dengan mengakibatkan kepada sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama sekali ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa dibulan Ramadhan akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita. Insy Allah kita akan bertemu kembali.
Allah berfirman yang maksudnya: "Pada bulan Ramadhan diturunkan al-Quran
pimpinan untuk manusia dan penjelasan keterangan dari pimpinan kebenaran
itu, dan yang memisahkan antara kebenaran dan kebathilan. Barangsiapa menyaksikan (bulan) Ramadhan, hendaklah ia mengerjakan puasa.
(s.al-Baqarah:185)
Baca Selanjutnya- HIKMAH BULAN RAMADHAN

Sunday, July 24, 2011

Apakah Lesson study

Istilah lesson study diambil dari bahasa Jepang jugyokenkyuu yang digunakan oleh Makoto Yoshida yang berarti penelitian mengenai belajar atau ‘research lesson’ (RBS Currents, Spring/ Summer 2002). Pada dasarnya istilah ini digunakan Jepang dalam mengembangkan profesionalisme guru dengan tujuan tercapainya pengembangan kemampuan mengajar secara berkelanjutan agar siswa dapat meningkatkan kemampuan belajarnya. Yang menjadi fokus perhatian dalam kegiatan adalah bagaimana siswa berpikir dan belajar.
Lesson Study merupakan bagian dari proses pembinaan profesi yang guru-guru Jepang lakukan melalui pengujian secara sistematis dengan cara mengamati pelaksanaan belajar dalam kelas. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas belajar siswa. Dalam melakukan pengamatan beberapa guru berkolaborasi dalam kelompok kecil. Seluruh anggota tim terlibat dalam perencanaan, melaksanaan pembelajaran, mengoboservasi, dan mengamati dengan kritis cara belajar (http://www.tc.columbia.edu/lessonstudy/lessonstudy.html; 2007).Menurut Jim Stigler dan James Hiebert (http://www.aft.org/teachers/ downloads/lesson_study.pdf, 2007) berbeda dengan model pengembangan professional lain karena kegiatan itu langsung dikaitkan pada kegiatan belajar mengajar. Dijelaskannya bahwa yang menjadi fokus perhatian adalah kegiatan mengajar bukan guru; siswa belajar bukan produk belajar siswa. Sukses lesson study diukur dengan indikator guru belajar, bukan dari seberapa keterpenuhan syarat kegiatan belajar. Kesempurnaan kegiatan mengukur bagaimana proses bukan pada tujuan. Sukses guru dalam bekerja kelompok ditentukan oleh keberhasilan merumuskan perencanaan, pengamatan, dan membahas data hasil pengamatan.

Kegiatan lesson study bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan professional guru. Yang menarik dalam kegiatan ini adalah memanfaatkan kepakaran para guru melalui kegiatan kerja sama untuk memperbaiki kinerja mengajar dengan memanfaatkan hasil pengamatan pelaksanaan tugas mengajar dalam pelaksanaan tugas yang sesungguhnya.
Dengan melaksanakan kerja sama memperbaiki pelaksanaan tugas pada level sekolah yang dilaksanakan langsung oleh para guru akan sangat bermanfaat karena akan mengurangi tingkat kebergantungan para guru dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terbaiknya melalui peningkatan pemahaman terhadap efektivitas kinerja belajar siswa.
Lesson study menjadi penting karena kegiatan itu bermanfaat meningkatkan kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran, meningkatkan keterampilan merencanakan pembelajaran, meningkatkan keterampilan menerapkan metode dan pelaksanaan pembelajaran secara umum, meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan pengamatan terhadap siswa yang sedang melaksanakan belajar, meningkatkan kemampuan kerja sama dengan teman sejawat serta dengan memperluas jaringan kerja, memperbaiki kinerja melalui pelaksanaan tugas sehari-hari dan membuka isolasi kelas sehingga peningkatan kemampuan diperoleh dengan tidak mengurangi hak siswa untuk mendapat pelayanan belajar.
Lebih jauh lagi, dengan melaksanakan pengamatan yang terencana guru memperoleh data tentang kegiatan belajar siswa dalam kelas sehingga dapat mengolahnya menjadi informasi yang berguna untuk menyusun karya tulis dalam bentuk penelitian tindakan kelas.
Dalam melakukan kegiatan kelompok guru bersama-sama mempersiapkan kegiatan secara sistematis dan terperinci dengan pentahapan sebagai berikut :
1. Membentuk kelompok peneliti kegiatan belajar
2. Menentukan judul dan tujuan penelitian
3. Merencanakan penelitian siswa belajar
4. Menghimpun data pelaksanaan belajar
5. Menganalisis data pelaksanaan belajar
6. Mengulang seluruh proses penelitian
7. Melaksanakan kegiatan tindak lanjut; kulminasi
Dalam melaksanakan kegiatannya guru fokus pada tujuan yang jelas. Untuk keperluan itu guru perlu menyusun sejumlah pertanyaan penelitian yang terkait dengan indikator pencapaian tujuan.
Contoh:
1. Apa yang ingin guru ketahui dari proses pelaksanaan kegiatan?
2. Kompetensi belajar siswa yang mana yang akan menjadi fokus perhatian?
3. Apa yang siswa butuhkan selama pelajaran berlangsung?
Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas maka guru perlu berpaling pada teori belajar, kurikulum, pokok bahasan, metode belajar, yang akan berproses selama pelaksanaan belajar berlangsung.
Pelaksanaan lesson study dapat dilakukan oleh sejumlah guru yang membentuk kelompok baik yang berasal dari satu sekolah maupun dari lintas sekolah. Dalam pelaksanaannya juga dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran sejenis maupun gabungan berbagai mata pelajaran, atau gabungan guru-guru yang mengajar pada berbagi tingkatan. (http://www.tc.edu/ lesson studi/faqs.html)
Pada saat guru yang hadir berasal dari berbagai sekolah, maka dapat diperoleh keuntungan dalam membentuk jalinan kerja sama lintas sekolah yang luas sehingga alternatif pemikiran akan menjadi lebih variatif. Namun demikian, dengan pertemuan sekelompok guru yang berasal dari satu sekolah pun juga dapat meningkatkan kerja sama antar guru baik dalam satu tingkatan maupun antar tingkatan.
Disarankan setiap kelompok terdiri atas 4-6 guru, namun lebih sedikit dari itu pun tidak menjadi masalah. Setiap kelompok menurut pengalaman akan bekerja antara 2-4 minggu. Dan, tiap kelompok akan bertemu paling banyak 3 atau dua kali dalam setahun. Dengan adanya variasi pertemuan dalam ruang lingkup satu sekolah dan ruang lingkup kerja sama sistem sekolah, maka akan terbuka banyak peluang bagi guru untuk bekerja sama merencanakan, melaksanakan, dan mendiskusikan peningkatan kompetensi pedagogic dan professional secara berkala.
Untuk memperoleh tingkat keterlatihan guru meningkatkan strategi pelaksanaan pembelajaran, maka perlu diusahakan agar setiap anggota kelompok memiliki pengalaman melaksanakan tugas dalam kelompok secara variatif yang direncanakan dengan jelas sehingga setiap orang tidak hanya piawai sebagai pengamat, namun menguasai keterampilan terbaik mengelola pembelajaran.
Guru-guru Jepang tempat ide pengembangan lesson study bermula yakin benar bahwa kinerja kolektif lebih baik daripada hasil kerja sendiri-sendiri. Mereka percaya bahwa untuk memperbaiki kinerja dalam pelaksanaan tugas harus melalui kerja sama (Westheimer, 1998). Itulah sebabnya keterbukaan setiap individu untuk melakukan kerja sama terbuka lebar. Kerja sama dapat dilakukan tidak hanya dengan guru namun juga dengan pemangku kepentingan lain.
Menurut pengalaman yang dilakukan di berbagai Negara, yang dapat mengikuti kegiatan ini ialah para kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan para pengawas yang memiliki kepedulian tinggi terhadap usaha meningkatkan kemampuan profesi guru.
Pihak lain yang dapat berparitisipasi dalam kegiatan ini adalah para pakar yang diundang untuk turut mengamati atau memberikan saran-saran, pengarahan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan lesson studi.
Pihak lain yang dipandang perlu seperti pengurus komite sekolah sepanjang diperhitungkan dapat memberikan sumbangsih yang berharga bagi peningkatan kinerja mengajar sehingga dapat meningkatkan kinerja belajar siswa dapat menjadi pengamat kegiatan ini.
Yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan tujuan ialah tujuan pendidikan nasional yang merupakan unsur dasar yang perlu dikuasai guru. Menentukan tujuan khusus siswa belajar setelah melakukan seleksi secara menyeluruh terhadap kemungkinan tujuan yang dapat dirumuskan. Berikutnya mempertimbangkan standar nasional. Kemudian, isi kurikulum serta analisis kekuatan maupun kelemahan. Seluruh pertimbangan untuk membantu siswa mudah mengikuti pembelajaran sehingga mereka dapat memperoleh manfaat yang bermakna.
Proses ini mengarahkan guru pada perumusan masalah yang akan diteliti. Kejelasan masalah yang akan diteliti akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Masalah diangkat dari pelaksanaan tugas, apa yang yang sesungguhnya menjadi kesulitan siswa dalam proses belajar, apa yang menjadi kendala, hal apa yang masih dianggap kurang, mengapa masih ada yang belum tuntas, bagaimana siswa menyelesaikan tugas, semua dapat menjadi pilihan sebagai sumber masalah.
Tujuan penelitian dapat dirumuskan untuk menentukan sasaran yang diharapkan yang dapat membantu siswa memahami konsep, menerapkan konsep, dan trampil menggunakan konsep. Namun tujuan dapat dibatasi pada kegiatan-kegiatan yang terbatas. Untuk membatasi masalah yang diteliti perlu menggunakan landasan teori yang dipilih dari sumber yang terpercaya.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) didisain guru-guru untuk memenuhi kebutuhan siswa pada tingkat satuan pendidikan. Untuk menyelaraskan dengan kebutuhan khas sekolah guru perlu memahami visi serta indikator pencapaiannya. Mimpi yang ada dalam visi perlu diwujudkan dalam indikator oprasional pembelajaran yang terukur dalam bentuk aktivitas siswa dalam kelas. Guru harus dapat mempertimbangkan ruang lingkup materi minimum memenuhi standar nasional. Proses belajar dan hasil belajar siswa juga harus memenuhi standar. Guru perlu menentukan metode belajar, sumber belajar, alat belajar yang paling sesuai dengan kekuatan siswa dengan tipe belajar siswa. Di samping itu dapat menelaah pelaksanaan dan hasil evaluasi.
Hal yang paling utama yang perlu guru tempuh adalah penerapan rencana belajar itu harus tepat waktu, artinya sesuai dengan kalender pendidikan yang telah disahkan. Juga yang tidak kalah penting adalah, apa yang telah tertuang dalam rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan apa yang guru perankan dalam kelas.
Karena yang menjadi titik berat pengamatan dalam Lesson Studi adalah proses kegiatan siswa belajar, maka dari RPP inilah instrumen diturunkan dengan menentukan fokus kajian telebih dahulu. Pertanyaan oprasional dapat dikembangkan dalam proses yang terkait pada prilaku belajar siswa yang mereka tampilkan; dalam penguasaan konsep, dalam memecahkan masalah, menghadapi kesulitan belajar, dalam menggunakan sumber belajar, dalam berinteraksi dengan teman, dalam mempergunakan alat peraga, sehingga berdampak pada mempercepat penguasaan pengetahuan, sikap dan keterampilan dsb.
Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan lesson studi, sebagai bagian dari kegiatan pengembangan profesi berlandaskan pada hasil kegiatan pengamatan lapangan secara ilmiah, ada baiknya guru memperhatikan ruang lingkup pengembangan kompetensi profesi dan pedagogic seperti diuraikan dalam diagram di bawah ini.

