APSI Nganjuk

My photo
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
Sebagai Media Informasi Pendidikan & Pembelajaran (Dari Kita Untuk Semua) Kontak: 082143737397 atau 085735336338

Thursday, March 8, 2012

Membangun Keluarga Sakinah

Hadits dan Ayat Alqur’an Tentang Pernikahan “Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id) “Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Adydalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah) “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21) “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas(pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32) “Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan,supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49) “Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32) “Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189) “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26) “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4) “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka,bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.) “Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi) “Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (HR. Abu Dawud) “Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim) “Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra). “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits) “Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim) “Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” ( H.R. At-Turmidzi) “Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (HR. Al-Hakim dan At-Thohawi) “Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits) “Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : 1.Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. 2. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. 3. Pemuda / I yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) “Wahai generasi muda! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud) “Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud) “Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi) “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari) “Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡Â?la dan Thabrani) “Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif) “Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits) “Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani) “Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah) “Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. Telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi) “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih) “Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan) “Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad) “Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i) “Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim) “Rasulullah Saw melarang laki-laki yang menolak kawin (sebagai alasan) untuk beralih kepada ibadah melulu.” (HR. Bukhari) “Sesungguhnya dunia seluruhnya adalah benda (perhiasan) dan sebaik-baik benda (perhiasan) adalah wanita (isteri) yang sholehah”. (HR. Muslim) “Rasulullah Saw bersabda kepada Ali Ra: “Hai Ali, ada tiga perkara yang janganlah kamu tunda-tunda pelaksanaannya, yaitu shalat apabila tiba waktunya, jenazah bila sudah siap enguburannya, dan wanita (gadis atau janda) bila menemukan laki-laki sepadan yang meminangnya.” (HR. Ahmad) “Seorang janda yang akan dinikahi harus diajak bermusyawarah dan bila seorang gadis maka harus seijinnya (persetujuannya), dan tanda persetujuan seorang gadis ialah diam (ketika ditanya). “(HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah) “Kawinilah gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih sedap mulutnya dan lebih banyak melahirkan serta lebih rela menerima (pemberian) yang sedikit.”(HR. Ath-Thabrani) “Janganlah seorang isteri memuji-muji wanita lain di hadapan suaminya sehingga terbayang bagi suaminya seolah-olah dia melihat wanita itu.” (HR. Bukhari) “Seorang isteri yang ketika suaminya wafat meridhoinya maka dia (isteri itu) akan masuk surga. “(HR. Al Hakim dan Tirmidzi) “Hak suami atas isteri ialah tidak menjauhi tempat tidur suami dan memperlakukannya dengan benar dan jujur, mentaati perintahnya dan tidak ke luar (meninggalkan) rumah kecuali dengan ijin suaminya, tidak memasukkan ke rumahnya orang-orang yang tidak disukai suaminya. “(HR. Ath-Thabrani) “Tidak sah puasa (puasa sunah) seorang wanita yang suaminya ada di rumah, kecuali dengan seijin suaminya. “(Mutafaq’alaih) “Tidak dibenarkan manusia sujud kepada manusia, dan kalau dibenarkan manusia sujud kepada manusia, aku akan memerintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya jasa (hak) suami terhadap isterinya.”(HR. Ahmad) “Apabila di antara kamu ada yang bersenggama dengan isterinya hendaknya lakukanlah dengan kesungguhan hati. Apabila selesai hajatnya sebelum selesai isterinya, hendaklah dia sabar menunggu sampai isterinya selesai hajatnya. “(HR. Abu Ya’la) ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani) “Seburuk-buruk kedudukan seseorang di sisi Allah pada hari kiamat ialah orang yang menggauli isterinya dan isterinya menggaulinya dengan cara terbuka lalu suaminya mengungkapkan rahasia isterinya kepada orang lain. “(HR. Muslim) “Sesungguhnya wanita seumpama tulang rusuk yang bengkok. Bila kamu membiarkannya (bengkok) kamu memperoleh manfaatnya dan bila kamu berusaha meluruskannya maka kamu mematahkannya. “(HR. Ath-Thahawi) “Talak (perceraian) adalah suatu yang halal yang paling dibenci Allah. “(HR. Abu Dawud dan Ahmad) “Ada tiga perkara yang kesungguhannya adalah kesungguhan (serius) dan guraunya (main-main) adalah kesungguhan (serius), yaitu perceraian, nikah dan rujuk. “(HR. Abu Hanifah) “Apabila suami mengajak isterinya (bersenggama) lalu isterinya menolak melayaninya dan suami sepanjang malam jengkel maka (isteri) dilaknat malaikat sampai pagi. “(Mutafaq’alaih) “Allah tidak akan melihat (memperhatikan) seorang lelaki yang menyetubuhi laki-laki lain (homoseks) atau yang menyetubuhi isteri pada duburnya. “(HR. Tirmidzi) Kumpulan Ayat Al-Qur’an dan Hadits Shahih tentang Hak dan Kewajiban Suami Istri Untuk Suami.. “Saya bertanya kepada Rasulullah saw., siapakah orang yang paling besar haknya terhadap perempuan?.” Jawabnya: “Suaminya.” Lalu saya bertanya: “Siapakah haknya yang paling besar terhadap laki-laki?.” Jawabnya: “ibunya” (HR. Hakim) Dari Mu’awiyah al-Qusyairi, ia berkata: “Saya bertanya, wahai Rasulullah, apakah hak seorang istri dari kami kepada suaminya? Sabdanya: Engkau memberi makan kepadanya apa yang engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul mukanya. Janganlah engkau menjelekkannya, kecuali masih dalam satu rumah. (HR. Abu Dawud) Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. (QS. Al-Baqarah: 233) “Berbuat baiklah terhadap istri kalian, karena wanita tercipta dari tulang rusuk. Sesungguhnya bagian terbengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya. Jika engkau hendak meluruskannya, maka akan mematahkannya, dan jika engkau biarkan, maka ia tetap bengkok. Untuk itulah, berbuat-baiklah kalian kepada istri-istri.” (HR. Muttafaq’Alaih) Tempatkanlah mereka (para istri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka; dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu perempuan-perempuan yang sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka bersalin. (QS. Ath-Thalaq: 6) Dikatakan kepada Aisyah, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah di dalam rumah?” Dia menjawab, “Beliau membantu pekerjaan istrinya, dan ketika mendengar adzan, beliau langsung keluar.” (HR. Al-Bukhari) “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS. An-Nisaa’:34) ….hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah di dalam urusan perempuan. Karena sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan kalimat Allah. Kamu telah menghalalkan kemaluan (kehormatan) mereka dengan kalimat Allah. Wajib bagi mereka (istri-istri) untuk tidak memasukkan ke dalam rumahmu orang yang tidak kamu sukai. jika mereka melanggar yang tersebut pukullah mereka, tetapi jangan sampai melukai. Mereka berhak mendapatkan belanja dari kamu dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Muslim) Untuk Istri.. “Jika aku boleh menyuruh manusia bersujud kepada manusia, tentu aku akan menyuruh perempuan bersujud kepada suaminya.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad) “Tidak patut manusia bersujud kepada manusia, andai manusia boleh bersujud kepada manusia, maka aku perintahkan kepada wanita bersujud di depan suaminya, mengingat besarnya hak suami atas istri. Demi dzat yang jiwa ragaku berada dalam genggaman tangan-Nya, andaikata sekujur tubuh suami, dari kepala sampai kaki penuh dengan luka yang berdarah dan bernanah, lalu sang istri menjilatinya, dia belum dapat melunasi haknya.” (HR. Ahmad) “Hak suami terhadap isterinya adalah tidak menghalangi permintaan suaminya kepadanya sekalipun sedang di atas punggung onta, tidak berpuasa walaupun sehari dengan ijinnya, kecuali puasa wajib. Jika ia tetap berbuat demikian, ia berdosa dan tidak diterima puasanya. Ia tidak boleh memberi sesuatu dari rumahnya kecuali dengan ijinnya (suaminya). Jika ia memberi maka pahalanya bagi suaminya, dan dosanya untuk dirinya sendiri. Ia tak keluar rumahnya kecuali dengan ijin suaminya. Jika ia berbuat demikian maka Allah akan melaknatnya dan para Malaikat memarahinya sampai tobat dan pulang kembali sekalipun suaminya itu zhalim.” (HR. Abu Dawud) “Tidak halal bagi seorang istri berpuasa sementara suaminya berada di rumah kecuali dengan izinnya, dan istri tidak boleh mempersilahkan seseorang masuk rumah kecuali dengan persetujuan suami.” (HR. Muttafaq’Alaih) “Dari ‘Aisyah bahwa Hindun binti ‘Utbah pernah bertanya: “Wahai Rasulullah sesungguhnya Abu Sofyan adalah orang yang kikir. Ia tidak mau memberi nafkah kepadaku dan anakku, sehingga aku mesti mengambil daripadanya tanpa sepengetahuannya.” Maka Rasulullah bersabda: “Ambillah apa yang mencukupi bagimu dan anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari, Muslim) Kewajiban Suami & Istri Dalam Islam Notes berikut merupakan bahan referensi dan renungan bahkan tindakan, garis besar hak masing-masing dan kewajiban SUAMI-ISTRI (PASUTRI) dalam Islam yang di nukil dari buku “Petunjuk Sunnah dan Adab Sehari-hari Lengkap” karangan H.A. Abdurrahman Ahmad. HAK BERSAMA SUAMI ISTRI 1. Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21) 2. Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 - Al-Hujuraat: 10) 3. Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19) 4. Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih) SUAMI KEPADA ISTRI 1. Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24) 2. Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14) 3. Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74) 4. Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali) 5. Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan: (a) Memberi nasehat, (b) Pisah kamar, (c) Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah. 6. Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi) 7. Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7) 8. Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi) 9. Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri) 10. Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la) 11. Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19) 12. Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud). 13. Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih) 14. Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali) 15. Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3) 16. Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i) 17. Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali) 18. Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40) ISTRI KEPADA SUAMI 1. Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34) 2. Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228) 3. Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39) 4. Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah: a. Menyerahkan dirinya, b. Mentaati suami, c. Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya, d. Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami, e. Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali) 5. Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih) Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim) 6. Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi) 7. Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi) Kepentingan istri mentaati suamin ya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi) 8. Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani) 9.Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani) 10. Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34) 11. Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri) 12. Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih) 14. Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31) ISTRI SHOLEHAH 1. Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban) 2. Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33) 3. Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban) 4. Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama. Istri Sholehah “Orang mukmin merindukan Anak-anak yang sholeh Istri-istri yang sholehah Keluarga bahagia……”Masih ingat dengan sepenggal bait dari sebuah nasyid yang dinyanyikan oleh kelompok nasyid Hijaz, yang berjudul “Rindu” tesebut? Kita sebagai umat mukmin, tentunya juga merasakan apa yang dirindukan oleh Hijaz, salah satunya adalah istri yang sholehah. Istri yang sholehah akan membuat kehidupan keluarga menjadi lebih indah, meskipun serba kekurangan dari segi materi….Setiap muslimah tentunya ingin sekali menjadi istri yang sholehah. Seorang istri yang sangat diinginkan oleh banyak muslim di dunia. Namun bagaimana dan seperti apa istri yang sholehah itu? Kadang seorang istri mengklaim sebagai istri yang sholehah, tanpa mengetahui, seperti apa istri yang sholehah tersebut. Istri yang sholehah memiliki beberapa sifat yang terpuji. Cirri-ciri seorang istri yang sholehah diantaranya adalah: • Al-waluud (beranak-pianak) Menikah adalah salah satu upaya untuk melanjutkan keturunan. Banyak orang menikah karena ingin memiliki keturunan yang sholeh-sholehah. Istri yang sholehah salah satu tandanya adalah mampu memberikan keturunan (dengan kehendak Allah), sehingga dapat memberikan kebahagiaan dalam keluarganya. Rasulullah Muhammad saw sendiri menyarankan kita untuk mencari istri yang mampu memberikan banyak keturunan, karena Rasulullah saw membanggakan umatnya dari umat lain karena kuantitasnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah Muhammad saw: “Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain. ”Memilih wanita yang subur dapat dilihat dari silsilah keluarganya. Meskipun demikian, jika Allah belum berkenan memberikan momongan, janganlah berkecil hati. Tetaplah sabar dan selalu berdoa kepada Allah SWT. • Al-waduud (Besar cinta pada suami) Seorang istri yang sholehah memiliki cinta yang besar kepada suami dan keluarganya. Besar cinta seorang (calon) istri dapat dilihat dari besar kecilnya mahar yang diminta. Semakin kecil mahar yang diminta kepada (calon) suaminya, maka semakin besar pula cinta istri tersebut kepada suaminya. • Sittiroh (pendiam) Istri adalah tempat suami mencurahkan segalanya, baik itu kasih saying maupun keluh kesah, bahkan rahasianya. Seorang istri yang sholehah akan mampu untuk menjaga rahasia dari sumainya. Istri yang sholehah akan mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Ia tidak akan menyebarkan dan membuka aib keluarganya. Seorang istri yang sholehah juga akan menghindari pembicaraan yang tidak perlu. Ia akan menjauhi majelis ghibah, dan lebih banyak menghadiri majlis-majlis keagamaan (dengan seijin suami tentunya). • Al-azizah fii ahliha (tabah dan ikhlas menghadapi cobaan) Tidak selamanya rumah tangga yang kita bina akan berjalan di jalan yang rata. Suatu kali tentunya ada sandungan-sandungan yang akan menimpa keluarga kita. Seorang istri yang sholehah akan dapat menghadapi cobaan dalam rumah tangga dengan sabar dan tabah, serta tawakal keapda Allah SWT. Ia akan ikhlas dalam menghadapi apa pun bentuk cobaan yang diberikan oleh Allah kepada keluarganya. • Adzalilah ma’a ba’liha (patuh pada suami) Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Andaikan aku diperbolehkan memerintahkan seorang manusia sujud terhadap manusia lain, maka aku akan perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya, karena begitu besar haknya kepadanya”. (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majjah, dan Ibnu Hibban).Ketaatan seorang istri setelah taatnya kepada Allah dan Rasul, adalah kepada suaminya. Begitu banyak kisah-kisah akan ketaatan seorang istri kepada suaminya, yang dapat kita temui dalam sejarah. Salah satu kisah patuh dan taatnya seorang istri kepada suaminya, sehingga Allah menyediakan surge atasnya (Insya Allah) terdapat dalam kisah berikut:“pada suatu hari, karena amarahnya, seorang suami melarang istrinya