APSI Nganjuk

My photo
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Sebagai Media Informasi Pendidikan & Pembelajaran (Dari Kita Untuk Semua) Kontak: 082143737397 atau 085735336338

Tuesday, June 21, 2011

PENINGKATAN MUTU SEKOLAH MELALUI SUPERVISI MANAJERIAL





A. Pengantar
Hakikatnya, ke manakah muara segala aktivitas supervisi yang dilakukan
oleh seorang pengawas? Jawabannya sudah jelas, yaitu menuju pada
peningkatan mutu pendidikan secara umum, dan sekolah serta
pembelajaran secara khusus. Secara spesifik supervisi yang ditujukan bagi
peningkatan mutu sekolah dari segi pengelolaan disebut dengan supervisi
manajerial. Hal ini tentu tidak kalah penting dibandingkan dengan supervisi
akademik yang sasarannya adalah guru dan pembelajaran. Tanpa
pengelolaan sekolah yang baik, tentu tidak akan tercipta iklim yang
memungkinkan guru bekerja dengan baik.
Terdapat beberapa pertanyaan pokok dalam kaitannya dengan supervisi
manajerial, yaitu:
1. Apakah supervisi manajerial itu?
2. Prinsip-prinsip, metode dan teknik apa saja yang harus diperhatikan/
dilakukan dalam supervisi manajerial?
3. Bagaimana pengawas mensupervisi pengelolaan dan administrasi
sekolah?
4. Bagaimana pengawas membina sekolah dalam manajemen
peningkatan mutu?
Untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, berikut ini akan
diuraikan tentang: (a) Pengertian supervisi manajerial, (b) Prinsip-prinsip,
dan metode supervisi manajerial, (c) Pembinaan dalam pengelolaan dan
administrasi sekolah, dan (d) Pembinaan sekolah dalam manajemen
peningkatan mutu.
Supervisi Manajerial-KKPS 15

B. Pengertian Supervisi Manajerial
Supervisi pada dasarnya diarahkan pada dua aspek, yakni: supervisi
akademis, dan supervisi manajerial. Supervisi akademis menitikberatkan
pada pengamatan supervisor terhadap kegiatan akademis, berupa
pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas. Supervisi manajerial
menitikberatkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan
administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting)
terlaksananya pembelajaran.
Dalam Panduan Pelaksanaan Tugas Pengawas Sekolah/Madrasah
(Direktorat Tenaga Kependidikan, 2009: 20) dinyatakan bahwa supervisi
manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan
sekolah yang terkait langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas
sekolah yang mencakup perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, penilaian,
pengembangan kompetensi sumberdaya manusia (SDM) kependidikan dan
sumberdaya lainnya. Dalam melaksanakan fungsi supervisi manajerial,
pengawas sekolah/madrasah berperan sebagai: (1) kolaborator dan
negosiator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan
manajemen sekolah, (2) asesor dalam mengidentifikasi kelemahan dan
menganalisis potensi sekolah, (3) pusat informasi pengembangan mutu
sekolah, dan (4) evaluator terhadap pemaknaan hasil pengawasan.

C. Prinsip-Prinsip Dan Metode Supervisi Manajerial
1. Prinsip-Prinsip Supervisi Manajerial
Prinsip-prinsip supervisi manajerial pada hakikatnya tidak berbeda
dengan supervisi akademik, yaitu:
a. Prinsip yang pertama dan utama dalam supervisi adalah
pengawas harus menjauhkan diri dari sifat otoriter, di mana ia
bertindak sebagai atasan dan kepala sekolah/guru sebagai
bawahan.
b. Supervisi harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan
yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus
Supervisi Manajerial-KKPS 16
diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan
informal (Dodd, 1972).
c. Supervisi harus dilakukan secara berkesinambungan.
Supervisi bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan
sewaktu-waktu jika ada kesempatan (Alfonso dkk., 1981 dan
Weingartner, 1973).
d. Supervisi harus demokratis. Supervisor tidak boleh
mendominasi pelaksanaan supervisi. Titik tekan supervisi
yang demokratis adalah aktif dan kooperatif.
e. Program supervisi harus integral. . Di dalam setiap organisasi
pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku
dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan (Alfonso, dkk.,
1981).
f. Supervisi harus komprehensif. Program supervisi harus
mencakup keseluruhan aspek, karena hakikatnya suatu aspek
pasti terkait dengan aspek lainnya.
g. Supervisi harus konstruktif. Supervisi bukanlah sekali-kali
untuk mencari kesalahan-kesalahan guru.
h. Supervisi harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan,
dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi harus
obyektif. Obyektivitas dalam penyusunan program berarti
persoalan dan kebutuhan nyata yang dihadapi sekolah. bahwa program supervisi itu harus disusun berdasarkan