Visi idealnya menjadi poros pengembangan tiga dimensi utama yaitu menguasai tujuan pendidikan, kurikulum, materi pelajaran, dan indikator kinerja belajar yang harus siswa kembangkan, menguasai teori belajar, konteks pengembangan, dan ketiga menguasi keterampilan mengelola keragaman siswa dan manajemen kelas. Semua komponen yang menjadi masukan, proses, dan keluaran perlu diorganisasikan dengan cermat.
Langkah berikut yang menjadi bagian penting pada awal penelitian adalah merumuskan masalah yang jelas, sederhana, lengkap dan bermanfaat untuk dipecahkan
Baca Selanjutnya- Apakah Lesson study

Thursday, July 21, 2011

Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Amirul mukminin k.w. berkata: “Aku berdiri dan berkata: “Ya Rasulullah! Apa amal yang paling utama di bulan ini?” Jawab Nabi: “Ya Abal Hasan! Amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah”.
Wahai manusia! sesungguhnya kamu akan dinaungi oleh bulan yang senantiasa besar lagi penuh keberkahan, yaitu bulan yang di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan; bulan yang Allah telah menjadikan puasanya suatu fardhu, dan qiyam di malam harinya suatu tathawwu’.”
“Barangsiapa mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu pekerjaan kebajikan di dalamnya, samalah dia dengan orang yang menunaikan suatu fardhu di dalam bulan yang lain.”
“Ramadhan itu adalah bulan sabar, sedangkan sabar itu adalah pahalanya surga. Ramadhan itu adalah bulan memberi pertolongan ( syahrul muwasah ) dan bulan Allah memberikan rizqi kepada mukmin di dalamnya.”
“Barangsiapa memberikan makanan berbuka seseorang yang berpuasa, adalah yang demikian itu merupakan pengampunan bagi dosanya dan kemerdekaan dirinya dari neraka. Orang yang memberikan makanan itu memperoleh pahala seperti orang yang berpuasa tanpa sedikitpun berkurang.”
Para sahabat berkata, “Ya Rasulullah, tidaklah semua kami memiliki makanan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Maka bersabdalah Rasulullah saw, “Allah memberikan pahala kepada orang yang memberi sebutir kurma, atau seteguk air, atau sehirup susu.”
“Dialah bulan yang permulaannya rahmat, pertengahannya ampunan dan akhirnya pembebasan dari neraka. Barangsiapa meringankan beban dari budak sahaya (termasuk di sini para pembantu rumah) niscaya Allah mengampuni dosanya dan memerdekakannya dari neraka.”
“Oleh karena itu banyakkanlah yang empat perkara di bulan Ramadhan; dua perkara untuk mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan dua perkara lagi kamu sangat menghajatinya.”
“Dua perkara yang pertama ialah mengakui dengan sesungguhnya bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan mohon ampun kepada-Nya . Dua perkara yang kamu sangat memerlukannya ialah mohon surga dan perlindungan dari neraka.”
“Barangsiapa memberi minum kepada orang yang berbuka puasa, niscaya Allah memberi minum kepadanya dari air kolam-Ku dengan suatu minuman yang dia tidak merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk ke dalam surga.” (HR. Ibnu Huzaimah).

Allah Ta’ala telah mengutamakan sebagian waktu (zaman) di atas sebagian lainnya, sebagaimana Dia mengutamakan sebagian manusia di atas sebagian lainnya dan sebagian tempat di atas tempat lainnya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya, sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka” (QS al-Qashash:68).
Syaikh ‘Abdur Rahman as-Sa’di ketika menafsirkan ayat di atas, beliau berkata, “(Ayat ini menjelaskan) menyeluruhnya ciptaan Allah bagi seluruh makhluk-Nya, berlakunya kehendak-Nya bagi semua ciptaan-Nya, dan kemahaesaan-Nya dalam memilih dan mengistimewakan apa (yang dikehendaki-Nya), baik itu manusia, waktu (jaman) maupun tempat”[1].
Termasuk dalam hal ini adalah bulan Ramadhan yang Allah Ta’ala utamakan dan istimewakan dibanding bulan-bulan lainnya, sehingga dipilih-Nya sebagai waktu dilaksanakannya kewajiban berpuasa yang merupakan salah satu rukun Islam.
Sungguh Allah Ta’ala memuliakan bulan yang penuh berkah ini dan menjadikannya sebagai salah satu musim besar untuk menggapai kemuliaan di akhirat kelak, yang merupakan kesempatan bagi hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa untuk berlomba-lomba dalam melaksanakan ketaatan dan mendekatkan diri kepada-Nya[2].
Bagaimana Seorang Muslim Menyambut Bulan Ramadhan?
Bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan keberkahan, padanya dilipatgandakan amal-amal kebaikan, disyariatkan amal-amal ibadah yang agung, di buka pintu-pintu surga dan di tutup pintu-pintu neraka[3].
Oleh karena itu, bulan ini merupakan kesempatan berharga yang ditunggu-tunggu oleh orang-orang yang beriman kepada Allah Ta’ala dan ingin meraih ridha-Nya.
Dan karena agungnya keutamaan bulan suci ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menyampaikan kabar gembira kepada para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan kedatangan bulan yang penuh berkah ini[4].
Sahabat yang mulia, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, menyampaikan kabar gembira kepada para sahabatnya, “Telah datang bulan Ramadhan yang penuh keberkahan, Allah mewajibkan kalian berpuasa padanya, pintu-pintu surga di buka pada bulan itu, pintu-pintu neraka di tutup, dan para setan dibelenggu. Pada bulan itu terdapat malam (kemuliaan/lailatul qadr) yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa yang terhalangi (untuk mendapatkan) kebaikan malam itu maka sungguh dia telah dihalangi (dari keutamaan yang agung)”[5].
Imam Ibnu Rajab, ketika mengomentari hadits ini, beliau berkata, “Bagaimana mungkin orang yang beriman tidak gembira dengan dibukanya pintu-pintu surga? Bagaimana mungkin orang yang pernah berbuat dosa (dan ingin bertobat serta kembali kepada Allah Ta’ala) tidak gembira dengan ditutupnya pintu-pintu neraka? Dan bagaimana mungkin orang yang berakal tidak gembira ketika para setan dibelenggu?”[6].
Dulunya, para ulama salaf jauh-jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan berdoa dengan sungguh-sungguh kepada Allah Ta’ala agar mereka mencapai bulan yang mulia ini, karena mencapai bulan ini merupakan nikmat yang besar bagi orang-orang yang dianugerahi taufik oleh Alah Ta’ala. Mu’alla bin al-Fadhl berkata, “Dulunya (para salaf) berdoa kepada Allah Ta’ala (selama) enam bulan agar Allah mempertemukan mereka dengan bulan Ramadhan, kemudian mereka berdoa kepada-Nya (selama) enam bulan (berikutnya) agar Dia menerima (amal-amal shaleh) yang mereka (kerjakan)”[7].
Maka hendaknya seorang muslim mengambil teladan dari para ulama salaf dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan, dengan bersungguh-sungguh berdoa dan mempersiapkan diri untuk mendulang pahala kebaikan, pengampunan serta keridhaan dari Allah Ta’ala, agar di akhirat kelak mereka akan merasakan kebahagiaan dan kegembiraan besar ketika bertemu Allah Ta’ala dan mendapatkan ganjaran yang sempurna dari amal kebaikan mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang berpuasa akan merasakan dua kegembiraan (besar): kegembiraan ketika berbuka puasa dan kegembiraan ketika dia bertemu Allah”[8].
Tentu saja persiapan diri yang dimaksud di sini bukanlah dengan memborong berbagai macam makanan dan minuman lezat di pasar untuk persiapan makan sahur dan balas dendam ketika berbuka puasa. Juga bukan dengan mengikuti berbagai program acara Televisi yang lebih banyak merusak dan melalaikan manusia dari mengingat Allah Ta’ala dari pada manfaat yang diharapkan, itupun kalau ada manfaatnya.
Tapi persiapan yang dimaksud di sini adalah mempersiapkan diri lahir dan batin untuk melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah agung lainnya di bulan Ramadhan dengan sebaik-sebaiknya, yaitu dengan hati yang ikhlas dan praktek ibadah yang sesuai dengan petunjuk dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena balasan kebaikan/keutamaan dari semua amal shaleh yang dikerjakan manusia, sempurna atau tidaknya, tergantung dari sempurna atau kurangnya keikhlasannya dan jauh atau dekatnya praktek amal tersebut dari petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[9].
Hal ini diisyaratkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sungguh seorang hamba benar-benar melaksanakan shalat, tapi tidak dituliskan baginya dari (pahala kebaikan) shalat tersebut kecuali sepersepuluhnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seperempatnya, sepertiganya, atau seperduanya”[10].
Juga dalam hadits lain tentang puasa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan bagian dari puasanya kecuali lapar dan dahaga saja”[11].
Meraih Takwa dan Kesucian Jiwa dengan Puasa Ramadhan
Hikmah dan tujuan utama diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai takwa kepada Allah Ta’ala[12], yang hakikatnya adalah kesucian jiwa dan kebersihan hati[13]. Maka bulan Ramadhan merupakan kesempatan berharga bagi seorang muslim untuk berbenah diri guna meraih takwa kepada Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS al-Baqarah:183).
Imam Ibnu Katsir berkata, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala berfirman kepada orang-orang yang beriman dan memerintahkan mereka untuk (melaksanakan ibadah) puasa, yang berarti menahan (diri) dari makan, minum dan hubungan suami-istri dengan niat ikhlas karena Allah Ta’ala (semata), karena puasa (merupakan sebab untuk mencapai) kebersihan dan kesucian jiwa, serta menghilangkan noda-noda buruk (yang mengotori hati) dan semua tingkah laku yang tercela”[14].
Lebih lanjut, Syaikh Abdur Rahman as-Sa’di menjelaskan unsur-unsur takwa yang terkandung dalam ibadah puasa, sebagai berikut:
- Orang yang berpuasa (berarti) meninggalkan semua yang diharamkan Allah (ketika berpuasa), berupa makan, minum, berhubungan suami-istri dan sebagainya, yang semua itu diinginkan oleh nafsu manusia, untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengharapkan balasan pahala dari-Nya dengan meninggalkan semua itu, ini adalah termasuk takwa (kepada-Nya).
- Orang yang berpuasa (berarti) melatih dirinya untuk (merasakan) muraqabatullah (selalu merasakan pengawasan Allah Ta’ala), maka dia meninggalkan apa yang diinginkan hawa nafsunya padahal dia mampu (melakukannya), karena dia mengetahui Allah maha mengawasi (perbuatan)nya.
- Sesungguhnya puasa akan mempersempit jalur-jalur (yang dilalui) setan (dalam diri manusia), karena sesungguhnya setan beredar dalam tubuh manusia di tempat mengalirnya darah[15], maka dengan berpuasa akan lemah kekuatannya dan berkurang perbuatan maksiat dari orang tersebut.
- Orang yang berpuasa umumnya banyak melakukan ketaatan (kepada Allah Ta’ala), dan amal-amal ketaatan merupakan bagian dari takwa.
- Orang yang kaya jika merasakan beratnya (rasa) lapar (dengan berpuasa) maka akan menimbulkan dalam dirinya (perasaan) iba dan selalu menolong orang-orang miskin dan tidak mampu, ini termasuk bagian dari takwa[16].
Bulan Ramadhan merupakan musim kebaikan untuk melatih dan membiasakan diri memiliki sifat-sifat mulia dalam agama Islam, di antaranya sifat sabar. Sifat ini sangat agung kedudukannya dalam Islam, bahkan tanpa adanya sifat sabar berarti iman seorang hamba akan pudar. Imam Ibnul Qayyim menggambarkan hal ini dalam ucapan beliau, “Sesungguhnya (kedudukan sifat) sabar dalam keimanan (seorang hamba) adalah seperti kedudukan kepala (manusia) pada tubuhnya, kalau kepala manusia hilang maka tidak ada kehidupan bagi tubuhnya”[17].
Sifat yang agung ini, sangat erat kaitannya dengan puasa, bahkan puasa itu sendiri adalah termasuk kesabaran. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih menamakan bulan puasa dengan syahrush shabr (bulan kesabaran)[18]. Bahkan Allah menjadikan ganjaran pahala puasa berlipat-lipat ganda tanpa batas[19], sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Semua amal (shaleh yang dikerjakan) manusia dilipatgandakan (pahalanya), satu kebaikan (diberi ganjaran) sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman: “Kecuali puasa (ganjarannya tidak terbatas), karena sesungguhnya puasa itu (khusus) untuk-Ku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran (kebaikan) baginya”[20].
Demikian pula sifat sabar, ganjaran pahalanya tidak terbatas, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
{إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ}
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar akan disempurnakan (ganjaran) pahala mereka tanpa batas” (QS az-Zumar:10).
Imam Ibnu Rajab al-Hambali menjelaskan eratnya hubungan puasa dengan sifat sabar dalam ucapan beliau,“Sabar itu ada tiga macam: sabar dalam (melaksanakan) ketaatan kepada Allah, sabar dalam (meninggalkan) hal-hal yang diharamkan-Nya, dan sabar (dalam menghadapi) ketentuan-ketentuan-Nya yang tidak sesuai dengan keinginan (manusia). Ketiga macam sabar ini (seluruhnya) terkumpul dalam (ibadah) puasa, karena (dengan) berpuasa (kita harus) bersabar dalam (menjalankan) ketaatan kepada Allah, dan bersabar dari semua keinginan syahwat yang diharamkan-Nya bagi orang yang berpuasa, serta bersabar dalam (menghadapi) beratnya (rasa) lapar, haus, dan lemahnya badan yang dialami orang yang berpuasa”[21].
Penutup
Demikianlah nasehat ringkas tentang keutamaan bulan Ramadhan, semoga bermanfaat bagi semua orang muslim yang beriman kepada Allah Ta’ala dan mengharapkan ridha-Nya, serta memberi motivasi bagi mereka untuk bersemangat menyambut bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan mempersiapkan diri dalam perlombaan untuk meraih pengampunan dan kemuliaan dari-Nya, dengan bersungguh-sungguh mengisi bulan Ramadhan dengan ibadah-ibadah agung yang disyariatkan-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada setiap malam (di bulan Ramadhan) ada penyeru (malaikat) yang menyerukan: Wahai orang yang menghendaki kebaikan hadapkanlah (dirimu), dan wahai orang yang menghendaki keburukan kurangilah (keburukanmu)!”[22].
Sumber Utama: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA
Artikel www.muslim.or.id
________________________________________
[1] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 622).
[2] Lihat kitab “al-‘Ibratu fi syahrish shaum” (hal. 5) tulisan guru kami yang mulia, syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamd al-‘Abbad – semoga Allah menjaga beliau dalam kebaikan – .
[3] Sebagaimana yang disebutkan dalam HSR al-Bukhari (no. 3103) dan Muslim (no. 1079).
[4] Lihat keterangan imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[5] HR Ahmad (2/385), an-Nasa’i (no. 2106) dan lain-lain, dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani dalam kitab “Tamaamul minnah” (hal. 395), karena dikuatkan dengan riwayat-riwayat lain.
[6] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[7] Dinukil oleh imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 174).
[8] HSR al-Bukhari (no. 7054) dan Muslim (no. 1151).
[9] Lihat kitab “Shifatu shalaatin Nabi r” (hal. 36) tulisan syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.
[10] HR Ahmad (4/321), Abu Dawud (no. 796) dan Ibnu Hibban (no. 1889), dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, al-‘Iraqi dan syaikh al-Albani dalam kitab “Shalaatut taraawiih (hal. 119).
[11] HR Ibnu Majah (no. 1690), Ahmad (2/373), Ibnu Khuzaimah (no. 1997) dan al-Hakim (no. 1571) dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, al-Hakim dan syaikh al-Albani.
[12] Lihat kitab “Tafsiirul Qur’anil kariim” (2/317) tulisan syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin.
[13] Lihat kitab “Manhajul Anbiya’ fii tazkiyatin nufuus” (hal. 19-20).
[14] Kitab “Tafsir Ibnu Katsir” (1/289).
[15] Sebagaimana dalam HSR al-Bukhari (no. 1933) dan Muslim (no. 2175).
[16] Kitab “Taisiirul Kariimir Rahmaan” (hal. 86).
[17] Kitab “al-Fawa-id” (hal. 97).
[18] Lihat “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2623).
[19] Lihat kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).
[20] HSR al-Bukhari (no. 1805) dan Muslim (no. 1151), lafazh ini yang terdapat dalam “Shahih Muslim”.
[21] Kitab “Latha-iful ma’aarif” (hal. 177).
[22] HR at-Tirmidzi (no. 682), Ibnu Majah (no. 1642), Ibnu Khuzaimah (no. 1883) dan Ibnu Hibban (no. 3435), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan syaikh al-Albani.
http://muslim.or.id/ramadhan/berbenah-diri-menyambut-bulan-ramadhan.html
Baca Selanjutnya- Berbenah Diri Menyambut Bulan Ramadhan

