Lembar Pengesahan
Laporan Pelaksanaan Kegiatan On The Job Learning
Oleh :
Nama NIP Jenjang Pengawas Unit Kerja Alamat Unit Kerja Wilayah Binaan | : : : : : : | Drs.HM.KHUSNUL MA’ARIF, M.Pd 19650417 198504 1 002 Pengawas TK/SD Dinas DIKPORA Drh Kabupaten Nganjuk Jl Dermojoyo 19 Nganjuk UPTD Pendidikan TK SD PLB Kec Lengkong Kab Nganjuk |
Disyahkan pada Tanggal :…………………..
Kepala PPPPTK PKn dan IPS Malang
______________________________
NIP
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syulur Alhamdulillah atas limpahan Taufiq. Hidayah dan Inayah-Nya, penulis dapat menyelesaikan kegiatan on the job learning Pendidikan dan Pelatihan Supervisi Pengawas Sekolah sekaligus penyusunan pelaporannya.
Pelaksanaan on the job learning Pendidikan dan Pelatihan Supervisi Pengawas Sekolah merupakan tindak lanjut dari in job learning Pendidikan dan Pelatihan Supervisi Pengawas Sekolah tanggal 23 s.d 30 Mei 2012 di Batu.
Penulis menyadari bahwa pelaksanaan on the job learning Pendidikan dan Pelatihan Supervisi Pengawas Sekolah tidak akan berjalan tanpa bantuan para Kepala sekolah dan guru di wilayah binaan penulis, untuk itu di kesempatan ini penulis manyampaikan terima kasih kepada Kepala sekolah, guru di Wilayah Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, yang sudi menjadi subyek pelatihan, semoga atas bantuannya dicatatat sebagai amal kebajikan, Amin
Penulis menyadari bahwa dengan keterbatasan daya nalar dan kemampuan dalam mengimplementasikan hasil in job learning maka hanya seperti inilah laporan yang dapat Penulis sajikan, namun penulis tetap berharap laporan ini sesuai harapan dan standar pelaporan yang ditetapkan oleh PPPPTK PKn dan IPS.
Akhirnya dengan adanya pelatihan dan tersusunnya pelaporan ini dapat meningkatkan kwalitas kepengawasan penulis dan sekaligus dapat sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan.
Nganjuk, September 2012
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul....................................................... Lembar Pengesahan............................................................ Kata pengantar................................................................. Daftar isi............................................................................... Daftar Lampiran.................................................................. Bab. I . Pendahuluan A. Latar Belakang.............................................................. B. Tujuan........................................................................ C. Ruang Lingkup Rencana Supervisi Pengawas Sekolah ( Action Plan)................................................. D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan................................... Bab. II. Pelaksanaan On the Job Learning A. Pelaksanaan Supervisi manajerial B. Pelaksanaan Supervisi Akedemik 2 guru C. Menyusun/pelaksanaan rencana Implementasi Program Induksi di Sekolah terhadap 2 guru D. Pelaksanaan Penilaian dan membuat laporan kinerja satu Kepala Sekolah dan dua orang guru serta analisis hasil belajar siswa dari dua orang guru. E. Merencanakan PKB 1 kepala sekolah dan 2 orang guru F. Pelaksanaan PTS minimal dua siklus. G. Implementasi materi ajar (LKPS 1-PPT) dan Penyusunan Frame/Storybourd (LKPS-2 PPT) dalam bentuk media presentasi atau CD pembelajaran. Bab III. Kesimpulan dan Rekomendasi. A. Kesimpulan B. Rekomendasi Lampiran-lampiran: 1. Biodata Peserta Pelatihan 2. Jadwal kegiatan On the Job Learnng 3. Rencana Supervisi Pengawas Sekolah / Action Plan 4. Rekaman Pelaksanaan Supervisi Pengawas Sekolah 5. Laporan PTS 6. Surat Keterangan Pelaksanaan kegiatan On the Job Learning dari Guru/Kepala Sekolah. 7. Seluruh LKPS yang disusun peserta | i ii iii iv v 1 2 4 5 6 7 9 10 11 12 15 17 17 |
BAB.I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, mengamanatkan bahwa setiap upaya pembangunan harus selalu dipikirkan keterkaitan dan dampaknya terhadap pengembangan karakter. Hal itu tecermin dari misi pembangunan dan Kebudayaan yang memposisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan dan Kebudayaan, yaitu terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan prilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi ipteks. Implementasi pendidikan Karakter pada tingkat satuan pendidikan merupakan tanggung jawab dari semua unsur pengelola pendidikan termasuk didalamnya Pengawas Satuan Pendidikan.