2. Metode Supervisi Manajerial
Apabila prinsip-prinsip supervisi manajerial relatif sama dengan
supervisi akademik, namun dalam metode terdapat perbedaan. Hal ini
dikarenakan fokus kedua hal tersebut berbeda. Berikut ini akan
diuraikan tentang beberapa metode supervisi manajerial, yaitu:
monitoring dan evaluasi, refleksi dan FGD, metode Delphi, dan
Workshop.
Supervisi Manajerial-KKPS 17
a. Monitoring dan Evaluasi
Metode utama yang harus dilakukan oleh pengawas satuan
pendidikan dalam supervisi manajerial tentu saja adalah monitoring dan
evaluasi.

1). Monitoring
Monitoring adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui
perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sudah
sesuai dengan rencana, program, dan/atau standar yang telah
ditetapkan, serta menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi
dalam pelaksanaan program (Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih
berpusat pada pengontrolan selama program berjalan dan lebih bersifat
klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh umpan balik bagi sekolah
atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan ketercapaian tujuan.
Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal yang
dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah
(RPS). Dalam melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus
melengkapi diri de- ngan parangkat atau daftar isian yang memuat
seluruh indikator sekolah yang harus diamati dan dinilai.
Secara tradisional pelaksanaan pengawasan melibatkan tahapan: (a)
menetapkan standar untuk mengukur prestasi, (b) mengukur prestasi,
(c) menganalisis apakah prestasi memenuhi standar, dan (d)
mengambil tindakan apabila prestasi kurang/tidak memenuhi standar
(Nanang Fattah, 1996: 102).
Dalam perkembangan terakhir, kecenderungan pengawasan dalam
dunia pendidikan juga mengikuti apa yang dilakukan pada industri, yaitu
dengan menerapakan Total Quality Controll. Pengawasan ini tentu saja
terfokus pada pengendalian mutu dan lebih bersifat internal. Oleh
karena itu pada akhir-akhir ini setiap lembaga pendidikan umumnya
memiliki unit penjaminan mutu.
Supervisi Manajerial-KKPS 18

2). Evaluasi
Kegiatan evaluasi ditujukan untuk mengetahui sejauhmana kesuksesan
pelaksanaan penyelenggaraan sekolah atau sejauhmana keberhasilan
yang telah dicapai dalam kurun waktu tertentu. Tujuan evaluasi
utamanya adalah untuk (a) mengetahui tingkat keterlaksanaan
program, (b) mengetahui keberhasilan program, (c) mendapatkan
bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan (d)
memberikan penilaian (judgement) terhadap sekolah.
b. Diskusi Kelompok Terfokus (Focused Group Discussion)
Sesuai dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu pemberdayaan
dan partisipasi, maka judgement keberhasilan atau kegagalan
sebuah sekolah dalam melaksanakan program atau mencapai standar
bukan hanya menjadi otoritas pengawas. Hasil monitoring yang
dilakukan pengawas hendaknya disampaikan secara terbuka kepada
pihak sekolah, terutama kepala sekolah, komite sekolah dan guru.
Secara bersama-sama pihak sekolah dapat melakukan refleksi
terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor
penghambat serta pendukung yang selama ini mereka rasakan. Forum
untuk ini dapat berbentuk Focused Group Discussion (FGD), yang
melibatkan unsur-unsur stakeholder sekolah. Diskusi kelompok terfokus
ini dapat dilakukan dalam beberapa putaran sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan dari FGD adalah untuk menyatukan pandangan stakeholder
mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta
menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan
diambil untuk memajukan sekolah. Peran pengawas dalam hal ini
adalah sebagai fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila
diperlukan, untuk memberikan masukan berdasarkan pengetahuan dan
pengalamannya.
Agar FGD dapat berjalan efektif, maka diperlukan langkah-langkah
sebagai berikut:
Supervisi Manajerial-KKPS 19
a. Semua peserta sebelum FGD dilaksanakan sudah mengetahui
maksud diskusi serta permasalahan yang akan dibahas.
b. Anggota FGD hendaknya mewakili berbagai unsur, sehingga
diperoleh pandangan yang berragam dan komprehensif.
c. Pimpinan FGD hendaknya akomodatif dan berusaha menggali
pikiran/pandangan peserta dari sudut pandang masing-masing
unsur.
d. Notulen hendaknya benar-benar teliti dalam mendokumen
tasikan usulan atau pandangan semua pihak.
e. Pimpinan FGD hendaknya mampu mengontrol waktu secara
efektif, dan mengarahkan pembicaraan agar tetap fokus pada
permasalahan.
f. Apabila dalam satu pertemuan belum diperoleh kesimpulan
atau kesepakatan, maka dapat dilanjutkan pada putaran
berikutnya. Untuk ini diperlukan catatan mengenai hal-hal
yang telah dan belum disepakati.