Sunday, July 10, 2011

MENILAI KINERJA SEKOLAH

2.1.Konsep Dasar Menilai Kinerja Kepala Sekolah
Seorang pengawas hendaknya memahami betul apa yang menjadi kompetensi Kepala Sekolah di Sekolah. Jika Pengawas mampu memahami bahkan dulunya memang pernah menjadi kepala sekolah maka kompetensi Kepala Sekolah yang akan dinilai pasti sudah memahaminya dengan betul. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan penilaian kinerja yang harus dilakukan oleh seorang pengawas. Ada banyak kompetensi Kepala Sekolah yang setidaknya harus sudah dilaksanakan oleh Kepala Sekolah dalam tugasnya sehari-hari di sekolah yang dimpimpinnya.
Kompetensi untuk Kepala Sekolah ini secara umum sama baik itu untuk jenjang pendidikan Taman-Kanak-Kanak maupun jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan.B Secara umum berikut ini penulis uraikan beberapa kompetensi Kepala Sekolah yang harus menjadi aspek yang dinilai oleh seorang kepala sekolah. Di sisi lain kompetensi ini juga harus sudah bisa dijadikan sebagai indikator tinggi rendahnya kinerja seorang kepala sekolah.
Menilai Kinerja Kepala Sekolah berarti dapat dipahami sebagai upaya yang harus dilakukan seorang penmgawas dalam menilai kinerja Kepala Sekolah, baik itu Kepala Sekolah pada jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak sampai dengan jenjang Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan. Kinerja itu sendiri pada dasarnya merupakan perwujudan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang selaras dengan Visi dan Misi masing-masing satuan atau jenjang pendidikan berdasarkan kompetensi dasar Kepala Sekolah. Maka seorang pengawas dalam hal ini harus mampu membedakan tindak-tindakan menilai kinerja kepala sekolah ini dengan melihat pada jenjang mana Kepala Sekolah itu bertugas. Jika yang dinilai adalah Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak maka tentunya akan berbeda apa yang dinilainya ketika pengawas itu mendapatkan kepala sekolah yang bertugas pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan seterusnya.
Di sisi lain Pengawas juga harus mampu memahami konsep penilaian atau evaluasi. Sebagai pengetahuan bahwa evaluasi adalah proses pengukuran yang dilakukan terhadap kecenderungan perubahan yang terjadi mengenai suatu fenomena dengan hasil yang lebih cendeurng kepada pemaknaan akan perubahan perilaku atau sikap individu tertentu. Dalam hal ini evaluasi lebih cenderung kepada penilaian perilaku Kepala Sekolah yang menunjukkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas di sekolah berdasarkan standar kompetensi kepala sekolah menurut Depdiknas, mulai dari jenjang TK sampai dengan SMA/SMK.