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 Tentang Guru dan Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah, perlu didukung oleh program penguatan kompetensi pengawas sekolah melalui kegiatan diklat supervisi pengawas sekolah yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan melalui Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK).
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru pasal 15 ayat (4) huruf (d) menyatakan bahwa kewajiban guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan adalah melakukan tugas pembimbingan dan diklat profesional guru dan tugas pengawasan. Oleh sebab itu tugas pengawas satuan pendidikan adalah (1) melakukan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial dan (2) melakukan pembimbingan dan diklat profesional guru dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembelajaran/ pembimbingan. Dengan kata lain pengawas sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan lainnya. Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi pengawas dilakukan diklat supervisi pengawas sekolah.
Pelaksanaan diklat pengawas sekolah yang dilaksanakan ini mengacu kepada Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah sebagaimana dinyatakan dalam Permendiknas Nomor 12 tahun 2007. Salah satu dimensi kompetensi pengawas sekolah yang dinilai paling relevan dengan peningkatan kompetensi guru adalah dimensi kompetensi supervisi.
Melalui peningkatan kompetensi supervisi, pengawas sekolah akan memiliki kemampuan membimbing/melatih guru dalam melaksanakan proses pembelajaran/ pembimbingan yang dapat menumbuh-kembangkan potensi karakter siswa agar lebih kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, serta berpikir kritis.
Berdasarkan pertimbangan di atas maka pada tahun 2012 Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui PPPPTK memprogramkan penguatan kompetensi pengawas sekolah melalui diklat kompetensi supervisi pengawas. Output dari kegiatan diklat tersebut adalah terwujudnya pengawas sekolah yang berkarakter, memiliki kemampuan membimbing guru agar lebih profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga dapat menumbuh kembangkan peserta didik untuk berpikir kreatif, inovatif, mampu memecahkan masalah, berpikir kritis
B. Tujuan
Tujuan kegiatan diklat supervisi pengawas sekolah adalahi:
1. Tujuan In service learning 1:
a. Meningkatkan kemampuan dalam Pengembangan pendidikan karakter bangsa, Sistem Penilaian Kinerja (PK) Pengawas Sekolah, Supervisi Manajerial, Supervisi akademik, Strategi Pendampingan Program induksi guru pemula, Evaluasi Pendidikan (Penilaian Kinerja KS dan Guru, Penilaian hasil belajar), Strategi Pembimbingan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dan Kepala Sekolah, dan Penelitian Tindakan Sekolah.
b. Mengembangkan paradigma baru kepengawasan sehingga mampu membimbing Guru dalam melaksanakan proses pembelajaran berbasis karakter yang dapat menumbuhkembangkan peserta didik untuk berpikir kritis, kreatif, inovatif, dan mampu memecahkan masalah serta membina Kepala Sekolah dalam pengelolaan sekolah;
c. Memberikan bekal dalam menyusun Rencana Kepengawasan pada tahap On The Job Learning selama 3 (tiga) bulan.
2. Tujuan On the job learning
Mempraktekkan materi yang diterima pada kegiatan In Servis Learning I di sekolah binaan pengawas yang meliputi:
1. Melaksanakan Supervisi manajerial (melaporkan hasil pembinaan penyusunan program sekolah),
2. Melaksanakan supervisi akademik (melakukan dan melaporkan hasil pembinaan berkenaan dengan permasalah proses pembelajaran),
3. Menyusun rencana implementasi program induksi guru pemula di sekolah,
4. Melaksanakan Evaluasi Pendidikan (Menilai dan membuat laporan penilaian kinerja Kepala Sekolah dan Guru, penilaian hasil belajar),
5. Merencanakan PKB Kepala Sekolah dan Guru,
6. Melaksanakan PTS minimal 2 siklus.
7. Membuat best practice (pengalaman terbaik) selama OJL
3. Tujuan In service learning 2:
a. Melaporkan dan mempresentasikan hasil on the job learning (OJL) sesuai dengan rencana tindak yang disusun peserta.
b. Mendapatkan bahan masukan berkenaan dengan pelaksanaan on the job learning.
c. Merumuskan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan hasil-hasil OJL.