c. Metode Delphi
Metode Delphi dapat digunakan oleh pengawas dalam membantu pihak
sekolah merumuskan visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep
MBS. Dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
sebuah sekolah harus memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas
Supervisi Manajerial-KKPS 20
dan realistis yang digali dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi
daerah, serta pandangan seluruh stakeholder.
Metode Delphi dapat disampaikan oleh pengawas kepada kepala
sekolah ketika hendak mengambil keputusan yang melibatkan
banyak pihak. Langkah-langkahnya menurut Gorton (1976: 26-27)
adalah seba gai berikut:
1). Mengidentifikasi individu atau pihak-pihak yang dianggap
memahami persoalan dan hendak dimintai pendapatnya
mengenai pengembangan sekolah;
2). Masing-masing pihak diminta mengajukan pendapatnya
secara tertulis tanpa disertai nama/identitas;
3). Mengumpulkan pendapat yang masuk, dan membuat daftar
urutannya sesuai dengan jumlah orang yang berpendapat
sama.
4). Menyampaikan kembali daftar rumusan pendapat dari
berbagai pihak tersebut untuk diberikan urutan prioritasnya.
5). Mengumpulkan kembali urutan prioritas menurut peserta, dan
menyampaikan hasil akhir prioritas keputusan dari seluruh
peserta yang dimintai pendapatnya.
3. Workshop
Workshop atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat
ditempuh pengawas dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini
tentunya bersifat kelompok dan dapat melibatkan beberapa kepala
sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau perwakilan komite sekolah.
Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan dengan tujuan atau
urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan Kelompok
Kerja Kepala Sekolah, Kelompok Kerja Pengawas Sekolah atau
organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh, pengawas dapat
mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang
pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat,
sistem penilaian dan sebagainya.
Supervisi Manajerial-KKPS 21
Agar pelaksanaan workshop berjalan efektif, perlu dilakukan langkahlangkah
sebagai berikut.
a. Menentukan materi atau substansi yang akan dibahas dalam
workshop. Materi workshop biasanya terkait dengan sesuatu yang
bersifat praktis, walaupun tidak terlepas dari kajian teori yang
diperlukan sebagai acuannya.
b. Menentukan peserta. Peserta workshop hendaknya mereka yang
terkait dengan materi yang dibahas.
c. Menentukan penyaji yang membawakan kertas kerja. Kriteria
penyaji workshop antara lain:
1) Seorang praktisi yang benar-benar melakukan hal yang
dibahas.
2) Memiliki pemahaman dan landasan teori yang memadai.
3) Memiliki kemampuan menulis kertas kerja, disertai contohcontoh
praktisnya.
4) Memiliki kemampuan presentasi yang baik.
5) Memiliki kemampuan untuk memfasilitasi/membimbing peserta.
d. Mengalokasikan waktu yang cukup.
e. Mempersiapkan sarana dan fasilitas yang memadai.
Dalam pelaksanaan supervisi manajerial, pengawas dapat
menerapkan teknik supervisi individual dan kelompok.Teknik
supervisi individual di sini adalah pelaksanaan supervisi yang
diberikan kepada kepala sekolah atau personil lainnya yang
mempunyai masalah khusus dan bersifat perorangan.
Teknik supervisi kelompok adalah satu cara melaksanakan program
supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Kepala-kepala
sekolah yang diduga, sesuai dengan analisis kebutuhan, memiliki
masalah atau kebutuhan atau kelemahan-kelemahan yang sama
dikelompokkan atau dikumpulkan menjadi satu/bersama-sama.
Kemudian kepada mereka diberikan layanan supervisi sesuai dengan
permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi.

No comments:

Post a Comment