2.2. Kompetensi Kepala Sekolah yang dinilai
2.2.1. Kompetensi Kepribadian
Sebelum menilai kinerja Kepala Sekolah, maka seorang pengawas harus memahami betul apakah Kepala Sekolah ini telah menunjukkan kemampuannya dalam mennunjukkkan sikap dan perilaku yang mendukung kepribadiannya sehingga ia dikatakan mampu menjadi pemimpin.
Kinerja Kepala Sekolah juga harus menunjukkan bahwa kepala sekolah/ madrasah mampu menunjukkan karakteritik sebagai berikut: a) Akhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah; b) Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin; c) Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah; d) Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi; e) Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah; f) Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
Dasar kompetensi kepribadian ini akan sangat menentukan kompetensi lainnya, khususnya dalam mendukung tugas kepala sekolah dalam melaksanakan program pendidikan nasional, propinsi, dan kabupaten/kota. Sebagai tambahan pengetahuan dan keilmuan dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan maka kepala sekolah harus juga mampu menunjukkan kinerjanya berdasarkan kebijakan, perencanaan, dan program pendidikan, tentunya untuk kepala sekolah masing-masing jenjang satuan pendidikan tanpa kecuali mulai dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK.
Pengetahuan seorang pengawas terhadap ciri-ciri kepala sekolah yang menunjukkan pengetahuan, sikap dan perilaku yang muncul berdasarkan kompetensi Kepala Sekolah di atas, merupakan dasar pengetahuan bagaimana harus menilai kinerja kepala sekolah dengan tepat sasaran, walaupun memeang menilai kinerja kepala Sekolah yang menunjukkan perwujudan dari kompetensi ini memang tidak mudah.
Sebagai salah satu contoh evaluasi kinerja yang aka dilakukan pengawas untuk kompetensi kepribaidan dengan sub Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan maka pengawas hendaknya mampu secara mendasar menilai kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya sebagai pemimpin sekolah. Subkompetensi ini dapat terwujud jika kepala sekolah mamiliki pengetahuan dan keterampilan, yang diantaranya bisa diwujudkan melalui upaya-upaya ia sendiri untuk :Memahami teori-teori kepemimpinan; Memilih strategi yang tepat untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah ; Memiliki power dan kesan positif untuk mempengaruhi bawahan dan orang lain ; Memiliki kemampuan (intelektual dan kalbu) sebagai smart school principal agar mampu memobilisasi sumberdaya yang ada di lingkungannya ; Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat dan cekat); Mendorong perubahan (inovasi) sekolah; Berkomunikasi secara lancar ; Menggalang teamwork yang kompak, cerdas dan dinamis; Mendorong kegiatan yang bersifat kreatif; Menciptakan sekolah sebagai organisasi belajar (learning organization).
Kinerja kepala sekolah yang menunjukkan subkompetensi ini dapat dievaluasi oleh pengawas melalui interview kepada warga sekolah diantaranya kepada guru. Di sisi lain evaluasi untuk menilai kinerja ini bisa dilakukan dengan cara menyajikan sebuah ilustrasi permasalahan yang harus menuntut kepala sekolah untuk menunjukkan kemampuannya dalam memimpin sekolah.
Sebagai contoh dalam rangka mewujudkan kinerja kepala sekolah untuk kompetensi kepribadian dengan subkompetensi memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah. Maka kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk melakukan tugas-tugas diluar kebutuhan dirinya saja, akan tetapi ia perlu juga memiliki kemampuan dalam mengembangkan dirinya sendiri. Kompetensi ini bisa diwujudkan jika ia mampu untuk: Mengidentifikasi karakteristik kepala sekolah tangguh (efektif) ; Mengembangkan kemampuan diri pada dimensi tugasnya ; Mengembangkan dirinya pada dimensi proses (pengambilan keputusan, pengkoordinasian/penyerasian, pemberdayaan, pemrograman, pengevaluasian, dsb.); Mengembangkan dirinya pada dimensi lingkungan (waktu, tempat, sumberdaya dan kelompok kepentingan); Mengembangkan keterampilan personal yang meliputi organisasi diri, hubungan antarmanusia, pembawaan diri, pemecahan masalah, gaya bicara dan gaya menulis.
Pengawas dapat menilai kinerja kepala sekolah ntuk aspek ini melalui evaluasi dalam bentuk wawancara dan angket yang harus diisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Disamping itu juga pengawas bisa melakukan wawancara dengan warga sekolah. Evaluasi kinerja ini tentunya akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

2.2.2. Kompetensi Manajerial
Kompetensi kepala sekolah lain yang harus dipahami oleh pengawas dalam rangka melakukan penilaian terhadap kinerjanya, yaitu yang berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantarany adalah pengetahuan tentang manajemen. Dengan kemampuan dalam mengelola ini pada nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berfikir, cara mengelola dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manejer. Sebagai misal pengawas harus mampu memahami kinerja kepala sekolah ketika kepala sekolah menunjukkan perilakunya dan mampu untuk mengidentifikasi dan mengembangkan jenis-jenis input sekolah; mengembangkan proses sekolah (proses belajar mengajar, pengkoordinasian, pengambilan keputusan, pemberdayaan, pemotivasian, pemantauan, pensupervisian, pengevaluasian dan pengakreditasian). Selain itu pengawas juga harus mampu memahami bahwa kepala sekolah sudah mampu menunjukkan upaya dalam meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi).
Sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Keputusan Mendiknas mengenai kompetensi ini, diantaranya kepala sekolah harus mampu dan terlihat kinerjanya dalam bidang-bidang gararan manajerial sebagai berikut: a) Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan; b) Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan; c) Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal; d) Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah manuju organisasi pembelajar yang efektif; e) Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik ;f) Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal; g)Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal; h) Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pendarian dukungan ide, sumber belajar dan pembiyanaan sekolah/madrasah; i) Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik; j) Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional; k) Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, tranfaran dan efisien; l)Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah; m) Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/ madrasah; n) Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan; o) Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah; p) Melakukan monitoring, evaluasi dn pelaporan pelaksanakan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Secara umum kinerja kepala sekolah dalam kompetensi manajerial ini juga termasuk di dalamnya kemampuan dalam sistem administrasi. Jadi dalam hal ini kepala sekolah adalah pengelola lembaga pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Namun demikian penegasan terhadap eksistensi seorang kepala sekolah sebagai manajer dalam suatu lembaga pendidikan dapat dinilai dari kompetensi mengelola Kelembagaan, yang mencakup: Menyusun sistem administrasi sekolah; Mengembangkan kebijakan operasional sekolah ; Mengembangkan pengaturan sekolah yang berkaitan dengan kualifikasi, spesifikasi, prosedur kerja, pedoman kerja, petunjuk kerja, dsb ;Melakukan analisis kelembagaan untuk menghasilkan struktur organisasi yang efisien dan efektif; Mengembangkan unit-unit organisasi sekolah atas dasar fungsi.
Kemampuan yang mendukung subkompetensi mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah ini bisa diwujudkan oleh seorang kepala sekolah secara utuh jika memperoleh dukungan dari sistem yang sudah ia kembangkan bersama dengan komponen sekolah lainnya. Dengan demikian pengawas bisa menilai kinerja kepala sekolah yaitu dengan melalui review dokumen termasuk sistem administrasi sekolah. Pengawas juga bisa melakukannya dengan cara melakukan observasi terhadap kondisi lingkungan sekolah yang terlihat sebagai dampak dari strategi pengelolaan yang dikembangkan oleh kepala sekolah itu sendiri.
Pengawas juga harus jeli bahwa kompetensi kepala sekolah yang termasuk dalam tugas-tugasnya sebagai manajer sekolah diantaranya harus memahami juga tentang kurikulum. Maka aspek yang dinilai adalah pengetahuan kepala sekolah dalam memahami Kurikulum yang merupakan jantungnya lembaga pendidikan, dengan demikian kepala sekolah dalam upaya mewujudkan kinerjanya dalam bidang ini maka ia harus mampu untuk : Memfasilitasi sekolah untuk membentuk dan memberdayakan tim pengembang kurikulum ; Memberdayakan tenaga kependidikan sekolah agar mampu menyediakan dokumen-dokumen kurikulum ; Memfasilitasi guru untuk mengembangkan standar kompetensi setiap mata pelajaran ; Memfasilitasi guru untuk menyusun silabus setiap mata pelajaran; Memfasilitasi guru untuk memilih buku sumber yang sesuai untuk setiap mata pelajaran ; Mengarahkan tenaga kependidikan untuk menyusun rencana dan program pelaksanaan kurikulum ; Membimbing guru dalam mengembangkan dan memperbaiki proses belajar mengajar ; Mengarahkan tim pengembang kurikulum untuk mengupayakan kesesuaian kurikulum dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks), tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan peserta didik ; Menggali dan memobilisasi sumberdaya pendidikan; Mengidentifikasi kebutuhan bagi pengembangan kurikulum lokal; Mengevaluasi pelaksanaan kurikulum .
Kinerja kepala sekolah dalam mewujudkan subkompetensi pengelolaan kurikulum ini dapat dinilai oleh pengawas diantaranya dari isi program kurikulum yangg didesain dan dikembangkan gurunya mulai dari tingkat perencanaan sampai dengan evaluasi kurikulu,m itu sendiri misalnya dalam bentuk evaluasi hasil pembelajaran.
Dampaknya dari kinerja kepala sekolah ini juga harus bisa dipahami oleh pengawas yaitu mampu melihat kinerja kepala sekolah dalam memahami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM), melaksanakan SPM secara tepat serta memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka. Kemampuan ini memang cukup sulit jika pengawas tidak mampu untuk melihat gejala ataupun hasil yang dicapai oleh kepala sekolah itu sendiri.
Kinerja kepala sekolah lainnya diantaranya harus dipahami oleh pengawas yaitu pada sub mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal maka ini dapat dilihat dari indikator-indikatornya yang mencakup : Mengidentifikasi karakteristik tenaga kependidikan yang efektif; Merencanakan tenaga kependidikan sekolah (permintaan, persediaan, dan kesenjangan ; Merekrut, menyeleksi, menempatkan, dan mengorientasikan tenaga kependidikan baru; Mengembangkan profesionalisme tenaga kependidikan; Memanfaatkan dan memelihara tenaga kependidikan; Menilai kinerja tenaga kependidikan; Mengembangkan sistem pengupahan, reward, dan punishment yang mampu menjamin kepastian dan keadilan; Melaksanakan dan mengembangkan sistem pembinaan karir; Memotivasi tenaga kependidikan; Membina hubungan kerja yang harmonis ; Memelihara dokumentasi personel sekolah atau mengelola administrasi personel sekolah ; Mengelola konflik; Melakukan analisis jabatan dan menyusun uraian jabatan tenaga kependidikan; Memiliki apresiasi, empati, dan simpati terhadap tenaga kependidikan.
Pengawas minimal mampu untuk memahami bentuk-bentuk perilaku dari kinerja kepala sekolah yang berhubungan dengan kompetensi ini, misalnya pengawas bisa melakukan pengamatan serta mereview dokumen-dokumen laporan dari fungsi-fungsi manajemen yang diterapkan kepala sekolah selama mengelola tenaga kependidikan (guru dan tenaga administrasi.
Sebagai contoh dalam mencapai target kinerja kepala sekolah untuk kompetensi manajerial dengan sub mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal, diantaranya bahwa kepala sekolah harus mampu utnuk menganalisis indikator-indikator sebagai berikut: ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana sekolah (laboratorium, perpustakaan, kelas, peralatan, perlengkapan, dsb.); Mengelola program perawatan preventif, pemeliharaan, dan perbaikan sarana dan prasarana ;Mengidentifikasi spesifikasi sarana dan prasarana sekolah; Merencanakan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah; Mengelola pembelian/pengadaan sarana dan prasarana serta asuransinya; Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah; Memonitor dan mengevaluasi sarana dan prasarana sekolah .
Pengawas dalam hal ini bisa menilainya melalui kegiatan observasi dan wawancara. Observasi misalnya bisa dilakukan pengawas terhadap kondisi sarana dan prasarana yang bisa dilihat langsung. Adapun upaya pengawas untuk menilai kinerja kepala sekolah pada aspek sub kompetensi pengelolaan sarana prasarana ini juga bisa dilakukan dengan cara mereview dokumen pengelolaan, serta melakukan wawancara dengan warga sekolah mengenai dampak dari kemampuan kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan sarana dan prasarana selama ini.
Ilustrasi selanjutnya bagaimana kompetensi manajerial dengan sub kompetensi mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik, ini bisa diwujudkan oleh Kepala sekolah. Maka dalam hal ini seorang kepala sekolah harus mampu menunjukkan kemampuan dalam : Mengelola penerimaan siswa baru . Mengelola pengembangan bakat, minat, kreativitas dan kemampuan siswa ; Mengelola sistem bimbingan dan konseling yang sistematis ; Memelihara disiplin siswa; Menyusun tata tertib sekolah ; Mengupayakan kesiapan belajar siswa (fisik, mental); Mengelola sistem pelaporan perkembangan siswa ; Memberikan layanan penempatan siswa dan mengkoordinasikan studi lanjut.
Kompetensi ini tentunya tidak akan bisa diwujudkan jika tidak ada dukungan dari komponen dan warga belajar lainnya. Dengan demikian untuk menilai kinerja kepala sekolah untuk sub kompetensi ini maka pengawas bisa melakukannya dengan cara membuat daftar cheklist atau melakukannya dengan menggunakan pedoman observasi terhadap kondisi dan perkembangan yang terjadi pada diri siwa-siwsinya di sekolah yang bersangkutan.
Seiring dengan perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi di sekolah juga hendaknya mampu menyesuaikan diri, salah satunya akan tergantung kepada Kepala Sekolahnya, apakah ia mampu merubah budaya sekolah, sesuai dengan kemajuan berpikirnya tentang bagaimana memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam mengelola sekolah. Subkompetensi ini diantaranya dapat diwujudkan dalam bentuk upaya kepala sekolah melakukan aktivitas yang mencakup: Mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi, serta sistem pelaporan ; Mengembangkan pangkalan data sekolah (data kesiswaan, keuangan, ketenagaan, fasilitas, dsb) ; Mengelola hasil pangkalan data sekolah untuk merencanakan program pengembangan sekolah ; Menyiapkan pelaporan secara sistematis, realistis dan logis ; Mengembangkan SIM berbasis komputer .
Berdasarkan uraian subkompetensi Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan embelajaran dan manajemen sekolah/madrasah, maka pengawas dapat menilai bentuk kinerjanya melalui format isian mengenai sistem informasi yang dikembangkan sekolah, serta melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi sistem informasi mulai dari perencanaan hingga sistem komputerisasi yang sudah ada di sekolah yang bersangkutan.
Setelah Kepala Sekolah mampu untuk memanfaatkan Teknologi, maka bagaimana ia mampu juga dalam memanfaatkan informasinya untuk kepentingan manajemen sekolahnya. Untuk kepentingan menilai kinerja selanjutnya maka pengawas harus mampu melihat kemampuan kepala sekolah dalam hal melaksanakan subkompetensi Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan, maka seorang kepala sekolah harus mampu melakukan unjuk kerjanya yaitu untuk mengambil keputusan secara terampil dapat dicapai melalui kemampuan untuk : (a) Menjaring informasi berkualitas sebagai bahan untuk mengambil keputusan; (b)Mengambil keputusan secara terampil (cepat, tepat, cekat) ; (c) Memperhitungkan akibat pengambilan keputusan dengan penuh perhitungan (least cost and most benefit) ; (d) Menggunakan sistem informasi sekolah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Kinerja kepala sekolah yang ditunjukkan dalam bentuk aktivitas-aktivitas ini dapat dievaluasi oleh pengawas melalui sistem evaluasi kinerja dengan menggunakan instrumen dalam bentuk wawancara kepada komponen sekolah yang ia datangi.
Kemampuan kepala sekolah dalam manajerial ini sebagaimana yang ditegaskan oleh mendiknas yaitu harus mampu merumuskan laporan-laporan kegiatan sekolah. Bentuk-bentuk laporan tersebut diantaranya membuat Laporan Akuntabilitas Sekolah.
Untuk menilai kinerja yang menunjukkan kemampuan kepala sekolah dalam keterampilan membuat laporan ini bisa dilakukan oleh pengawas melalui bentuk penilaian dengan instrumen wawancara khususnya dalam: (a) Menyebutkan dan memahami konsep-konsep laporan ; (b) Membuat laporan akuntabilitas kinerja sekolah; (c) Mempertanggungjawabkan hasil kerja sekolah kepada stakeholders; (d) Membuat keputusan secara cepat, tepat, dan cekat berdasarkan hasil pertanggungjawaban ; (e) Memperbaiki perencanaan sekolah untuk jangka pendek, menengah dan panjang.
Selain melalui wawancara juga pengawas bisa menilai kinerja kepala sekolah untuk menilai kompetensi ini maka pengawas bisa melakukannya dengan review dokumen program sekolah yang menunjukkan bahwa ada bagian-bagian tertentu yang telah diperbaiki oleh kepala sekolah bersama dengan guru-guru.