C. Ruang Lingkup Rencana Supervisi Pengawas Sekolah (Action Plan).
Ruang Lingkup Rencana Supervisi Pengawas Sekolah
(ACTION PLAN ON THE JOB LEARNING)
DIKLAT SUPERVISI BAGI PENGAWAS SEKOLAH
NO | NAMA KEGIATAN | METODE/ STREGI | WAKTU PELAKSANAAN | SASARAN | JENIS TAGIHAN | STAKE HOLDER | SARANA | LOKASI | SUMBER DANA |
1. | Supervisi manajerial | Teknik Kelompok melalui pembimbingan | 1-7 Juni 2012 | Kepala Sekolah Binaan | melaporkan hasil pembinaan penyusunan program di 1 sekolah | Kepala sekolah, guru Komite | Dokumen Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 2 | Swadana |
2. | Supervisi akademik | Teknik Individual melalui brainstorming dengan pendekatan nondirektif | 8 Juni 2012 | 2 orang guru Kelas | Melakukan dan melaporkan hasil pembinaan berkenaan dengan permasalahan proses pembelajaran terhadap dua guru | Kepala sekolah | Dokumen Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 1 SDN Lengkong 3 | Swadana |
3. | Pendampingan program induksi di sekolah | Teknik Individual melalui brainstorming dengan pendekatan kolaboratif | 9 Juni 2012 11 Juni 2012 | 2 orang guru Pemula | Menyusun/melaksanakan rencana implementasi program induksi di sekolah terhadap 2 guru | Kepala Sekolah | Dokumen Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 1 SDN Lengkong 3 | Swadana |
4. | Evaluasi pendidikan | Teknik Individual melalui evaluatif dengan pendekatan direktif | 12- 16 juni 2012 18-20 Juni 2012 21-23 Juni | · 1 orang kepala sekolah dan 2 orang guru untuk penilaian kinerja · 2 orang guru untuk analisis hasil belajar siswa | menilai dan membuat laporan kinerja satu orang kepala sekolah dan dua orang guru serta analisis hasil belajar siswa dari dua orang guru | Kepala sekolah | Instrumen PK KS dan PK Guru Dokumen hasil analisis belajar siswa Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 2 | Swadana |
5. | PKB | Teknik Individual melalui brainstorming dengan pendekatan kolaboratif | 13 – 18 Juli 2012 | 1 orang kepala sekolah dan 2 orang guru | Merencanakan PKB 1 kepala sekolah dan 2 guru orang guru | Kepala sekolah | Instrumen PKB KS dan Guru Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 2 | Swadana |
6. | PTS | Teknik Individual | 9-14 Juli 2012 16-18 Juli 2012 23 Juli-11 Agst 2012 27-31 Agust 2012 | Sekolah binaan | Proposal PTS Penyusunan Instrumen PTS Pelaksanaan PTS Penyusunan Laporan PTS | Kepala sekolah | Dokumen Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 1 | Swadana |
7. | Menyusun bahan ajar berbasis Power Point | Teknik Individu | 1 – 8 Sept 2012 | 1 orang guru | Menyusun bahan ajar berbasis Power Point | Kepala sekolah, guru | Dokumen Hasil OJL Alat kerja (Laptop/LCD) | SDN Lengkong 2 | - |
D. Waktu dan Pelaksanaan
On the job learning (OJL) dilaksanakan mulai 1 Juni sd 31 Agustus 2012
Tempat 3 Sekolah Binaan di Gugus I Kecamatan Lengkong yakni :
1. SDN Lengkong 1
2. SDN Lengkong 2
3. SDN Lengkong 3
BAB. II
Pelaksanaan On the Job Learning
A. Pelaksanaan Supervisi manajerial.
Supervisi adalah kegiatan professional yang dilakukan oleh pengawas Sekolah dalam rangka membantu kepala Sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran. Supervisi ditujukan pada dua aspek yakni: manajerial dan akademik. Supervisi manajerial menitik beratkan pada pengamatan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi Sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Atas dasar pengertian tersebut, maka tugas pengawas adalah meningkatkan mutu kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan dalam bidang manajerial, khususnya dalam menyusun RKJM dan RKT.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh:
(1) Identifikasi, dan analisis masalah-masalah yang dihadapi kepala sekolah dan guru-guru,
(2) Perencanaan bimbingan dalam pemecahan masalah yang berhubungan dengan RKJM dan RKT,
(3) Pelaksanaan bimbingan.