untuk keluar rumah sampai ia kembali. Setelah suami tersebut pergi, datanglah saudara dari si istri yang mengabarkan bahwa ayah si istri sakit. Istri tersebut sedih, namun ia mengatakan bahwa suaminya melarangnya keluar rumah, sampai sang suami tersebut kembali. Ia meminta saudaranya mendatangi Rasulullah saw untuk meminta nasehat beliau atas hal yang menimpanya. Kepada saudaranya, Rasulullah saw beerpesan agar ia mematuhi suaminya. Hari berikutnya, saudara tersebut datang lagi untuk mengabarkan bahwa sakit ayahnya bertambah parah, dan ayahnya ingin berjumpa dengannya. Namun lagi-lagi istri tersebut mengatakan hal yang sama, sebab suaminya belum kembali. Keesokan harinya, saudara istri tersebut mengabarkan bahwa ayahnya telah meninggal, dan akan segera dimakamkan. Pemakaman menunggu kedatangan istri sholehah tersebut. Namun wanita ini mengatakan agar jenazah ayahnya segera diurus sebagaimana mestinya, karena suaminya belum pulang dan karenanya ia tidak bias hadir.Saat suaminya pulang, ia menyambut kedatangan suaminya dengan suka cita. Ia menyediakan jamuan kepada suaminya. Setelah suaminya beristirahat, ia mengabarkan kepada suaminya bahwa ayahnya sudah meninggal. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak dapat menghadiri pemakaman ayahnya, karena patuh akan perintah suaminya untuk tidak keluar rumah sampai ia kembali.” Tindakan dari istri sholehah tersebut dibenarkan oleh Rasulullah Muhammad saw. • Mutabarriyah (berhias) Berhias disini bukanlah berhias untuk keluar rumah atau bepergian. Berhias yang dimaksud adalah berhias untuk suaminya. Hal ini dilakukan untuk menggembirakan hati suaminya. Janganlah berhias untuk keluar rumah, sementara saat dirumah tampil “berantakan”. Ingatlah akan pesan Rasulullah saw: “apabila dipandang menyenangkan”. • Al-hashonu (membentengi diri) Seorang istri harus dapat membentengi diri dalam bergaul dengan orang lain. Ia dapat menempatkan diri bagaimana bergaul dengan orang lain di lingkungan sekitarnya, tanpa menimbulkan fitnah. Alangkah bahagianya jika seorang suami mendapatkan istri sholehah dengan sifat-sifat tersebut. Dapat dipastikan bahwa keluarga tersebut akan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, insya Allah. Robbana hablana min azwaajina wadzuriyatinaa quraata a’yun waj ‘alna lil muttaqiina imamaa………Amin ya robbal ‘alamin…….. Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami 1. Allah Taala berfirman yang bermaksud: "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. " "Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar." (An Nisa : 34) 2. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga." (Riwayat Tarmizi) 3. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki." (Riwayat Ahmad dan Thabrani) 4. Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?" Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya." 5. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya". 6. Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang 'hamba' perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai 'tawanan' yang lemah. Oleh karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri) kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam kawalan (perhatian). 7. Wajib bagi seorang isteri: o Merendahkan pandangannya terhadap suaminya. o Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga hartanya. o Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah). o Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali. 8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya: "Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. " 9. Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan suaminya dan memohon kerelaannya. 10. Aisyah r.ha berkata: "Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya." 11. . Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali." 12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya." Keterangan: Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya. 13. Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya: "Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya." Keterangan: Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya. 14. Nabi SAW bersabda maksudnya: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya." Keterangan: Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya. 15. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). " 16. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Empat perempuan yang berada di Neraka ialah: Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu. Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki). Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya." Keterangan: Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat. 17. Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: "Sesungguhnya putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan." Maka Baginda bersabda: "Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya." Berkatalah perempuan itu, "Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada." 18. Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya, dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya. 19. Sayidina Ali k.w.j. berkata: "Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku berkata: "Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah yang membuat Tuan menangis?" Baginda bersabda, "Wahai Ali! Pada malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya. Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka." Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, "Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?" Maka Nabi SAW bersabda: "Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi. Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya. Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya. Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut. Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya. " 20. Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati isteri 21. Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan. 22. Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami. 23. Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami. 24. Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama. 25. Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: "Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman Surga. " 26. Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat. 27. Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami. 28. Menambal baju atau pakaiannya yang buruk. 29. Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak, sikat gigi. cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah). 30. Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya Kewajiban Suami Terhadap Istri Nas-nas Al Quran dan hadis: 1. Allah Taala berfirman, yang bermaksud: "Dan gaulilah mereka (isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19) 2. Dan Allah berfirman lagi: 'Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya." (Al Baqarah : 228) 3. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang maksudnya: 'Ingatlah (hai kaumku), terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu hanyalah dapat diumpamakan kawanmu yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka. Ingatlah! Sesungguhnya kamu mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka. (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah) 4. Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: "Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang)." (Riwayat Abu Daud) 5. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Siapa saja seorang laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin sedikit atau banyak sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina." 6. Nabi SAW bersabda yang bermaksud "Sesungguhnya yang termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang baik budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya (isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). " 7. Nabi SAW bersabda yang bermaksud : "Orang-orang yang terbaik dan kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dan kamu dalam mempergauli keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam mempergauli keluargaku." (Riwayat lbnu Asakir) 8. Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: "Barang siapa yang sabar atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas cobaan-Nya." ( Cobaan ke alas Nabi Ayub ada empat hal: Habis harta bendanya., Meninggal dunia semua anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh manusia kecuali isterinya benama Rahmah ) " Dan seorang isteri yang sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah pahala sama dengan pahala Asiah isteri Firaun". 9. Al Habib Abdullah Al Haddad berkata: "seorang laki-laki yang sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya." Maksud dan penjelasan ini ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lain-lain, itulah suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang kurang. 10. Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang baik dan mengajamya hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya seperti bersuci, haid dan ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat. 11. Allah Taala berfirman yang bermaksud: 'Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka." (At Tahrim : 6) Ibnu Abbas berkata: "Berilah pengetahuan agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada mereka." Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda: 'Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Jadi setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai ) 12. Nabi SAW bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah dalam memimpin isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya." 13. Allah Taala berfirman yang bermaksud: "Perintahkanlah keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132) 14. Diceritakan dan Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud: "Tidak ada seseorang yang menjumpai Allah swt dengan membawa dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak sanggup mendidik keluarganya." KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI 1. Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga. 2. Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf. Ilmu tauhid diajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah. Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama. Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya' (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain. 3. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal. Ada ulama berkata: 'Sekali memberi pakaian anak isteri yang menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70 tahun." Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan: o Memberikan pendidikan agama yang sempurna. o Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya. o Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan. o Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas). 4. Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama. 5. Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan. 6. Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut. 7. Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat. 8. Kurangkan perdebatan. 9. Memelihara harga diri / kehormatan mereka. ”Hak suami terhadap isterinya adalah isteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar) Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya.

No comments:

Post a Comment