2.2.3. Kompetensi Kewirausahaan
Kompetensi kepala sekolah yang cukup sentral dan merupakan pokok dari keberlanjutan program sekolah diantaranya adalah kompetensi Kewirausahaan. Sebagai salah satu cara bagaimana sekolah mampu mewujudkan kemampuan dalam wirausahaanya ini maka Kepala Sekolah harus mampu menunjukkan kemampuan dalam menjalin kemitraan dengan pengusaha atau donatur, serta mampu memandirikan sekolah dengan upaya berwirausaha. Secara rinci kemampuan atau kinerja kepala sekolah yang mendukung terhadap perwujudan kompetensi kewirausahaan ini, diantara mencakup: a) Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah; b) Bekerja keras untuk mencapai keberhsilsan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif; c) Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah; d) Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah; e) Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
Berdasarkan uraian sub kompetensi kewirausahaan ini, maka seorang pengawas harus mampu untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek ini secara jeli, misalnya bagaimana kepala sekolah menunjukkan perilaku hidup hemat, dan pandai mengelola sumber daya keuangan sekolah.
Sebagai contoh ketika pengawas akan menilai kinerja sub dari kompetensi kewriusahaan ini yaitu untuk menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah. Maka Pengawas harus mampu melihat kinerja kepala sekolah dalam Mengidentifikasi dan menyusun profil sekolah; Mengembangkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah ; Mengidentifikasi fungsi-fungsi (komponen-komponen) sekolah yang diperlukan untuk mencapai setiap sasaran sekolah ; Melakukan analisis SWOT terhadap setiap fungsi dan faktor-faktornya; Mengidentifikasi dan memilih alternatif-alternatif pemecahan setiap persoalan; Menyusun rencana pengembangan sekolah ; Menyusun program, yaitu mengalokasikan sumberdaya sekolah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah ; Menyusun langkah-langkah untuk merealisasikan rencana pengembangan sekolah; Membuat target pencapaian hasil untuk setiap program sesuai dengan waktu yang ditentukan (milestone).
Kompetensi yang diasumsikan akan mampu memberikan kemajuan pesat dimasa yang akan datang, yaitu kompetensi yang harus diwujudkan kepala sekolah pada aspek kreativitas, inovasi dan kewirausahaan. Kompetensi ini bisa terwujud jika ia mampu untuk: Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) sekolah; Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan sekolah; Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasi; Mendorong warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru; Menghargai hasil-hasil kreativitas warga sekolah dengan memberikan rewards; Menumbuhkan jiwa kewirausahaan warga sekolah .
Berdasarkan uraian kompetensi ini maka pengawas dapat menilai kinerja kepala sekolah terhadap hal yang berhubungan dengan kompetensi ini melalui wawancara dengan beberapa warga sekolah bisa dengan guru, siswa dan komite sekolah yang ada.
Kompetensi kepala sekolah juga sampai menyentuh konerja kewirausahaan ini juga akan berhubungan dengan dukungan aspek keuangan. Sebagai pimpinan kiranya sanat penting mengatahui dan mampu menilai kondisi keuangan sehingga rumah tangga sekolah tetap seimbang. Kompetensi ini bisa ditunjukkan melalui kinerj kepala sekolah, khususnya dalam : Menyiapkan anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang berorientasi pada program pengembangan sekolah secara transparan; Menggali sumber dana dari pemerintah, masyarakat, orangtua siswa dan sumbangan lain yang tidak mengikat ; Mengembangkan kegiatan sekolah yang berorientasi pada income generating activities ; Mengelola akuntansi keuangan sekolah (cash in and cash out) ; Membuat aplikasi dan proposal untuk mendapatkan dana dari penyandang dana ;Melaksanakan sistem pelaporan penggunaan keuangan yang menunjukkan bahwa kewirausahaannya jelas terkontrol secara finansial. Kinerja kepala sekolah pada bagian kompetensi ini bisa diniliai oleh pengawas melalui review dokumen RAPBS. Di sana akan terlihat sejauhmana RAPBS ini mampu menunjukkan kinerja kepala sekolah, mulai ari tahap persiapan, pengembangan dan pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Berdasarkan uraian kompetensi ini maka kinerjanya bisa dinilai oleh pengawas melalui revieu dokumen, atau analisis terhadap program-program sekolah yang sudah dirumuskan melalui interview kepada kepala sekolah itu sendiri serta melakukan validasi kepada guru, komite dan juga siswa mengenai implementasi dari program-program yang direncanakan. Bahkan mungkin evaluasi bisa dilakukan terhadap prosedur pelaksanaan perumusan rencana program sekolah sebagai misal dalam RAPBS sekolah itu sendiri.

2.2.4. Kompetensi Supervisi
Kompetensi supervisi ini sangat strategis bagi seorang kepala skeolah khususnya bagi mereka memahami betul apa tugad dan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah/madrasah. Berdasarkan telaah terhadap kompetensi ini, maka proses penilaian kinerja yang harus diperhatikan oleh pengawas, diantaranya harus mampu menilai sub-sub kompetensinya yang mencakup:a) Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru; b) Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat; c) Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Diantaranya bahwa tugas dan fungsi dari supervisi ini adalah untuk memberdayakan sumber daya sekolah, yang diantaranya adalah sumber daya guru. Dengan demikian kinerja kepala sekolah dapat dinilai oleh pengawas melalui peniliain terhadap sub kompetensi Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepa, maka langkahnya diantaranya mencakup: Mengidentifikasi potensi-potensi sumberdaya sekolah berupa guru yang dapat dikembangkan; Memahami tujuan pemberdayaan sumberdaya guru ; Mengemukakan contoh-contoh yang dapat membuat guru-guru lebih maju; Menilai tingkat keberdayaan guru di sekolahnya.
Kompetensi ini bisa dievaluasi oleh pengawas melalui sistem evaluasi yang menggunakan studi dokumentasi ataunreview dokumen-dokumen, misalnya dokumen program sekolah yang selama ini menjadi pegangan sekolah yang bersangkutan, khususnya pada bagian-bagian pemberdayaan sumber dayanya.
Sebagai contoh dalam hal melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi ini dengan sub kompetensi Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat. Maka Pengawas sebagai pelaksana penilaian ini harus mampu melihat Pemahaman Kepala sekolah supervisi yang dimaksud adalah suvervisi kepada guru dan staf administrasi. Kompetensi ini bisa dinilai sebagai bentuk kinerja Kepala Sekolah yang bisa dilakukan oleh pengawas dengan cara wawancara dengan Kepala Sekolah yang bersangkutan, khususnya mengenai kemampuannya dalam : (a)Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik supervisi ; (b) Menyusun program supervisi pendidikan ; (c) Melaksanakan program supervisi ; (d) Memanfaatkan hasil-hasil supervisi ; (e)Melaksanakan umpan balik dari hasil supervisi.
Untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah pada kompetensi ini, maka pengawas bisa melakukannya dengan menggunakan instrumen berbentuk wawancara sebagaimana diulas sebelumnya. Disamping melaksanakan supervisi kepada guru, maka kinejra Kepala Sekolah yang menunjukkan sub kompetensi ini juga diantaranya diharapkan mampu juga melakukan Monitoring dan Evaluasi dapat dilihat oleh pengawas sebagai dasar untuk evaluasi kinerjanya, yaitu dalam beberapa kemampuan kepala sekolah khususnya kinerjanya yang menunjukkan hasil dari : (a) Memahami dan menghayati arti, tujuan dan teknik monitoring dan evaluasi; (b) Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sekolah; (c) Mengidentifikasi indikator-indikator sekolah yang efektif dan menyusun instrumen; (d) Menggunakan teknik-teknik monitoring dan evaluasi; (e)Menyosialisasikan dan mengarahkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi ; (f) Menganalisis data monitoring dan evaluasi ; (g) Memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki kinerja sekolah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi .
Dalam menilai kinerja kepala sekolah pada kompetensi ini maka pengawas dapat melakukannya dengan menggunakan sistem evaluasi melalui instrumen dalam bentuk review dokumen tentang berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di sekolah yang dipimpinnya.