Adapun langkah langkah pelakasanaan Supervisi Manajerial adalah sbb:
1. Identifikasi, dan Analisis Masalah
Masalah-masalah yang dihadapi Kepala Sekolah dalam penyusunan RKJM dan RKT terdapat di bawah ini.
a. Out line RKJM dan RKT/RKAS,
b. Penyusunan Latar belakang
c. Maksud dan tujuan
d. Kerangka Pemikiran
e. Kondisi masa lalu dan masa sekarang
f. Rencana Strategis
g. Analisis SWOT
h. Menyusun Program peningkatan mutu
i. Rencana Kegiatan
j. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah
2. Perencanaan
Pengawas Sekolah menyusun program pelatihan supervisi manajerial:
Metode : Work Shop
Materi : Penyusunan RKJM dan RKT/RKAS
Sasaran : Kepala Sekolah
Pola Pelatihan : 10 jam
3. Pelaksanaan
Work shop dilaksanakan:
Hari/tanggal : Jum’at- Sabtu 1-2 Juni 2012
Tempat : Gedung PKG Gugus 1 Kecamatan Lengkong Nganjuk
Jumlah peserta : 3 orang Kepala Sekolah dan 3 orang operator sekolah
Hasil Pembinaan: RKJM dan RKT 1(satu) sekolah (Terlampir).
B. Pelaksanaan Supervisi Akedemik 2 guru
Pengaws Sekolah sesuai dengan permendiknas No. 12 Tahun 2007 salah satu kompetensi pengawas sekolah adalah melakukan supervisi akademik terhadap para pendidik yang berada di sekolah binaannya. Kompetensi supervisi akademik adalah kemampuan pengawas sekolah dalam melkasanakan akademik yakni menilai dan membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran yang dilaksanakan agar berdampak terhadap peningkatan kuwalitas siswa.
Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu pendidik mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik bukan penilaian unjuk kerja pendidik melainkan membantu pendidik mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Dalam supervisi akademik OJL ini pengawas membantu mengembangkan kemampuan guru dan menyusun RPP yang mengintegrasikan Pendidikan Karakter Bangsa, dengan langkah-langkah: (1) identifikasi, dan analisis masalah-masalah yang dihadapi, (2) Perencanaan bimbingan dalam pemecahan masalah yang berhubungan dengan penyusunan RPP, (3) Pelaksanaan bimbingan.
1. Identifikasi, dan Analisis Masalah
Masalah-masalah yang dihadapi Kepala Sekolah dalam penyusunan RPP terdapat di bawah ini.
a. Guru-guru masih banyak menggunakan RPP hasil penyusunan guru-guru lain (membeli/ men-download).
b. Gagap menggunakan komputer
c. Menyusun indikator pencapaian kompetensi
d. Menyusun tujuan pembelajaran yang masih belum sesuai standar proses
e. Menyusun bahan ajar
f. Keefektifan penyusunan langkah-langkah pembelajaran (pembukaan, kegiatan inti, dan penutup)
g. Mendesain eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi
2. Perencanaan
Pengawas Sekolah menyusun program supervisi Akademik:
Metode : Teknik Supervisi Individual
Materi : Penyusunan RPP yang sesuai standar proses
Sasaran : 2 orang guru
Pola Pelatihan : 10 jam
3. Pelaksanaan
Teknik Supervisi Individual dilaksanakan:
Hari/tanggal : Jum’at 8 Juni 2012
Tempat : SDN Lengkong 1 dan SDN Lengkong 3
Jumlah peserta : 2 Orang guru
Hasil Pembinaan : RPP yang mengintegrasikan Pendikar 2 orang guru (Terlampir).
C. Menyusun/pelaksanaan rencana Implementasi Program Induksi di Sekolah terhadap 2 guru
Berdasarkan Permendiknas no 27 tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dapat difahami bahwa PIGP adalah kegiatan orientasi, pelatihan di tempat kerja, pengembangan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah di tempat tugasnya. Sedangian pengertian guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat. Dengan demikian pada hakekatnya PIGP adalah kegiatan pembimbingan bagi guru pemula di sekolah/madrasah tempatnya bertugas dengan maksud agar guru tersebut dapat melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan baik
1. Perencanaan
Pengawas Sekolah menyusun program Induksi Guru Pemula:
Metode/teknik : Brainstorming/Individual
Materi : menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Sasaran : 2 orang guru pemula
3. Pelaksanaan
Pembimbingan dilaksanakan:
Hari/tanggal : Sabtu-Senin, 9– 11 Juni 2012
Tempat : SDN Lengkong 1 dan SDN Lengkong 3
Jumlah peserta : 2 (dua) orang
Hasil Pembinaan : RPP, Ceklist analisis kebutuhan guru pemula, rencana pengembangan keprofesian guru pemula, daftar hadir (Terlampir).
D. Pelaksanaan Penilaian dan membuat laporan kinerja satu Kepala Sekolah dan 2 orang guru serta analisis hasil belajar siswa dari dua orang guru.
Dalam Standar Penilaian Pendidikan dinyatakan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara barkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran. Penilaian tersebut minimal meliputi 9 (sembilan) macam kegiatan penilaian seperti yang tertuang dalam Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Terwujudnya kegiatan guru yang tepat di dalam kelas , dan membantu guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas hasil belajar yang dilakukan guru. Sedangkan Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah (PK KS/M) merupakan serangkaian proses penilaian untuk menentukan derajat mutu kinerja terhadap target kegiatan kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugas.
Sebelum pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah dan guru, terlebih dahulu dilaksanakan pembimbingan kepada kepala sekolah tentang pelaksanaan PK Guru oleh pengawas sekolah yang dilaksanakan pada tanggal 12-23 Juni 2012. Setelah pembimbingan dilaksanakan, maka dilanjutkan dengan pelaksanaan penilaian kinerja 1 orang kepala sekolah dan 2 orang guru. Adapun kepala sekolah dan guru yang dinilai kinerjanya sebagai berikut di bawah ini.
1. Kepala Sekolah
Nama : Suwarno, S.Pd.M.Si
Jabatan : Kepala SDN Lengkong 2
2. Guru
a. Nama :. Moh. Mujib, S.Pd
Jabatan : Guru Kelas V SDN Lengkong 2
b. Nama : A.Fathurohman Huda, S.Pd
Jabatan : Guru Kelas IV SDN Lengkong 2
Hasil penilaian kinerja kepala sekolah dan guru tersebut di atas, serta hasil analisis belajar siswa dari 2 orang guru tersebut terdapat pada lampiran.
E. Merencanakan PKB 1 kepala sekolah dan 2 orang guru
Setelah pengawas sekolah menilai kinerja kepala sekolah dan kepala sekolah menilai kinerja guru, maka selanjutnya hasil penilaian tersebut diidentifikasi dan dianalisis. Hasil penilain indikator kerja yang dinilai masih kurang akan dilanjutkan ke program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Adapun kepala sekolah dan guru yang direncanakan mengikuti PKB adalah sebagai berikut di bawah ini
1. Kepala Sekolah
Nama : Suwarno, S.Pd.M.Si
Jabatan : Kepala SDN Lengkong 2
2. Guru
a. Nama :. Moh. Mujib, S.Pd
Jabatan : Guru Kelas V SDN Lengkong 2
b. Nama : A.Fathurohman Huda, S.Pd
Jabatan : Guru Kelas IV SDN Lengkong 2
F. Pelaksanaan PTS minimal dua siklus.
PTS adalah penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti (umumnya juga praktisi) di sekolah untuk membuat peneliti lebih profesional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja, melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan (professional knowledge).
Berdasarkan definisi tersebut, maka ciri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi atau melakukan inovasi sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran sehingga menghasilkan kepala sekolah, guru, dan siswa yang mampu kreatif, inovatif, mampu menyelesaikan masalah, dan berpikir kritis.
Langkah-langkah PTS yaitu:
Perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi.
Siklus PTS meliputi empat langkah yaitu: perencanaan, pelaksanaan, pengamatan dan evaluasi, serta refleksi. Masing-masing langkah dijelaskan sebagai berikut.