2.2.5. Kompetensi Sosial
Kompetensi ini pda dasarnya cukup sulit jika harus dikaitkan dengan aktivitas sosial secara penuh oleh sekolah, jika hal itu dilakukan dalam rangka keterkaitannya dengan program sekolah. Pada dasarnya sebagai bahan acuan Pengawas untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah untuk kompetensi dan sub kompetensi ini, diantaranya mencakup: a) Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah; b) Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.; e) Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
Kompetensi kepala sekolah yang berhubungan dengan kemampuannya untuk mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat bisa diwujudkan melalui kemampuannya dalam hal : Memfasilitasi dan memberdayakan Dewan Sekolah/Komite Sekolah sebagai perwujudan pelibatan masyarakat terhadap pengembangan sekolah ; Mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat (dana, pemikiran, moral dan tenaga, dsb) bagi pengembangan sekolah; Menyusun rencana dan program pelibatan orangtua siswa dan masyarakat; Mempromosikan sekolah kepada masyarakat; Membina kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat; Membina hubungan yang harmonis dengan orangtua siswa.
Untuk menilai kinerja kepala sekolah terhadap kompetensi ini, maka pengawas harus mampu memahami komite sekolah, minimal memahami keberadaan komite lengkap dengan program kerjanya. Dengan demikian evaluasi bisa dilakukan dengan cara mereview dokumen komite sekolah dan beberapa catatan pembukua kepala sekolah yang menunjukkan adanya pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat di sekitar dalam mensukseskan program sekolah.
Kompetensi Sosial ini kadang juga seriang berhubungan dengan tuntutan kepala sekolah dalam hal mengembangkan budaya sekolah atau madrasah secara adaptif, lebih baik dan maju. Subkompetensi ini bisa diwujudkan melalui kemampuannya untuk : Menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan sekolah yang demokratis; Membentuk budaya kerjasama (school corporate culture) yang kuat; Menumbuhkan budaya profesionalisme warga sekolah ;Menciptakan iklim sekolah yang kondusif-akademis; Menumbuhkembangkan keragaman budaya dalam kehidupan sekolah.
Untuk menilai kinerja kepala sekolah dalam aspek kompetensinya ini maka pengawas bisa melakukannya dengan melalui observasi dan wawancara langsung dengan warga sekolah yang ditujukan pada kinerja kepala sekolah untuk aspek yang dimaksud.
Semua komptensi dan sub kompetensi ini berlaku untuk kepala sekolah/madrasah pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atau SMA/Madrasah.
Baca Selanjutnya- MENILAI KINERJA SEKOLAH

KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU

A.Kompetensi Guru
Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru da-pat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indone-sia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kom-petensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan se-cara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu: (1) kompetensi pedagogik, (2) ke-pribadian, (3) sosial, dan (4) profesional. Keempat kompetensi tersebut terin-tegrasi dalam kinerja guru.

1.Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber-kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual.
Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan interest yang berbeda.
Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.
Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng-aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat-an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
a.Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b.Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengem-bangan yang diampu.
d.Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisa-sikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h.Melakukan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
i.Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2. Kompetensi Kepribadian
Pelaksanaan tugas sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan tugas yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan ge-nerasi kualitas masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya harus tetap tegar dalam melaksa-kan tugas sebagai seorang guru.
Pendidikan adalah proses yang direncanakan agar semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus dapat mempenga-ruhi ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berla-ku dalam masyarakat.
Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mem-pengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyara-kat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasil-kan sikap mental, watak dan kepribadian siswa yang kuat. Guru dituntut ha-rus mampu membelajarkan siswanya tentang disiplin diri, belajar membaca, mencintai buku, menghargai waktu, belajar bagaimana cara belajar, mema-tuhi aturan/tata tertib, dan belajar bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewa-jibannya.
Guru harus mempunyai kemampuan yang berkaitan dengan kemantap-an dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati ada-lah:
a.Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudaya-an nasional Indonesia.
b.Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan te-ladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d.Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga men-jadi guru, dan rasa percaya diri.
e.Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3.Kompetensi Sosial
Guru di mata masyarakat dan siswa merupakan panutan yang perlu di-contoh dan merupkan suritauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru per-lu memiliki kemampuan sosial dengan masyakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif. Dengan dimilikinnya kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga jika ada keperluan dengan orang tua siswa, para guru tidak akan mendapat kesulitan.
Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan mempunyai jiwa yang menyenangkan.
Kriteria kinerja guru yang harus dilakukan adalah:
a.Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis ke-lamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendi-dik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c.Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4.Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da-lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu-gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem-belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji-kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da-ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek:
a.Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latih-an, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
b.Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu di-ciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi me-ngajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong sis-wa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemu-kan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegi-atan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil ber-main, sesuai kontek materinya.
c.Di dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagai-mana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
d.Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksana-kan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula gu-ru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat me-motivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek-aspek:
a.Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu-kung mata pelajaran yang diampu.
b.Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
c.Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif.
d.Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
e.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

B. Peranan Guru
Peran guru yang dimaksud adalah berkaitan dengan peran guru dalam proses pembelajaran. Guru merupakan faktor penentu yang sangat dominan dalam pendidikan pada umumnya, karena guru memegang peranan dalam proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran merupakan inti dari pro-ses pendidikan secara keseluruhan.
Proses pembelajaran merupakan suatu proses yang mengandung serang-kaian perbuatan guru dan siswa atas hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu, di mana dalam proses tersebut terkandung multi peran dari guru.
Peranan guru meliputi banyak hal, yaitu guru dapat berperan sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembimbing, pengatur lingkungan belajar, peren-cana pembelajaran, supervisor, motivator, dan sebagai evaluator.
Peranan guru berkaitan dengan kompetensi guru, meliputi:

1. Guru melakukan Diagnosa terhadap Perilaku Awal Siswa.
Pada dasarnya guru harus mampu membantu kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswanya dalam proses pembelajaran, untuk itu guru dituntut untuk mengenal lebih dekat kepribadian siswanya. Proses asessing atau memperki-rakan keadaan siswa adalah langkah awal untuk mengetahui lebih lanjut kon-disi siswa untuk kemudian dievaluasi agar lebih kongkrit dan mendekati tepat untuk memahami keadaan siswanya, diharapkan jika guru telah mengetahui betul kondisi siswanya akan mempermudah memberikan meteri pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
2. Guru membuat Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Perencanaan pembelajaran adalah membuat persiapan pembelajaran. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa jika tidak mempunyai persiapan pem-belajaran yang baik, maka peluang untuk tidak terarah terbuka lebar, bahkan mungkin cenderung untuk melakukan improvisasi sendiri tanpa acuan yang jelas. Mengacu pada hal tersebut, guru diharapkan dapat melakukan persiap-an pembelajaran baik menyangkut materi pembelajaran maupun kondisi psi-kis dan psikologis yang kondusif bagi berlangsungnya proses pembelajaran.

3. Guru Melaksanakan Proses Pembelajaran
Peran guru yang ketiga ini memegang peranan yang sangat penting, ka-rena di sinilah proses interaksi pembelajaran dilaksanakan. Karena itu ada be-berapa hal yang harus menjadi perhatian guru:
a.Mengatur waktu berkenaan dengan berlangsungnya proses pembelajaran yang meliputi pengaturan alokasi waktu seperti pengantar + 10%, materi pokok + 80%, dan untuk penutup + 10%.
b.Memberikan dorongan kepada siswa agar tumbuh semangat untuk bela-jar, sehingga minat belajar tumbuh kondusif dalam diri siswa. Guru se-nantiasa harus mampu menunjukkan kelebihan bidang yang dipelajari dan manfaat yang akan didapat dengan mempelajarinya. Menumbuhkan moti-vasi tersebut dapat dilakukan dengan reinforcement yaitu memberi peng-hargaan baik dengan sikap, gerakan anggota badan, ucapan, dan bentuk tertulis. Hal ini dilakukan sebagai respon positif terhadap tindakan yang dilakukan oleh siswa.
c.Melaksanakan diskusi dalam kelas. Dalam sistem pendidikan yang demo-kratis, diskusi adalah wahana yang tepat untuk menciptakan dan menum-buhkan siswa yang kreatif dan produktif serta terlatih untuk berargumen-tasi secara sehat serta terbiasa menghadapi perbedaan. Small group aktivities memiliki kelebihan untuk menggali potensi siswa, karena siswa akan ber-peran aktif lebih besar dalam aktivitas pembelajarannya.
d.Peran guru berikutnya adalah mengamati siswanya dalam berbagai kegi-atan baik yang bersifat formal di ruang kelas maupun di dalam kegiatan ekstra kurikuler. Mengacu pada hasil pengamatan ini guru harus mengeta-hui siswa mana yang membutuhkan pembinaan yang lebih, untuk diberi tugas individu, atau mungkin diberikan remedial teaching sebagai follow up dari tes yang telah diberikan.
e.Peran guru dalam kegiatan ini mencakup informasi berupa pemberian ce-ramah dan juga informasi tertulis yang dibutuhkan siswa dengan bahasa sederhana dan mudah dipahami siswa. Hanya saja peran guru tidak terlalu dominan, sebab bisa dibayangkan kalau para siswa dari waktu ke waktu hanya menjadi pendengar setia mungkin proses pendidikan tidak akan menghasilkan lulusan yang optimal. Dalam konsep Norman Dodl ini ja-tah waktu ceramah hanya sedikit saja.
f.Peran jenis ini adalah guru memberikan masalah untuk dicarikan solusi alternatifnya, sehingga siswa dapat menggunakan daya pikir dan daya na-larnya secara maksimal. Baik dengan menggunakan metode berpikir in-duktif ataupun deduktif.
g.Melakukan pertanyaan dan memberikan respon terhadap pertanyaan yang diajukan siswa. Langkah ini menunjukkan proses yang sangat manusiawi dalam hal ini manusia selalu ingin tahu terhadap suatu persoalan atau ma-salah. Keterampilan bertanya dan menjawab adalah merupakan kompe-tensi yang harus dimiliki guru.
h.Menggunakan alat peraga, sebagai alat bantu komunikasi pendidikan se-perti OHP, proyektor, TV dan lainnya yang dapat dirancang sendiri, me-ngingat alat seperti ini sangat membantu proses belajar mengajar, dengan harapan siswa tidak terlalu jenuh. Guru harus berupaya menguasai peng-gunaan alat-alat bantu tersrbut.