Perencanaan
Perencanaan adalah langkah awal yang dilakukan peneliti saat akan memulai tindakannya. Agar perencanaan mudah dipahami oleh peneliti yang akan melakukan tindakan, maka peneliti membuat rencana tindakan yang meliputi:
(a) rumusan masalah yang akan dicari solusinya;
(b) rumusan tujuan penyelesaian masalah/tujuan menghadapi tantangan/tujuan melakukan inovasi;
(c) rumusan indikator keberhasilan pemecahan penyelesaian masalah/keberhasilan menghadapi tantangan/keberhasilan melakukan inovasi;
(d) rumusan langkah-langkah kegiatan penyelesaian masalah/kegiatan menghadapi tantangan/kegiatan melakukan inovasi;
(e) identifikasi warga sekolah dan atau pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam penyelesaian masalah/menghadapi tantangan/melakukan inovasi;
(f) identifikasi metode pengumpulan data yang akan digunakan;
(g) penyusunan instrumen pengamatan dan evaluasi;
(h) penentuan waktu dan tempat pelaksanaan;
(i) idenifikasi fasilitas yang diperlukan.
Pelaksanaan (Tindakan)
Pelaksanaan adalah penerapan dari perencanaan. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh peneliti adalah sebagai berikut.
(a) Apakah ada kesesuaian antara rencana tindakan dengan pelaksanaannya?
(b) Hal-hal apa yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah/menghadapi tantangan/melakukan inovasi?
(c) Bagaimana cara melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah/menghadapi tantangan/melakukan inovasi?
(d) Apakah tindakan yang dilaksanakan telah terarah pada pencapaian tujuan penelitian?
(e) Seberapa besar pelaksanaan tindakan melibatkan warga sekolah dan atau pihak-pihak terkait lainnya?
(f) Apa peran masing-masing warga sekolah dan atau pihak-pihak terkait lainnya dalam melaksanakan tindakan?;
Pengamatan dan Evaluasi
Pengamatan adalah pencermatan terhadap pelaksanaan tindakan. Hal-hal yang diamati adalah proses tindakan yang berlangsung selama tahap pelaksanaan PTS. Pengamatan menggunakan instrumen yang berisi indikator-indikator proses tindakan. Evaluasi adalah proses penetapan hasil pelaksanaan tindakan berdasarkan indikator-indikator tujuan PTS yang telah ditetapkan. Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar untuk melakukan refleksi.
Refleksi
Refleksi dilakukan terhadap proses dan hasil pelaksanaan tindakan dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk memperbaiki rencana tindakan pada siklus berikutnya untuk meningkatkan hasil yang lebih baik.
1. Perencanaan
Pengawas Sekolah menyusun pembimbingan penyusunan PTS
Metode/teknik : Teknik Individual
Materi : 1. Penyusunan Proposal PTS.
2. Penyusunan Instrumen PTS
3. Pelaksanaan PTS
4. Penyusunan Laporan PTS
Sasaran : 1 orang Kepala sekolah
3. Pelaksanaan
Pembimbingan dilaksanakan:
Hari/tanggal : Senin, 9– 30 Juli 2012
Tempat : SDN Lengkong 1
Jumlah peserta : 1 Orang Kepala Sekolah
Hasil Pembinaan : 1. Proposal PTS.
2. Instrumen PTS
3. Laporan PTS
G. Implementasi materi ajar (LKPS 1-PPT) dan Penyusunan Frame/Storybourd (LKPS-2 PPT) dalam bentuk media presentasi atau CD pembelajaran.
Pengembangan bahan ajar berbasis multimedia yang dianggap paling praktis yaitu dengan memanfaatkan aplikasi office power point. Oleh karena itu, guru-guru dituntut untuk dapat memanfaatkan multimedia tersebut. Dalam mengimplementasi materi ajar LKPS 1-Ppt, maka guru-guru di wilayah binaan dilatih menyusun bahan ajar yang berbasis Power Point, dengan langkah-langkah:
(1) menjelaskan fungsi-fungsi menu/ribbon dan icon tampilan lembar presentasi,
(2) membuat frame/ storyboard,
(3) membuat bahan presentasi sederhana,
(4) membuat efek animasi pada teks dan obyek,
(5) membuat efek transition,
(6) menggunakan tab outline dan slide,
(7) mengimpor video dan audio,
(8) Membuat hyperlink pada slide,
(9) membuat menu/bahan ajar menggunakan view slide master dan view normal,
(10) mencetak lembar presentasi.