4.Guru sebagai Pelaksana Administrasi Sekolah
Konsep Norman Dodl ini berkaitan dengan kewajiban guru untuk mam-pu menjalankan administrasi sekolah dengan baik, sehingga administrasi se-kolah tidak melulu tertumpu pada kepala sekolah dan tata usaha. Peran guru di sini dimaksudkan untuk lebih memahami siswa tidak hanya dari hasil tatap muka saja akan tetapi menyangkut segala hal yang berkaitan dengan siswa.
Lebih jauh Usman (1999: 12) mengungkapkan peran guru sebagai ad-ministrator adalah sebagai berikut: (a) pengambil inisistif, pengarah dan peni-lai kegiatan-kegiatan pendidikan, (b) wakil masyarakat yang berati dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat, (c) orang yang ahli dalam suatu mata pelajaran, (d) penegak disiplin, (e) pelaksana adminis-trasi pendidikan, (f) pemimpin generasi muda, karena ditangan gurulah nasib suatu generasi dimasa mendatang, dan (g) penyampai informasi kepada ma-syarakat tentang perkembangan kemajuan dunia.

5. Guru sebagai Komunikator
Peran guru dalam kegiatan ini menyangkut proses penyampaian infor-
masi baik kepada dirinya sendiri, kepada anak didik, kepada atasan, kepada orang tua murid maupun kepada masyarakat pada umumnya.
Komunikasi pada diri sendiri menyangkut upaya introspeksi agar setiap langkah dan geraknya tidak mengalahi kode etik guru baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar. Komunikasi kepada anak didik merupakan peran yang sangat strategis, karena sepandai apapun seseorang manakala dia tidak mampu berkomunikasi dengan baik pada anak didiknya maka proses belajar mengajar akan kurang optimal. Komunikasi yang edukatif pada anak didik akan mampu menciptakan hubungan yang harmonis. Sedangkan komunikasi kepada atasan, orang tua, dan masyarakat adalah sebagai pertanggungjawab-an moral.

6. Guru Mampu Mengembangkan Keterampilan Diri
Mengembangkan keterampilan diri merupakan suatu tuntutan bahwa se-tiap guru harus mengembangkan keterampilan pribadinya dengan terus mengi-kuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jika tidak demikian ma-ka guru akan ketinggalan jaman dan mungkin pada akhirnya akan sulit mem-bawa dan mengarahkan anak didik kepada masa di mana dia akan menjalani kehidupan.

7. Guru dapat Mengembangkan Potensi Anak
Dalam melakukan kegiatan jenis ini guru harus mengetahui betul poten-si anak didik. Karena berangkat dari potensi itulah guru menyiapkan strategi PBM yang sinerjik dengan potensi anak didik. Faktor ‘the how’ memegang peranan penting dalam upaya mengembangkan potensi anak didik, hal ini di-maksudkan untuk mempersiapkan diri menjadi manusia seutuhnya yang akan mampu membangun dirinya dan masyarakat lingkungannya.
Berkenaan dengan ungkapan di atas, berikut ini adalah peranan yang pa-ling dianggap dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:

a. Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi belajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti mening-katkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya, karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sen-diri adalah pelajar. Hal ini berarti bahwa guru harus belajar terus mene-rus. Melalui cara demikian ia dapat memperkaya diri dengan berbagai il-mu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas sebagai penga-jar dan demonstrator, sehingga ia mampu memerankan apa yang diajar-kannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.
Seorang guru hendaknya mampu dan terampil dalam merumuskan tujuan pembelajaran khusus atau indikator, memahami kurikulum, dan ia sendiri sebagai sumber belajar yang terampil dalam memberikan informa-si kepada kelas. Sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didik untuk dapat menerima, memahami, serta menguasai ilmu pengeta-huan. Untuk itu guru hendaknya mampu memotivasi siswa untuk senan-tiasa belajar dalam berbagi kesempatan. Pengajar yang baik bila ia mengu-asai dan mampu melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar.

b. Guru sebagai Pengelola Kelas
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning managers). Guru hendaknya mampu mengelola kelas, karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi.
Lingkungan harus diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap lingkung-an turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkung-an yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.
Kualitas dan kuanitas belajar siswa dalam kelas bergantung pada ba-nyak faktor, antara lain adalah guru, hubungan pribadi antar siswa dalam kelas, serta kondisi umum dan suasana dalam kelas.
Tujuan umum mengelola kelas adalah menyediakan dan mengguna-kan fasilitas kelas agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khu-susnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Sebagai manajer, guru bertanggung jawab memelihara lingkungan fisiknya, agar senantiasa menyenangkan untuk belajar dan mengarahkan atau membimbing proses-proses intelektual dan sosial dalam kelasnya. Dengan demikian guru tidak hanya mementingkan siswa belajar,tetapi ju-ga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar secara efektif di kalang-an siswa. Tanggung jawab sebagai manager yang penting bagi guru ada-lah membimbing pengalaman-pengalaman siswa sehari-hari kearah self direct behavior.
Salah satu manajemen kelas yang baik ialah menyediakan kesem-patan bagi siswa sedikit demi sedikit mengurangi ketergantungan kepada guru, sehingga mereka mampu membimbing kegiatan sendiri.siswa harus belajar melakukan self control dan self activity melalui proses bertahap. Sebagai manajer lingkungan belajar, guru harus mampu mempergunakan pengetahuan tentang teori belajar mengajar dan teori perkembangan se-hingga memungkinkan untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang menimbulkan kegiatan belajar pada siswa akan mudah dilaksanakan dan sekaligus memudahkan pencapaian tujuan yang diharapkan.

c. Guru sebagai Mediator dan Fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pema-haman yang cukup mengenai media pendidikan, karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar me-ngajar.
Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan alat yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pen-didikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan mengguna-kan, serta mengusahakan media itu dengan baik.
Memilih dan menggunakan media pendidikan harus sesuai dengan
tujuan, materi, metoda, evaluasi, dan kemampuan guru serta minat dan kemampuan siswa.
Sebagai mediator guru juga menjadi perantara dalam hubungan an-tar manusia. Untuk itu, guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi. Tujuannya ada-lah agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan guru, yaitu mendorong berlangsungnya tingkah laku sosial yang baik, me-ngembangkan gaya interaksi pribadi, dan menambah hubungan positif de-ngan siswa.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang percapaian tujuan dan proses belajar mengajar, baik yang berupa nara sumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.

d. Guru sebagai Evaluator
Dalam dunia pendidikan, kita ketahui bahwa setiap jenis dan jenjang pendidikan pada waktu-waktu tertentu/periode pendidikan selalu mengada-kan evaluasi, artinya penilaian yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun pendidik.
Demikian pula setiap kali proses belajar mengajar, guru hendaknya men-jadi evaluator yang baik. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah tuju-an yang telah dirumuskan itu tercapai atau tidak, apakah materi yang diajar-kan sudah dikuasai atau belum oleh siswa, dan apakah metode yang diguna-kan sudah cukup tepat.
Penilaian perlu dilakukan, karena melalui penilaian guru dapat menge-tahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan metode mengajar. Tujuan lain penilaian ialah untuk menge-tahui kedudukan siswa di dalam kelas atau kelompoknya.
Dalam penilaian, guru dapat menetapkan apakah seorang siswa terma-suk dalam kelompok siswa pandai, sedang, kurang, atau cukup baik di kelas-nya, jika dibandingkan dengan teman-temannya.
Dengan menelaah pencapaian tujuan mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses belajar mengajar yang dilakukan cukup efektif, cukup membe-rikan hasil yang baik dan memuaskan, atau sebaliknya. Kiranya jelasl bahwa guru harus mampu dan terampil dalam melaksanakan penilaian, karena dalam penilaian, guru dapat mengetahui prestasi yang dicapai oleh siswa setelah ia mengikuti proses belajar mengajar.
Dalam fungsinya sebagai penilaian hasil belajar siswa, guru hendaknya secara terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik terhadap proses belajar mengajar, di mana umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar me-ngajar selanjutnya. Dengan demikian, proses belajar mengajar akan terus me-nerus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa guru mempunyai peran-an utama dan sangat menentukan dalam pelaksanaan kegiatan belajar menga-jar, karena kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan.

e. Guru sebagai Pengembang Kurikulum di Sekolah
Untuk memudahkan pembahasan peran guru dalam mengembangkan kurikulum di sekolah. Terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum. Dalam pandangan klaksik kurikulum diartikan sebagai sekumpulan mata pe-lajaran yang diberikan anak didik di sekolah (Penix dan Bestor, dalam Ragan dan Shepherd, 1982: 2). Sedangkan dalam pandangan modern kurikulum di-artikan sebagai segala pengalaman belajar yang harus dikuasai anak didik di bawah bimbingan atau tanggungjawab sekolah (Doll, 1974; Tannr & Tanner, 1980; Miller & Saller, 1985).
Berangkat dari pengertian di atas, maka pengertian modern lebih tepat digunakan karena dipandang lebih fleksibel. Kecuali itu proses belajar menga-jar tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran yang diberikan akan tetapi ju-ga menyangkut pengalaman belajar, seperti kebiasaan, moral, sikap, dan lain sebagainya.
Implementasi kurikulum sesungguhnya tejadi pada saat proses belajar mengajar, hal ini bisa kita lihat dalam Miller dan Saller (1985: 13) yang me-ngatakan: “in some, cases, implementation of the curriculumplan, ussualy, but not necessarily, involving, teachingin the sense of student teacher interaction in an educational setting”. Pengetian tersebut memberikan pemahaman bah-wa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulum yang masih dokumen tertulis menjadi aktual dalam serangkaian aktivitas belajar mengajar.
Berangkat dari beberapa pemikiran tersebut, ada beberapa kegiatan gu-ru dalam upaya mengembangkan kurikulum yang berlaku di sekolah, yang meliputi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kurikulum.