Adapun pelatihan pengembangan bahan ajar berbasis office power point dilaksanakan di wilayah binaan, sebagai berikut di bawah ini.
1. Perencanaan
Pengawas Sekolah menyusun program pelatihan pengembangan bahan ajar berbasis office power point:
Metode/teknik : work shop
Materi : Pengembangan bahan ajar berbasis office power point
Sasaran : guru-guru kelas 6 SD
3. Pelaksanaan
Pembimbingan dilaksanakan:
Hari/tanggal : Sabtu 4 Agustus 2012
Tempat : Gedung PKG Gugus 1 Kecamatan Lengkong
Jumlah peserta : 3 orang guru kelas VI
BAB. III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. KESIMPULAN.
Kegiatan OJL memberikan bekal yang sangat berharga bagi Para Pengawas Sekolah karena hasil In Service Learning 1 seperti melaksanakan Supervisi manajerial, supervisi akademik, merencanakan PIGP, melaksanakan supervisi evaluasi pendidikan, merencanakan PKB dan melaksanakan pembimbingan kepala sekolah dalam melaksanakan PTS dapat dipraktekkan secara nyata. Temuan-temuan dan kendala-kendala pelaksanaan OJL merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi peningkatan kompetensi Pengawas Sekolah karena temuan-temuan tersebut akan dijadikan bahan diskusi dan pemecahan masalah pada In Servive Learning 2.
Pelaksanaan OJL ini memberi pengalaman baru dalam upaya meningkatkan kemampuan Pengawas Sekolah melaksanakan paradigma baru kepengawasan sehingga diharapkan percepatan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah binaan khususnya dan pelaksanaan pendidikan Indonersia pada umumnya cepat tercapai.
Dengan adanya kegiatan OJL ini dirasakan dapat meningkatkan 6 (enam) kompetensi minimal Pengawas Sekolah yakni kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta kompetensi sosial.
B. Rekomendasi.
1. Diklat Peningkatan Supervisi Pengawas Sekolah sangat banyak manfaatnya bagi para pengawas. Oleh karena itu, diklat penguatan perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan dan ditambah para peserta diklat khususnya dari para pengawas yang belum berkesempetan mengikuti diklat atau pengawas baru. Hal ini agar para Pengawas Sekolah memiliki kompetensi yang sesuai kopetensi pengawas yang diharapkan oleh Permendiknas No 12 Tahun 2010.
2. Kepada para pengambil kebijakan hendaknya Pengawas yang telah lulus diklat Peningkatan Supervisi Pengawas hendaknya dapat difasilitasi dengan optimal agar Pengawas Sekolah dapat melaksanakan tugas di sekolah wilayah binannya dengan efektif
Lampiran-lampiran:
1. Biodata Peserta Pelatihan
2. Jadwal kegiatan On the Job Learnng
3. Rencana Supervisi Pengawas Sekolah / Action Plan
4. Rekaman Pelaksanaan Supervisi Pengawas Sekolah
5. Laporan PTS
6. Surat Keterangan Pelaksanaan kegiatan On the Job Learning dari Guru/Kepala Sekolah.
7. Seluruh LKPS yang disusun peserta
7.1. LKPS 1. Supervisi Manajertial
7.2. LKPS 2. Supervisi Akademik
7.3. LKPS 3. PIGP
7.4. LKPS 4. Evaluasi Pendidikan
7.5. LKPS 5. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
7.6. LKPS 6. Penelitian Tindakan Sekolah
7.7. LKPS 7 . ppt
Lampiran : 4
Rekaman Pelaksanaan
Supervisi Pengawas Sekolah
PENDAMPINGAN Supervisi MNAJERIAL
PENDAMPINGAN SUPERVISI AKADEMIK
Pendampingan Program Induksi
Pendampingan Penyusunan RKAS
Pendampingan Evaluasi Pendidikan
Pendampingan Penyusunan Bahan Ajar
Pendampingan PK Guru
p