1) Aktivitas Guru dalam Merencanakan Kurikulum
Pada dasarnya kegiatan merencanakan meliputi: penentuan tujuan pengajaran, menentukan bahan pelajaran, menentukan alat dan metode dan alat pengajaran dan merencanakan penilaian pengajaran (Sudjana, 1989: 31). Dengan demikian kegiatan merencanakan merupakan upaya yang sistematis dalam upaya mencapai tujuan, melalui perencanaan yang diharapkan akan mempermudah proses belajar mengajar yang kondusif.
Dalam kegiatan perencanaan langkah pertama yang harus ditempuh oleh guru adalah menentukan tujuan yang hendak dicapai. Berangkat dari tujuan yang kongkrit akan dapat dijadikan patokan dalam melakukan lang-kah dan kegiatan yang harus ditempuh termasuk cara bagaimana melak-sanakanya. Dalam pandangan Zais (1976: 297) ada beberapa istilah yang berkenaan dengan tujuan, antara lain: aim goals dan objective. Pada mate-ri ini yang dimaksud tujuan adalah objective, yaitu tujuan pokok bahasan yang lebih spesifik, merupakan hasil proses belajar mengajar. Bloom (1954: 18) mengklasifikasikan tujuan tersebut menjadi tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan menurut Ansary (1988: 95) ada beberapa sumber tujuan pengajar yaitu: kebutuhan anak, kebutuhan masyarakat, ilmu pengetahuan, dan filsafat.
Taba (1962: 200-105) memberi beberapa pentujuk tentang cara me-rumuskan tujuan pengajaran yaitu:
(1)Tujan hendaknya mengandung unsure proses dan produk.
(2)Tujuan harus bersifat spesifik dan dinyatakan dalam bentuk prilaku nyata.
(3)Mengandung pengalaman belajar yang diperlukan untuk mencapai tu-juan yang dimaksudkan.
(4)Pencapaian tujuan kadang kala membutuhkan waktu ralatif lama (tak dapat dicapai dengan segera).
(5)Harus realistis dan dapat dimaknai sebagai kegiatan belajar atau pe-ngalaman belajar tertentu.
(6)Harus komprehensif, artinya mencakup semua aspek dan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam merencanakan proses pembelajaran maka langkah kedua ada-lah menetapkan bahan pelajaran. Dalam pandangan Ansary (1988: 120) bahan pelajaran mencangkup tiga komponen, yaitu ilmu pengetahuan, pro-ses dan nilai-nilai. Dalam hal ini tiga kompunen tersebut dapat dirinci se-suai dengan tujuan yang ingin dicapai sekolah.
Dalam menentukan bahan pelajaran bukanlah pekerjaan yang mudah akan tetapi pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi yang serius, karena bahan pelajaran harus disesuaikan dengan perkembangan sosial di samping-perkembanga ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam menentu-kan bahan pelajaran perlu memperhatikan beberapa hal yaitu: signifikan-si, kegunaan, minat, dan perkembangan manusiawi (Zais, 1976: 343). Yang harus diperhatikan adalah bagaimana bahan pelajaran yang akan disajikan kepada anak didik dirancang dan diogarnisir dengan baik. Nasution (1988: 142) mengartikan organisasi kurikulum sebagai pola atau bentuk bahan pelajaran yang disusun dan disampaikan pada murid. Sedangkan menurut Ansyar (1988: 122) bahwa “organisasi kurikulum mencangkup urutan, aturan dan integrasi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa guna mencapai tujuan-tujuan.
Sukmadinata (1988: 123) menjelaskan beberapa jenis organisasi ku-rikulum yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pengajaran yaitu sebagai berikut: (a) organisasi kurikulum berdasarkan atas pelajaran, (b) organisasi kurikulum berdasarkan kebutuhan anak, (c) organisasi kuriku-lum berdasarkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Karena itu guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah sudah seharusnya data memilih jenis organisasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Penentuan metode mengajar adalah merupakan langkah ketiga dari tugas guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah. Menentukan me-tode mengajar ini erat dengan hubungannya pemilihan strategi belajar me-ngajar yang paling efektif dan efensien dalam melakukan proses belajar mengajar guna mencapai tujuan pengajaran. Waridjan dkk. (1984: 32) mengartikan strategi pengajaran sebagai kegiatan yang dipilih guru dalam proses belajar mengajar, yang dapat diberikan kemudahan atau fasilitas kepada anak didik menuju tercapainya tujuan pengajaran.
Menurut Sudjana (1989: 57) ada beberapa hal yang harus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan metode mengajar yang akan di-gunakan, yaitu: (a) tujuan pengajaran yang ingin dicapai, (b) bahan pela-jaran yang akan diajarkan, (c) jenis kegiatan belajar anak didik yang dii-nginkan. Ada beberapa metode mengajar yang dapat digunakan untuk mengaktifkan siswa dalam proses belajar mengajar, yaitu ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, belajar kelompok, dan sebagainya.
Sedangkan langkah ke empat dalam merencanakan pembelajaran adalah merencanakan penilaian pelajaran. Penilaian pada dasarnya adalah suatu proses menentukan nilai dari suatu obyek atau peristiwa dalam kon-teks situasi tertentu (Sudjana dan Ibrahim, 1989: 119). Di sisi lain Hasan (1988: 11) mengatakan bahwa penilaian berbeda dengan tes dan pengukur-an. Tes merupakan bagian integral dari pengukuran, sedangkan pengukur-an hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin digunakan dalam kegiatan penilaian.

2)Aktivitas Guru dalam Melaksanakan Kurikulum.
Melaksanakan kurikulum adalah merupakan kegiatan inti dari pro-ses perencanaan, karena tidak akan mempunyai makna apa-apa jika ren-cana tersebut tidak dapat direncanakan. Melaksanakan kurikulum yang dimaksudkan dalam studi ini guru mampu mengimpletasikannya dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar pada dasarnya dapat berlangsung di dalam dan di luar sekolah dan di dalam jam pelajaran atau di luar jam pelajaran yang telah dijadwalkan (Depdikbud, 1991: 15).
Dalam melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar, seyogyanya seorang guru memahami langkah-langkah yang harus ditempuh. Apapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam proses belajar mengajar me-liputi: tahap permulaan, tahap pengajaran dan tahap penilaian serta tindak lanjut (Sudjana, 1989: 68). Tahap permulaan adalah tahap untuk mengkon-disikan siswa agar dapat mengikuti pelajaran secara kondusif, sedangkan tahap pengajaran adalah tahap inti, saat guru berupaya menyampaikan ma-teri pelajaran yang telah dipersiapkan sebelumnya. Dalam tahap ini, peng-gunaan metode mengajar akan berpengaruh pada pendekatan yang akan dilakukan oleh seorang guru. Misalnya seorang guru ingin mengaktifkan anak atau peran anak menjadi lebih dominan, maka metode CBSA adalah metode yang tepat.

3) Aktivitas Guru dalam Menilai Kurikulum
Pada tahap ini guru melakukan penilaian untuk mengetahui kelebih-an dan kelemahan, sehingga diharapkan dapat ditindaklanjuti menuju per-baikan di masa yang akan datang. Penilaian kurikulum bukanlah suatu pe-kerjaan yang mudah, hal ini didasarkan pada banyaknya aspek yang harus dinilai dan banyaknya pihak yang terkait dalam penilaian. Bahkan ada se-mentara kalangan mengatakan bahwa jika ingin melakukan penilaian ter-hadap kurikulum maka yang pertama harus memahami terlebihdahulu mak-na dari penilaian itu sendiri (Hasan, 1998).
Guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah harus senantiasa melakukan evaluasi atau penilaian kurikulum secara kontinyu dan kompre-henship. Penilaian terhadap kurikulum sesungguhnya sangat luas, oleh karena itu untuk dapat melakukan penilaian secara akurat terlebih dahulu harus dipahami pengertian kurikulum yang dianutnya, sebab penilaian terhadap kurikulum berarti menyangkut kurikulum sebagai ide, kuriku-lum sebagai rencana, kurikulum sebagai hasil, kurikulum sebagai proses, dan kurikulum sebagai hasil dan lain sebagainya.
Berkenaan dengan kemampuan guru sebagai pengembang kurikulum di sekolah, mka sangatlah relevan uraian-uraian yang dikemukakan di atas. Dikatakan demikian, karena dalam melaksanakan tugasnya seorang guru dituntut mampu melaksakan aktivitasnya mulai dari merencanakan kuri-kulum, melaksanakan kurikulum, dan mampu menilai kurikulum tersebut, sehingga guru dituntut mampu mengaktualisasikan dirinya dengan seopti-mal mungkin.

C. Kinerja Guru
Berdasarkan uraian tentang kompetensi dan peranan guru, tentu dapat diidentifikasi kinerja ideal seorang guru dalam melaksanakan peran dan tugas-nya. Kinerja adalah performance atau unjuk kerja. Kinerja dapat pula diarti-kan prestasi kerja atau pelaksanaan kerja atau hasil unjuk kerja. (LAN, 1992). Menurut August W. Smith, Kinerja adalah performance is output derives from processes, human otherwise, artinya kinerja adalah hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa ki-nerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan ori-entasi prestasi. Kinerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti: ability, capacity, held, incentive, environment dan validity (Noto Atmojo, 1992).
Adapun ukuran kinerja menurut T.R. Mitchell (1989) dapat dilihat dari empat hal, yaitu:
1.Quality of work – kualitas hasil kerja
2.Promptness – ketepatan waktu menyelesaikan pekerjaan
3.Initiative – prakarsa dalam menyelesaikan pekerjaan
4.Capability – kemampuan menyelesaikan pekerjaan
5.Comunication – kemampuan membina kerjasama dengan pihak lain.
Standar kinerja perlu dirumuskan untuk dijadikan acuan dalam menga-dakan penilaian, yaitu membandingkan apa yang dicapai dengan apa yang di-harapkan. Standar kinerja dapat dijadikan patokan dalam mengadakan pertang-gungjawaban terhadap apa yang telah dilaksanakan.
Menurut Ivancevich (1996), patokan tersebut meliputi: (1) hasil, menga-cu pada ukuran output utama organisasi; (2) efisiensi, mengacu pada penggu-naan sumber daya langka oleh organisasi; (3) kepuasan, mengacu pada keber-hasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan karyawan atau anggotanya; dan (4) keadaptasian, mengacu pada ukuran tanggapan organisasi terhadap perubahan.
Berkenaan dengan standar kinerja guru Piet A. Sahertian dalam Kusmi-anto (1997: 49) bahwa, standar kinerja guru itu berhubungan dengan kualitas guru dalam menjalankan tugasnya seperti: (1) bekerja dengan siswa secara individual, (2) persiapan dan perencanaan pembelajaran, (3) pendayagunaan media pembelajaran, (4) melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman bela-jar, dan (5) kepemimpinan yang aktif dari guru.
Kinerja guru mempunyai spesifikasi tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru. Berkaitan dengan kinerja guru, wujud perilaku yang dimak-sud adalah kegiatan guru dalam proses pembelajaran yaitu bagaimana seorang guru merencanakan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, dan menilai hasil belajar.

Sumber:PENILAIAN KINERJA GURU,Dirjen PMPTK, Depdiknas 2008
Baca Selanjutnya- KOMPETENSI, PERAN DAN KINERJA GURU